Moratorium Alih Status PTS Dilanjutkan

- Editor

Selasa, 30 Juni 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah meneruskan moratorium, penghentian sementara, perubahan status perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri. Keputusan itu karena adanya persoalan anggaran, pengelolaan aset, dan perubahan status kepegawaian. Pemerintah tidak ingin menambah persoalan menjadi lebih kompleks di kemudian hari.

Program penegerian perguruan tinggi swasta (PTS) yang dimulai 2010 bertujuan meningkatkan akses, memeratakan pendidikan tinggi, dan meningkatkan mutu. Lantaran banyaknya masalah, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melakukan moratorium perubahan status sejak 29 Juli 2013.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan, masih ada persoalan perubahan status 36 perguruan tinggi di Indonesia. Jumlah itu terdiri dari tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) baru dan 29 PTS yang berubah statusnya menjadi negeri. “Banyak masalah bermunculan. Pertama, masalah pegawai, kedua masalah aset, lalu masalah anggaran,” kata Muhammad Nasir seusai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, di Jakarta, Senin (29/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ae708731ed6647a4b858beb1d6817573Setelah perubahan status perguruan tinggi swasta menjadi negeri, status pegawai tidak bisa otomatis jadi pegawai negeri sipil (PNS) semua. Saat ini, masih ada 4.358 pegawai yang status kepegawaiannya dilematis. Nasir berpendapat, status mereka tetap pegawai non-PNS.

Masalah berikutnya ialah anggaran. Seharusnya pemerintah daerah ikut menanggung beban anggaran perubahan status PTS di wilayahnya. Namun, ada sejumlah PTS yang sudah berubah status selama lima tahun, tetapi belum mendapat bantuan dana dari pemerintah daerah.

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan mengkaji persoalan itu dalam dua pekan. Tahun ini, Kementerian Ristek dan Dikti menerima anggaran Rp 41,5 triliun untuk anggaran operasional 134 perguruan tinggi negeri dan bantuan operasional sekitar Rp 300 miliar.

Beban keuangan
Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Ristek dan Dikti memperpanjang moratorium peralihan status PTS menjadi PTN. Arahan Presiden dalam rapat terbatas yang membahas penegerian PTS menjadi PTN itu disampaikan Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki.

Presiden memperpanjang moratorium itu karena berpengaruh pada ruang fiskal negara. Masalah proses penegerian PTS lebih banyak menyangkut keterbatasan anggaran APBN, pencatatan peralihan aset dari swasta ke pemerintah pusat, dan status kepegawaian. Selanjutnya, Presiden akan memilih dan memutuskan PTS yang layak diubah statusnya, termasuk mempelajari masalah di Universitas Trisakti dan Universitas Pancasila.

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Edy Suandi Hamid menyambut baik moratorium penegerian PTS berlanjut. “Kebijakan penegerian PTS harus dikaji komprehensif. Penegerian yang terjadi selama ini tidak jelas arahnya,” kata Edy. (NDY/ELN)
———————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 Juni 2015, di halaman 1 dengan judul “Moratorium Alih Status PTS Dilanjutkan”.

Informasi terkait

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon
Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam
Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026
Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026
Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026
Nobel Kedokteran 2026: Tiga Ilmuwan Menemukan Cara Mengendalikan Sel Saraf dengan Cahaya
Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan
Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia
Berita ini 63 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026

Berita Terbaru

Artikel

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:15 WIB

Berita

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:26 WIB