LIPI Menetapkan Standar Kualitas Air

- Editor

Kamis, 20 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menetapkan standar kualitas air bersih atau yang disebut metrologi air. Metrologi ini akan digunakan untuk mengetahui kelayakan air untuk konsumsi, penyebab air tercemar, dan keefektifan sistem pengolahan air.

Selama ini, pengecekan status air layak konsumsi bisa dilakukan dengan berbagai cara dan tahap. Namun, hasil yang didapatkan bisa berbeda. “Metrologi ini akan menetapkan kualitas air di Indonesia dengan satuan pengukuran berstandar internasional,” kata Pelaksana Tugas Kepala LIPI Bambang Subiyanto, pada Asia Pacific Metrology Programme (APMP) Focus Group on Metrology for Clean Water Meetings: Simposium, Workshop and Focus Group Meeting “Quality Water for Quality Life”, Selasa (19/9), di Bogor.

Dia mengatakan, metrologi air ini akan mengukur air dari berat, suhu, letak, maupun kandungan material seperti mineral dan sifat asam air. “Kami juga sedang mengembangkan metrologi biologi yang akan melihat jumlah mikroorganisme yang terkandung dalam air,” ujar Bambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan syarat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), air minum yang ideal adalah yang aman dikonsumsi, jernih, tidak berbau, tidak berasa aneh, bersuhu wajar, bersih dari bakteri, dan mengandung sedikit jumlah mineral.

Minimnya akses air bersih untuk konsumsi di Indonesia menjadi pembunuh sunyi karena banyak orang yang meninggal dari berbagai penyakit yang muncul karena hal ini. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan cakupan pelayanan air minum dan sanitasi yang layak mencapai 100 persen pada 2019.

“Pengecekan kualitas air di Indonesia terkendala karena lebih dari 9.000 puskesmas tidak mempunyai perangkat untuk mengetes dan memonitor kualitas air, kurangnya sumber daya manusia, dan dana yang terbatas,” ujar Kepala Subdirektorat Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Sonny Priajaya Warouw.

Metrologi air dari LIPI ini, kata Sonny, untuk sementara bisa diterapkan kepada perusahaan air swasta dan PDAM, sumur gali komunal, dan perusahaan air minum isi ulang.

Kunci utama mendapatkan air bersih adalah dengan menjaga sumber mata air dan pengolahan limbah. Deputy Director of Chemical Metrology & Analytical Science Division from National Institute of Metrology, Ma Liandi, menyatakan, Pemerintah China bahkan menyediakan polisi sungai khusus yang mengawasi kebersihan dan menjaga mata air.(DD13)
——————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 September 2017, di halaman 14 dengan judul “LIPI Menetapkan Standar Kualitas Air”.

Informasi terkait

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Berita ini 17 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB

Artikel

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:30 WIB