Pendidikan Tinggi Islam Masih Lambat Berkembang

- Editor

Jumat, 22 Januari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikan tinggi Islam di lingkup Kementerian Agama masih lambat berkembang. Bukan hanya disparitas antar-perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dan swasta di sejumlah daerah yang masih tinggi yang menjadi tantangan berat pemerintah, melainkan juga angka partisipasi kasar perguruan tinggi Islam yang masih rendah, yakni 3,17 pada 2015. Targetnya, tahun ini angka partisipasi kasar bisa mencapai 3,80.

Hal tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (21/1), di Jakarta. “Untuk menaikkan angka partisipasi kasar satu digit saja membutuhkan 400.000 mahasiswa,” ujarnya.

Dengan menaikkan target angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi Islam itu berarti, lanjut Kamaruddin, otomatis jumlah dosennya pun harus ditambah. Untuk memenuhi kebutuhan dosen, akan diangkat dosen kontrak nonpegawai negeri sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu pula dengan ketersediaan sarana prasarananya. Sementara daya tampung perguruan tinggi keagamaan Islam yang ada pun masih terbatas. Sampai saat ini, tercatat ada 689.116 mahasiswa di kampus negeri dan swasta. Terdapat 638 lembaga tinggi pendidikan keagamaan Islam dan 92 persen di antaranya berstatus swasta.

“Betapa masih banyak tantangan berat yang kami hadapi. Salah satu penyebab karena minimnya alokasi anggaran pendidikan tinggi di kami (Kementerian Agama)” kata Kamaruddin.

Dalam rapat dengar pendapat itu, para anggota Dewan mempertanyakan adanya perbedaan perlakuan antara pendidikan tinggi yang ada di Kementerian Agama dengan yang ada di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Itu dilihat, antara lain, dari perbedaan besaran alokasi anggaran. “Dari sisi anggaran saja sudah ada kesenjangan. Padahal, kedua kementerian ini sama- sama menangani pendidikan tinggi,” kata anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq.

Beda perlakuan
Para anggota Dewan juga mempertanyakan perbedaan penanganan pendidikan tinggi sehingga berjalan sendiri-sendiri. Semestinya kementerian-kementerian yang mempunyai fungsi pendidikan bersinergi dan menyusun desain pendidikan bersama-sama. Harapannya, sumber daya manusia yang dihasilkan mempunyai standar kualifikasi sama. Pasalnya, saat ini, para anggota Dewan merasa setiap perguruan tinggi diatur dan ditangani dengan kebijakan berbeda.

Terkait hal itu, Direktur Jenderal Sumber Daya, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Ali Ghufron menjelaskan, sebenarnya pihaknya aktif berkolaborasi dengan Kementerian Agama dalam beberapa hal, antara lain soal guru besar. Kebijakan mengenai guru besar, seperti pengangkatan dan jenjang kariernya, berada di wilayah tanggung jawab Kemristekdikti. Namun, biaya tunjangan profesi guru besar berasal dari alokasi anggaran Kemenag.

Kamaruddin melanjutkan, kedua kementerian selalu berkoordinasi mengenai program studi umum atau non-keagamaan Islam di perguruan tinggi. “Koordinasi jalan terus dan kami tidak jalan sendiri-sendiri,” ujarnya. (LUK)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 Januari 2016, di halaman 11 dengan judul “Pendidikan Tinggi Islam Masih Lambat Berkembang”.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan
UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum
3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum
Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023
Tiga Ilmuwan Penemu Quantum Dots Raih Nobel Kimia 2023
Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023
Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Senin, 13 November 2023 - 13:46 WIB

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 November 2023 - 13:42 WIB

3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum

Senin, 13 November 2023 - 13:37 WIB

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 November 2023 - 05:01 WIB

Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:52 WIB

Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:42 WIB

Teliti Dinamika Elektron, Trio Ilmuwan Menang Hadiah Nobel Fisika

Berita Terbaru

Berita

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 Nov 2023 - 13:46 WIB

Berita

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 Nov 2023 - 13:37 WIB