LIPI Menetapkan Standar Kualitas Air

- Editor

Kamis, 20 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menetapkan standar kualitas air bersih atau yang disebut metrologi air. Metrologi ini akan digunakan untuk mengetahui kelayakan air untuk konsumsi, penyebab air tercemar, dan keefektifan sistem pengolahan air.

Selama ini, pengecekan status air layak konsumsi bisa dilakukan dengan berbagai cara dan tahap. Namun, hasil yang didapatkan bisa berbeda. “Metrologi ini akan menetapkan kualitas air di Indonesia dengan satuan pengukuran berstandar internasional,” kata Pelaksana Tugas Kepala LIPI Bambang Subiyanto, pada Asia Pacific Metrology Programme (APMP) Focus Group on Metrology for Clean Water Meetings: Simposium, Workshop and Focus Group Meeting “Quality Water for Quality Life”, Selasa (19/9), di Bogor.

Dia mengatakan, metrologi air ini akan mengukur air dari berat, suhu, letak, maupun kandungan material seperti mineral dan sifat asam air. “Kami juga sedang mengembangkan metrologi biologi yang akan melihat jumlah mikroorganisme yang terkandung dalam air,” ujar Bambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan syarat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), air minum yang ideal adalah yang aman dikonsumsi, jernih, tidak berbau, tidak berasa aneh, bersuhu wajar, bersih dari bakteri, dan mengandung sedikit jumlah mineral.

Minimnya akses air bersih untuk konsumsi di Indonesia menjadi pembunuh sunyi karena banyak orang yang meninggal dari berbagai penyakit yang muncul karena hal ini. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan cakupan pelayanan air minum dan sanitasi yang layak mencapai 100 persen pada 2019.

“Pengecekan kualitas air di Indonesia terkendala karena lebih dari 9.000 puskesmas tidak mempunyai perangkat untuk mengetes dan memonitor kualitas air, kurangnya sumber daya manusia, dan dana yang terbatas,” ujar Kepala Subdirektorat Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Sonny Priajaya Warouw.

Metrologi air dari LIPI ini, kata Sonny, untuk sementara bisa diterapkan kepada perusahaan air swasta dan PDAM, sumur gali komunal, dan perusahaan air minum isi ulang.

Kunci utama mendapatkan air bersih adalah dengan menjaga sumber mata air dan pengolahan limbah. Deputy Director of Chemical Metrology & Analytical Science Division from National Institute of Metrology, Ma Liandi, menyatakan, Pemerintah China bahkan menyediakan polisi sungai khusus yang mengawasi kebersihan dan menjaga mata air.(DD13)
——————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 September 2017, di halaman 14 dengan judul “LIPI Menetapkan Standar Kualitas Air”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua
Dari Garis Hitam ke Masa Depan Digital: Kronik, Teknologi, dan Ragam Pemanfaatan Barcode hingga QRIS
Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah
Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia
AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes
Berita ini 7 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:48 WIB

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:21 WIB

Dari Garis Hitam ke Masa Depan Digital: Kronik, Teknologi, dan Ragam Pemanfaatan Barcode hingga QRIS

Senin, 7 Juli 2025 - 08:07 WIB

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:58 WIB

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Berita Terbaru

Artikel

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua

Rabu, 9 Jul 2025 - 12:48 WIB

fiksi

Cerpen: Bahasa Cahaya

Rabu, 9 Jul 2025 - 11:11 WIB

Artikel

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Senin, 7 Jul 2025 - 08:07 WIB