Pemanfaatan hak guna hutan kemasyarakatan dan hutan negara untuk menyejahterakan warga penting dilakukan. Itu bertujuan agar pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana memberi pemberdayaan keuangan.
“Jika tak ada manfaat finansial, warga menganggap menjaga hutan sebagai beban. Jadi muncul risiko pencurian kayu,” kata Manajer Program Jaclev Panji Anom di Desa Girisuko, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (8/8).
Jaclev adalah lembaga swadaya masyarakat penerima dana hibah dari Dana Perwalian Perubahan Iklim Indonesia di bawah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Organisasi nonpemerintah itu membina 20 desa di Gunung Kidul. Warga ditingkatkan kapasitasnya dalam menjaga hutan negara dan hutan kemasyarakatan seluas 700 hektar. Penguatan kapasitas itu berupa pelatihan pembinaan tata kelola hutan, prosedur tebang pilih, penanaman tanaman tumpang sari, dan pemanfaatan desa wisata.
Targetnya ialah meningkatkan simpanan karbon dalam pohon di hutan kemasyarakatan jadi minimal 35 ton per tahun. Kini areal hutan kemasyarakatan di 20 desa itu hanya menyimpan 31,04 ton karbon per tahun, idealnya 35-100 ton per tahun.
Di Desa Girisuko, misalnya, selain pohon-pohon jati tua yang ditanam sejak 1965, warga menanam jati baru, sengon, dan pule. Jati tua belum bisa dipanen karena penebangannya harus lewat pengajuan proposal ke dinas perhutanan setempat berisi jumlah, volume pohon, dan pola peremajaan.
Sistem pencatatan
“Kami mulai menghitung volume pohon yang bisa dipanen. Nantinya, kami akan mulai menanam bibit pengganti,” ucap Ketua Kelompok Tani dan Hutan Kemasyarakatan Ngudimakmur Darmiyanto. Tanpa ada sistem pencatatan, warga berisiko asal tebang dan lupa melakukan pembibitan serta reboisasi demi peremajaan berkala. Disiplin mencatat jadi hal baru bagi mereka.
Pola serupa diterapkan di Desa Putat, Kecamatan Patuk, Gunung Kidul. Perbedaannya ialah desa ini jadi desa wisata dengan hutan jati, sengon, gmelina, dan pule sebagai obyek wisata. Selain itu, warga turun-temurun berprofesi sebagai perajin kriya kayu.
“Kami mengurus izin hutan wisata seluas 120 hektar. Itu akan jadi pemasukan warga,” kata Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Putat Drajat Eko Saputro. Warga memetakan potensi wisata, pertanian, hutan, dan fasilitas publik di area itu. Mereka dibekali pelatihan cara memakai pemancar sinyal posisi geografis. (DNE)
——————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 Agustus 2017, di halaman 16 dengan judul “Pelestarian Alam Harus Sekaligus Menyejahterakan”.