keanekaragaman hayati; Kekayaan Intelektual Tidak Dilembagakan

- Editor

Kamis, 12 Desember 2013

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Indonesia diperkirakan terdapat sekitar 200.000 jenis tumbuhan berbunga dan 3.000 jenis di antaranya berguna sebagai tanaman pangan. Dari jumlah itu, 200 jenis sudah didomestikasi sebagai tanaman pangan budidaya.

”Sumber daya alam kita menyimpan manfaat kekayaan intelektual yang sangat bernilai untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa. Namun, tidak ada lembaga yang serius menangani masalah optimalisasi kekayaan intelektual dari sumber keanekaragaman hayati kita,” kata peneliti di Departemen Biologi Universitas Indonesia, Jatna Supriatna, Rabu (11/12), di Jakarta.

Pemerintah telah mengeluarkan 20 sertifikasi kekayaan intelektual kategori indikasi geografis lokal. Menurut Jatna, untuk pengembangan lebih lanjut dibutuhkan suatu lembaga khusus yang bisa mengoptimalkan manfaat kekayaan intelektual ini bagi kesejahteraan masyarakat.

keanekaragaman-hayatiJanta yang juga Kepala Pusat Riset Perubahan Iklim Universitas Indonesia menambahkan, banyak kekayaan intelektual berupa pengetahuan tradisional yang juga belum optimal dimanfaatkan. Salah satu persoalan utama perubahan iklim adalah terjadinya pemanasan global yang menimbulkan naiknya muka laut. Ini mengakibatkan tenggelamnya wilayah pesisir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Beberapa jenis tanaman sagu bermanfaat untuk konservasi pesisir. Ini sebenarnya bisa dimanfaatkan dengan menciptakan perkebunan sagu di wilayah pesisir,” kata Jatna.

Kontribusi PDB
Optimalisasi manfaat kekayaan intelektual di Indonesia, menurut Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ahmad M Ramli, masih sangat sedikit dalam menyumbang produk domestik bruto (PDB). Seperti di negara-negara maju, manfaat kekayaan intelektual terbukti mampu memberikan sumbangan PDB.

Ramli mengatakan, pendapatan negara bukan pajak dari hasil pendaftaran dan pemeliharaan kekayaan intelektual saat ini diperkirakan Rp 250 miliar per tahun. Namun, hanya 25 persen yang dikembalikan ke direktorat untuk pengembangan manfaat kekayaan intelektual.

”Contoh di beberapa negara lain, pendapatan dari pendaftaran dan pemeliharaan kekayaan intelektual ini 100 persen dikembalikan untuk pengembangan dan optimalisasi manfaat kekayaan intelektual,” kata Ramli. (NAW)

Sumber: Kompas, 12 Desember 2013

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi
Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?
Bilangan Imajiner, “Angka Khayalan” yang Menggerakkan Dunia Modern
Sains atau Siasat: Menakar Marwah Jajak Pendapat di Indonesia
Harta Karun Tersembunyi di Balik Hangatnya Perairan Tawar Nusantara
Menjadi Ilmuwan Politik di Era Digital. Lebih dari Sekadar Hafalan Tata Negara
Saksi Bisu di Balik Lensa. Otopsi Bioteknologi Purba dalam Perburuan Minyak Bumi
Drama Jutaan Tahun di Balik Tangki BBM Anda: Saat Lempeng Bumi Menulis Peta Kekayaan Indonesia
Berita ini 22 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:37 WIB

Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi

Minggu, 19 April 2026 - 08:06 WIB

Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Bilangan Imajiner, “Angka Khayalan” yang Menggerakkan Dunia Modern

Sabtu, 11 April 2026 - 18:47 WIB

Sains atau Siasat: Menakar Marwah Jajak Pendapat di Indonesia

Sabtu, 11 April 2026 - 17:49 WIB

Harta Karun Tersembunyi di Balik Hangatnya Perairan Tawar Nusantara

Berita Terbaru