Kawasan Karst Kian Terdesak Tambang

- Editor

Selasa, 12 Januari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekspansi produksi semen dari kawasan karst kian mengancam kelestarian ekosistem. Pemerintah diminta segera menerbitkan peraturan demi melindungi kawasan karst di seluruh Indonesia.

Itu kesimpulan konsolidasi nasional penyelamatan ekosistem karst Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/1). Perwakilan Walhi dari delapan provinsi dengan kawasan karst hadir pada pertemuan 8-10 Januari itu.

Ancaman tambang terhadap ekosistem karst dikemukakan perwakilan Walhi dari region Sulawesi, Jawa, Kalimantan, dan Sumatera. Selain investasi baru pabrik semen dari dalam dan luar negeri, ada juga rencana ekspansi dari sejumlah perusahaan lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Eksekutif Walhi Sulsel Asmar Exwar mengatakan, saat ini ada tiga perusahaan semen yang mengajukan rencana penambangan di kawasan karst di Kabupaten Maros, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Sebelumnya, ada dua perusahaan semen nasional yang beroperasi di Maros dan Pangkep.

“Ini berpotensi kian membebani ekosistem kawasan karst Maros-Pangkep. Dampaknya bisa mengganggu sumber air dari karst dan mengancam lahan-lahan produktif untuk pertanian dan kebun warga,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah tak menerbitkan lagi izin pertambangan di wilayah karst Maros-Pangkep. Selain fungsi ekologis dan sosial ekonomi-warga, kawasan itu juga punya banyak goa prasejarah bernilai arkeologis tinggi.

Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan Dwito Frasetiandy mengatakan, kawasan karst Meratus juga terancam dengan adanya 28 izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dan 47 IUP eksplorasi. Di Kalimantan Timur, kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat juga terdapat 17 konsesi perizinan tambang.

Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat Uslaini pun mengungkapkan ancaman pertambangan terhadap kawasan karst Bukit Barisan. “Saat ini ada 13 IUP operasi produksi dan 2 IUP eksplorasi dengan total luasan 12.186 hektar,” ujarnya.

Manajer Hukum Eksekutif Nasional Walhi Muhnur Satyahaprabu mengatakan, pemerintah harus segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang perlindungan dan pengelolaan kawasan ekosistem karst. Itu untuk memastikan kawasan karst dikelola berkelanjutan.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Sulsel Andi Hasbi Nur mengatakan, pihaknya sedang memetakan kawasan karst Maros-Pangkep yang akan dimasukkan sebagai kawasan esensial yang akan dikonservasi. Pemetaan itu untuk sekitar 20.000 ha kawasan karst di luar kawasan Taman Nasional Bantimurung- Bulusaraung. (ENG)
—————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 Januari 2016, di halaman 14 dengan judul “Kawasan Karst Kian Terdesak Tambang”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma
Habibie Award: Api Intelektual yang Menyala di Tengah Bangsa
Cerpen: Lagu dari Koloni Senyap
Di Balik Lembar Jawaban: Ketika Psikotes Menentukan Jalan — Antara Harapan, Risiko, dan Tanggung Jawab
Tabel Periodik: Peta Rahasia Kehidupan
Kincir Angin: Dari Ladang Belanda Hingga Pesisir Nusantara
Surat Panjang dari Pinggir Tata Surya
Ketika Matahari Menggertak Langit: Ledakan, Bintik, dan Gelombang yang Menggetarkan Bumi
Berita ini 7 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 12 November 2025 - 20:57 WIB

Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Habibie Award: Api Intelektual yang Menyala di Tengah Bangsa

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Cerpen: Lagu dari Koloni Senyap

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Tabel Periodik: Peta Rahasia Kehidupan

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:58 WIB

Kincir Angin: Dari Ladang Belanda Hingga Pesisir Nusantara

Berita Terbaru

Artikel

Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma

Rabu, 12 Nov 2025 - 20:57 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Tarian Terakhir Merpati Hutan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 13:23 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Hutan yang Menolak Mati

Sabtu, 18 Okt 2025 - 12:10 WIB

etika

Cerpen: Lagu dari Koloni Senyap

Kamis, 16 Okt 2025 - 10:46 WIB