Kota Surabaya Raih Adipura Kencana

- Editor

Selasa, 15 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah pusat memberikan 135 penghargaan Adipura dengan berbagai kategori, Senin (14/1/2019) di Auditorium Manggala Wanabakti Jakarta. Penghargaan ini diharapkan mendorong pemerintah daerah berlomba-lomba meningkatkan layanan dan pengurangan sampah di daerahnya masing-masing.

Penghargaan Adipura Kencana diberikan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Kota Surabaya di Jawa Timur yang diterima Wali Kota Tri Rismaharini. Penghargaan lain, yaitu 119 Adipura, 10 sertifikat Adipura, dan 5 plakat Adipura. Selain itu diberikan 11 penghargaan kinerja pengurangan sampah kepada kabupaten/kota.

Pada momen tersebut diberikan juga penghargaan Green Leadership bertajuk ”Anugerah Nirwasita Tantra” periode 2018. Penghargaan ini juga diserahkan oleh Wapres kepada 3 gubernur, 6 wali kota, dan 6 bupati. Penghargaan baru ini diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil menunjukkan kepemimpinan dalam merumuskan kebijakan dan program kerja sesuai pembangunan berkelanjutan dan perbaikan kualitas lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KOMPAS/ICHWAN SUSANTO-Wapres Jusuf Kalla memberikan penghargaan Adipura 2018 kepada sejumlah daerah yang diterima kepala daerah, Senin (14/1/2019) di Jakarta.

Penghargaan Green Leadership juga diberikan kepada pimpinan DPRD kepada 3 provinsi dan 10 kabupaten/kota. Penilaian ini berdasarkan pada komitmen aspek kunci lingkungan hidup, seperti peraturan daerah masyarakat adat, pengelolaan sampah, tanah obyek reforma agraria (TORA), respons pada pengawasan anggaran dan dukungan politik dalam penyelesaian persoalan lingkungan hidup, serta pengelolaan sumber daya alam beserta inovasi politik DPRD di bidang lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, melalui Program Adipura, diharapkan agar seluruh kota di Indonesia sedikitnya dapat mencapai tiga hal. Pertama, sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maka pada tahun 2018 ini sudah harus dilaksanakan kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan penutupan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping); serta menggantikan dengan mengoperasikan TPA dengan sistem lahan uruk saniter (sanitary landfill) atau sekurang-kurangnya sistem lahan uruk terkendali (controlled landfill).

Kedua, untuk memenuhi target nasional pengelolaan sampah sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Program Adipura termasuk bagian penting dalam aktualisasi dan kepemimpinan daerah dalam upaya mencapai target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada tahun 2025. ”Sehingga pada 2025 seluruh sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dapat dikelola 100 persen. Artinya, tidak ada lagi sampah yang dibiarkan begitu saja,” kata Siti.

Pada pelaksanaan Program Adipura periode tahun 2017-2018 ini dilakukan penilaian terhadap 369 kabupaten/kota se-Indonesia atau sebanyak 72 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Dalam penilaian tahun ini, Dewan Pertimbangan Adipura dan pemerintah mengembangkan kriteria penting, yaitu bahwa seluruh kota tidak lagi menggunakan TPA open dumping karena dimandatkan dalam UU No 18 Tahun 2008. Selain itu juga disertai kewajiban menyusun dokumen kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah (Jastrada) sebagaimana dimandatkan dalam Perpres No 97 Tahun 2017.

Oleh ICHWAN SUSANTO / LAKSANA AGUNG SAPUTRA

Sumber: Kompas, 14 Januari 2019

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Berita ini 1 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:34 WIB

Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB