Kota Surabaya Raih Adipura Kencana

- Editor

Selasa, 15 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah pusat memberikan 135 penghargaan Adipura dengan berbagai kategori, Senin (14/1/2019) di Auditorium Manggala Wanabakti Jakarta. Penghargaan ini diharapkan mendorong pemerintah daerah berlomba-lomba meningkatkan layanan dan pengurangan sampah di daerahnya masing-masing.

Penghargaan Adipura Kencana diberikan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Kota Surabaya di Jawa Timur yang diterima Wali Kota Tri Rismaharini. Penghargaan lain, yaitu 119 Adipura, 10 sertifikat Adipura, dan 5 plakat Adipura. Selain itu diberikan 11 penghargaan kinerja pengurangan sampah kepada kabupaten/kota.

Pada momen tersebut diberikan juga penghargaan Green Leadership bertajuk ”Anugerah Nirwasita Tantra” periode 2018. Penghargaan ini juga diserahkan oleh Wapres kepada 3 gubernur, 6 wali kota, dan 6 bupati. Penghargaan baru ini diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil menunjukkan kepemimpinan dalam merumuskan kebijakan dan program kerja sesuai pembangunan berkelanjutan dan perbaikan kualitas lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KOMPAS/ICHWAN SUSANTO-Wapres Jusuf Kalla memberikan penghargaan Adipura 2018 kepada sejumlah daerah yang diterima kepala daerah, Senin (14/1/2019) di Jakarta.

Penghargaan Green Leadership juga diberikan kepada pimpinan DPRD kepada 3 provinsi dan 10 kabupaten/kota. Penilaian ini berdasarkan pada komitmen aspek kunci lingkungan hidup, seperti peraturan daerah masyarakat adat, pengelolaan sampah, tanah obyek reforma agraria (TORA), respons pada pengawasan anggaran dan dukungan politik dalam penyelesaian persoalan lingkungan hidup, serta pengelolaan sumber daya alam beserta inovasi politik DPRD di bidang lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, melalui Program Adipura, diharapkan agar seluruh kota di Indonesia sedikitnya dapat mencapai tiga hal. Pertama, sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maka pada tahun 2018 ini sudah harus dilaksanakan kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan penutupan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping); serta menggantikan dengan mengoperasikan TPA dengan sistem lahan uruk saniter (sanitary landfill) atau sekurang-kurangnya sistem lahan uruk terkendali (controlled landfill).

Kedua, untuk memenuhi target nasional pengelolaan sampah sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Program Adipura termasuk bagian penting dalam aktualisasi dan kepemimpinan daerah dalam upaya mencapai target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada tahun 2025. ”Sehingga pada 2025 seluruh sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dapat dikelola 100 persen. Artinya, tidak ada lagi sampah yang dibiarkan begitu saja,” kata Siti.

Pada pelaksanaan Program Adipura periode tahun 2017-2018 ini dilakukan penilaian terhadap 369 kabupaten/kota se-Indonesia atau sebanyak 72 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Dalam penilaian tahun ini, Dewan Pertimbangan Adipura dan pemerintah mengembangkan kriteria penting, yaitu bahwa seluruh kota tidak lagi menggunakan TPA open dumping karena dimandatkan dalam UU No 18 Tahun 2008. Selain itu juga disertai kewajiban menyusun dokumen kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah (Jastrada) sebagaimana dimandatkan dalam Perpres No 97 Tahun 2017.

Oleh ICHWAN SUSANTO / LAKSANA AGUNG SAPUTRA

Sumber: Kompas, 14 Januari 2019

Informasi terkait

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?
Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Berita ini 23 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:11 WIB

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026

Berita Terbaru

Artikel

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Artikel

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB