Moratorium Alih Status PTS Dilanjutkan

- Editor

Selasa, 30 Juni 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah meneruskan moratorium, penghentian sementara, perubahan status perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri. Keputusan itu karena adanya persoalan anggaran, pengelolaan aset, dan perubahan status kepegawaian. Pemerintah tidak ingin menambah persoalan menjadi lebih kompleks di kemudian hari.

Program penegerian perguruan tinggi swasta (PTS) yang dimulai 2010 bertujuan meningkatkan akses, memeratakan pendidikan tinggi, dan meningkatkan mutu. Lantaran banyaknya masalah, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melakukan moratorium perubahan status sejak 29 Juli 2013.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan, masih ada persoalan perubahan status 36 perguruan tinggi di Indonesia. Jumlah itu terdiri dari tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) baru dan 29 PTS yang berubah statusnya menjadi negeri. “Banyak masalah bermunculan. Pertama, masalah pegawai, kedua masalah aset, lalu masalah anggaran,” kata Muhammad Nasir seusai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, di Jakarta, Senin (29/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ae708731ed6647a4b858beb1d6817573Setelah perubahan status perguruan tinggi swasta menjadi negeri, status pegawai tidak bisa otomatis jadi pegawai negeri sipil (PNS) semua. Saat ini, masih ada 4.358 pegawai yang status kepegawaiannya dilematis. Nasir berpendapat, status mereka tetap pegawai non-PNS.

Masalah berikutnya ialah anggaran. Seharusnya pemerintah daerah ikut menanggung beban anggaran perubahan status PTS di wilayahnya. Namun, ada sejumlah PTS yang sudah berubah status selama lima tahun, tetapi belum mendapat bantuan dana dari pemerintah daerah.

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan mengkaji persoalan itu dalam dua pekan. Tahun ini, Kementerian Ristek dan Dikti menerima anggaran Rp 41,5 triliun untuk anggaran operasional 134 perguruan tinggi negeri dan bantuan operasional sekitar Rp 300 miliar.

Beban keuangan
Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Ristek dan Dikti memperpanjang moratorium peralihan status PTS menjadi PTN. Arahan Presiden dalam rapat terbatas yang membahas penegerian PTS menjadi PTN itu disampaikan Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki.

Presiden memperpanjang moratorium itu karena berpengaruh pada ruang fiskal negara. Masalah proses penegerian PTS lebih banyak menyangkut keterbatasan anggaran APBN, pencatatan peralihan aset dari swasta ke pemerintah pusat, dan status kepegawaian. Selanjutnya, Presiden akan memilih dan memutuskan PTS yang layak diubah statusnya, termasuk mempelajari masalah di Universitas Trisakti dan Universitas Pancasila.

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Edy Suandi Hamid menyambut baik moratorium penegerian PTS berlanjut. “Kebijakan penegerian PTS harus dikaji komprehensif. Penegerian yang terjadi selama ini tidak jelas arahnya,” kata Edy. (NDY/ELN)
———————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 Juni 2015, di halaman 1 dengan judul “Moratorium Alih Status PTS Dilanjutkan”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Berita ini 3 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:56 WIB

Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB