Penegerian PTS Dihentikan Sementara

- Editor

Jumat, 18 September 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melakukan moratorium penegerian perguruan tinggi swasta. Penyebabnya, status kepegawaian para dosen dan tenaga kependidikan perguruan tinggi swasta yang dinegerikan dalam kurun waktu 2010-2014 masih belum jelas.

“Penghentian belum diketahui jangka waktunya. Yang jelas, masalah status kepegawaian tersebut harus selesai terlebih dulu,” kata Patdono Suwignjo, Direktur Jenderal Kelembagaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, di dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/9).

Ia menuturkan, ada 29 perguruan tinggi swasta (PTS) yang perubahan statusnya terpaksa ditunda. Sebelumnya, sepanjang tahun 2010-2014 ada 29 PTS yang diubah statusnya menjadi negeri. Beberapa di antaranya Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Universitas Bangka-Belitung, Universitas 19 November di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Universitas Siliwangi, dan Politeknik Karawang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

47801f0d8a584bb3b72ac02f1a76300cTotal, ada 36 perguruan tinggi negeri (PTN) baru. Selain 29 PTS yang berganti status tersebut, ada tujuh PTN yang baru didirikan. Tujuannya, untuk memberi akses pendidikan tinggi lebih luas kepada rakyat dan menaikkan Angka Partisipasi Kasar (APK).

Oleh sebab itu, diprioritaskan membangun PTN di daerah- daerah terluar, terdepan, dan tertinggal. Hal ini terbukti sejak PTS beralih status ke negeri, jumlah pendaftar meningkat hingga empat kali lipat.

9fa381f806c14893816eb1aeccd73894KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR–Direktur Jenderal Kelembagaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo (berbatik coklat) menyampaikan pengumuman moratorium penegerian perguruan tinggi swasta (PTS) hingga masalah status kepegawaian di 29 PTS yang dinegerikan dalam kurun 2010-2014 diselesaikan.

“Membangun PTN dari nol butuh waktu dan biaya yang lama dan besar. Kalau menegerikan swasta, otomatis tinggal perubahan statuta dan kepegawaian. Dari segi akademis tinggal membina agar mereka sesuai dengan standar negara,” kata Patdono.

Status dosen bermasalah
Dalam proses tersebut, segala bentuk aset PTS, mulai dari tanah, bangunan, mahasiswa, dan pegawai berubah menjadi milik negara. Untuk aset tidak bergerak, proses perubahan relatif mudah, tetapi dari sisi kepegawaian ada sejumlah masalah.

Dosen-dosen PTN baru mengeluhkan pendapatan mereka berkurang secara signifikan. Yayasan pembina, sponsor, dan pemerintah daerah praktis tidak bisa memberi bantuan dana karena PTN baru berada di bawah pemerintah pusat.

Selain itu, ada pejabat struktural PTN baru kehilangan jabatan akibat proses penegerian tersebut. “Dulu, ketika masih PTS, jumlah gaji ditentukan oleh masa pengalaman kerja. Sejak jadi PTN, dosen yang sudah belasan tahun mengajar gajinya sama dengan dosen yang baru beberapa bulan,” kata Nur Syamsir, dosen dari Universitas 19 November.

Para dosen PTN baru yang tergabung di dalam Ikatan Lintas Pegawai (ILP) meminta pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan ini, paling lama akhir Oktober 2015. “Sudah lima tahun kami berikhtiar,” kata Ketua ILP Fadillah Sabri.

LARASWATI ARIADNE ANWAR

Sumber: Kompas Siang | 17 September 2015

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?
Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi
Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?
Berita ini 68 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:11 WIB

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:29 WIB

Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?

Kamis, 30 April 2026 - 08:24 WIB

Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM

Berita Terbaru