Medan, Manado, dan Bandar Lampung Kota Terkotor

- Editor

Selasa, 15 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan 10 kota terkotor dalam penilaian Adipura 2018. Kota-kota ini memiliki capaian nilai terendah di antara ratusan kabupaten/kota di antaranya terkait pengelolaan tempat pemrosesan akhir atau TPA dan kebersihan fisik.

Pengumuman kota terkotor ini atas instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (14/1/2019), saat memberikan sambutan dalam pemberian penghargaan Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

“Tadi saya diperlihatkan daftar (kota) yang paling tidak bersih. Saya minta itu diumumkan saja. Indonesia itu kadang-kadang baru kerja keras kalau ada rasa malu. Kalau tidak ada rasa malu kadang membiarkan saja, menyerahkan pada orang lain,” kata Kalla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KOMPAS/RIZA FATHONI–Warga berdiri di antara timbulan sampah hasil kerukan dari Kali Bancong, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat yang dicemari aneka jenis sampah, Jumat (11/1/2019). Kesadaran masyarakat yang rendah untuk menjaga kebersihan menjadi penyebab tercemarnya lingkungan sungai. Menurut keterangan warga sekitar, sampah tersebut berasal dari hulu sungai.

Menanggapi instruksi ini, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan nama-nama kota terkotor tersebut kepada wartawan. “Kota terkotor itu kota metropolitan yaitu Kota Medan; kota besar itu Bandar Lampung dan Manado; kota sedang Sorong, Kupang, dan Palu; kota kecil kebetulan berada di wilayah timur semua, yaitu Waykabubak (Sumba Barat), Waisai (Raja Ampat, Papua Barat), Buol (Sulawesi Tengah), dan Bajawa (Ngada, NTT),” kata dia.

Nilai terendah
Rosa Vivien mengatakan, kota-kota ini memiliki nilai terendah dalam penilaian Adipura. Di tahun ini, terdapat 369 kabupaten/kota yang dinilai KLHK dan Dewan Pertimbangan Adipura. Penilaian penting ada pada pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih menjalankan sistem open dumping atau pembuangan terbuka.

“Undang-undang kan memandatkan (TPA) sanitary landfill, tapi kami masih melangkah dengan controlled landfill. Kalau TPA masih open dumping tidak kami berikan Adipura,” kata dia.

Penilaian kedua pada kepatuhan penyelesaian dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga seperti amanat Perpres 97/2017. Dalam Perpres tersebut pemerintah daerah diminta menyusun Jakstrada paling lambat Oktober 2018.

Namun hingga kini, menurut Novrizal Thahar, Direktur Pengelolaan Sampah KLHK baru 300 kabupaten/kota dan 16 provinsi yang selesai menyusun Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada). “Dokumen ini penting sebagai acuan daerah untuk melakukan pengurangan dan pengelolaan sampah sehingga tercapai 100 persen sampah kita terkelola dengan baik,” kata dia.

Terkait risiko pengumuman kota terkotor ini bisa menimbulkan reaksi dari pemerintah daerah, Rosa Vivien mengatakan pihaknya memiliki kriteria yang jelas. Selain itu, pihaknya juga mengecek ke lapangan sehingga penilaian berdasarkan fakta dan temuan.

Oleh ICHWAN SUSANTO / LAKSANA AGUNG SAPUTRA

Sumber: Kompas, 14 Januari 2019

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit
Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua
Dari Garis Hitam ke Masa Depan Digital: Kronik, Teknologi, dan Ragam Pemanfaatan Barcode hingga QRIS
Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah
Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia
AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Berita ini 0 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:54 WIB

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:21 WIB

Dari Garis Hitam ke Masa Depan Digital: Kronik, Teknologi, dan Ragam Pemanfaatan Barcode hingga QRIS

Senin, 7 Juli 2025 - 08:07 WIB

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:58 WIB

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Berita Terbaru

Fiksi Ilmiah

Kapal yang Ditelan Kuda Laut

Senin, 14 Jul 2025 - 15:17 WIB

fiksi

Pohon yang Menolak Berbunga

Sabtu, 12 Jul 2025 - 06:37 WIB

Artikel

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:54 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Tamu dalam Dirimu

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:09 WIB