Penegerian PTS Dihentikan Sementara

- Editor

Jumat, 18 September 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melakukan moratorium penegerian perguruan tinggi swasta. Penyebabnya, status kepegawaian para dosen dan tenaga kependidikan perguruan tinggi swasta yang dinegerikan dalam kurun waktu 2010-2014 masih belum jelas.

“Penghentian belum diketahui jangka waktunya. Yang jelas, masalah status kepegawaian tersebut harus selesai terlebih dulu,” kata Patdono Suwignjo, Direktur Jenderal Kelembagaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, di dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/9).

Ia menuturkan, ada 29 perguruan tinggi swasta (PTS) yang perubahan statusnya terpaksa ditunda. Sebelumnya, sepanjang tahun 2010-2014 ada 29 PTS yang diubah statusnya menjadi negeri. Beberapa di antaranya Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Universitas Bangka-Belitung, Universitas 19 November di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Universitas Siliwangi, dan Politeknik Karawang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

47801f0d8a584bb3b72ac02f1a76300cTotal, ada 36 perguruan tinggi negeri (PTN) baru. Selain 29 PTS yang berganti status tersebut, ada tujuh PTN yang baru didirikan. Tujuannya, untuk memberi akses pendidikan tinggi lebih luas kepada rakyat dan menaikkan Angka Partisipasi Kasar (APK).

Oleh sebab itu, diprioritaskan membangun PTN di daerah- daerah terluar, terdepan, dan tertinggal. Hal ini terbukti sejak PTS beralih status ke negeri, jumlah pendaftar meningkat hingga empat kali lipat.

9fa381f806c14893816eb1aeccd73894KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR–Direktur Jenderal Kelembagaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo (berbatik coklat) menyampaikan pengumuman moratorium penegerian perguruan tinggi swasta (PTS) hingga masalah status kepegawaian di 29 PTS yang dinegerikan dalam kurun 2010-2014 diselesaikan.

“Membangun PTN dari nol butuh waktu dan biaya yang lama dan besar. Kalau menegerikan swasta, otomatis tinggal perubahan statuta dan kepegawaian. Dari segi akademis tinggal membina agar mereka sesuai dengan standar negara,” kata Patdono.

Status dosen bermasalah
Dalam proses tersebut, segala bentuk aset PTS, mulai dari tanah, bangunan, mahasiswa, dan pegawai berubah menjadi milik negara. Untuk aset tidak bergerak, proses perubahan relatif mudah, tetapi dari sisi kepegawaian ada sejumlah masalah.

Dosen-dosen PTN baru mengeluhkan pendapatan mereka berkurang secara signifikan. Yayasan pembina, sponsor, dan pemerintah daerah praktis tidak bisa memberi bantuan dana karena PTN baru berada di bawah pemerintah pusat.

Selain itu, ada pejabat struktural PTN baru kehilangan jabatan akibat proses penegerian tersebut. “Dulu, ketika masih PTS, jumlah gaji ditentukan oleh masa pengalaman kerja. Sejak jadi PTN, dosen yang sudah belasan tahun mengajar gajinya sama dengan dosen yang baru beberapa bulan,” kata Nur Syamsir, dosen dari Universitas 19 November.

Para dosen PTN baru yang tergabung di dalam Ikatan Lintas Pegawai (ILP) meminta pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan ini, paling lama akhir Oktober 2015. “Sudah lima tahun kami berikhtiar,” kata Ketua ILP Fadillah Sabri.

LARASWATI ARIADNE ANWAR

Sumber: Kompas Siang | 17 September 2015

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit
Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua
Dari Garis Hitam ke Masa Depan Digital: Kronik, Teknologi, dan Ragam Pemanfaatan Barcode hingga QRIS
Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah
Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia
AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Berita ini 25 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:54 WIB

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:48 WIB

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua

Senin, 7 Juli 2025 - 08:07 WIB

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:58 WIB

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Berita Terbaru

fiksi

Pohon yang Menolak Berbunga

Sabtu, 12 Jul 2025 - 06:37 WIB

Artikel

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:54 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Tamu dalam Dirimu

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:09 WIB

Artikel

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua

Rabu, 9 Jul 2025 - 12:48 WIB

fiksi

Cerpen: Bahasa Cahaya

Rabu, 9 Jul 2025 - 11:11 WIB