LIPI Menetapkan Standar Kualitas Air

- Editor

Kamis, 20 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menetapkan standar kualitas air bersih atau yang disebut metrologi air. Metrologi ini akan digunakan untuk mengetahui kelayakan air untuk konsumsi, penyebab air tercemar, dan keefektifan sistem pengolahan air.

Selama ini, pengecekan status air layak konsumsi bisa dilakukan dengan berbagai cara dan tahap. Namun, hasil yang didapatkan bisa berbeda. “Metrologi ini akan menetapkan kualitas air di Indonesia dengan satuan pengukuran berstandar internasional,” kata Pelaksana Tugas Kepala LIPI Bambang Subiyanto, pada Asia Pacific Metrology Programme (APMP) Focus Group on Metrology for Clean Water Meetings: Simposium, Workshop and Focus Group Meeting “Quality Water for Quality Life”, Selasa (19/9), di Bogor.

Dia mengatakan, metrologi air ini akan mengukur air dari berat, suhu, letak, maupun kandungan material seperti mineral dan sifat asam air. “Kami juga sedang mengembangkan metrologi biologi yang akan melihat jumlah mikroorganisme yang terkandung dalam air,” ujar Bambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan syarat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), air minum yang ideal adalah yang aman dikonsumsi, jernih, tidak berbau, tidak berasa aneh, bersuhu wajar, bersih dari bakteri, dan mengandung sedikit jumlah mineral.

Minimnya akses air bersih untuk konsumsi di Indonesia menjadi pembunuh sunyi karena banyak orang yang meninggal dari berbagai penyakit yang muncul karena hal ini. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan cakupan pelayanan air minum dan sanitasi yang layak mencapai 100 persen pada 2019.

“Pengecekan kualitas air di Indonesia terkendala karena lebih dari 9.000 puskesmas tidak mempunyai perangkat untuk mengetes dan memonitor kualitas air, kurangnya sumber daya manusia, dan dana yang terbatas,” ujar Kepala Subdirektorat Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Sonny Priajaya Warouw.

Metrologi air dari LIPI ini, kata Sonny, untuk sementara bisa diterapkan kepada perusahaan air swasta dan PDAM, sumur gali komunal, dan perusahaan air minum isi ulang.

Kunci utama mendapatkan air bersih adalah dengan menjaga sumber mata air dan pengolahan limbah. Deputy Director of Chemical Metrology & Analytical Science Division from National Institute of Metrology, Ma Liandi, menyatakan, Pemerintah China bahkan menyediakan polisi sungai khusus yang mengawasi kebersihan dan menjaga mata air.(DD13)
——————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 September 2017, di halaman 14 dengan judul “LIPI Menetapkan Standar Kualitas Air”.

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 17 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB