Karier Dosen Kian Terbuka

- Editor

Rabu, 13 Januari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rasio Dosen Berbanding Mahasiswa di Perguruan Tinggi Semakin Ideal
Karier sebagai dosen semakin terbuka untuk kalangan lebih luas dengan diterapkannya nomor induk dosen khusus. Dosen tersebut bisa berasal dari berbagai jabatan, termasuk mereka yang bertitel profesor, peneliti, praktisi, dan dosen asing.

Dengan menerapkan perekrutan dosen lewat sistem multientri, perguruan tinggi berpeluang mendapatkan kandidat dosen sesuai kebutuhan dari kalangan lebih luas. Selain itu, keberadaan dosen dengan nomor induk dosen khusus (NIDK) dinilai strategis untuk membangun sinergi antara jajaran akademisi, peneliti, perekayasa, praktisi, pelaku dunia usaha, dan pemerintah. Dosen dengan NIDK diperhitungkan dalam memenuhi ketentuan soal rasio dosen dan mahasiswa di perguruan tinggi

Selama ini, proses pengangkatan dosen lewat sistem entri tunggal, yakni dimulai dari jabatan paling rendah. Mereka ini diangkat sebagai dosen tetap di perguruan tinggi negeri ataupun swasta dan diberi nomor induk dosen nasional (NIDN). Para dosen tetap itulah yang berhak meniti karier hingga mencapai jabatan tertinggi sebagai guru besar dan menerima tunjangan dosen atau guru besar dari pemerintah. Penghitungan rasio dosen dengan mahasiswa hanya mengakui dosen tetap yang memiliki NIDN yang jumlahnya tak mencukupi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ab4fee4b263c48eb93f5a5fd5063d9faKOMPAS/YUNIADHI AGUNG–Pengujung melihat presentasi saat acara peluncuran registrasi pendidik di perguruan tinggi di Jakarta, Selasa (12/1). Selain sudah ada nomor induk dosen nasional (NIDN), kini ada lagi identitas dosen bernama nomor induk dosen khusus (NIDK) yang diberikan kepada kalangan profesional yang diangkat menjadi pengajar di kampus berdasarkan kriteria perjanjian kerja dengan syarat-syarat tertentu.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir dalam Peluncuran Penetapan Registrasi Pendidik di Perguruan Tinggi di Jakarta, Selasa (12/1), mengatakan, kekurangan dosen yang memiliki NIDN terjadi di perguruan tinggi negeri dan swasta. Sebenarnya, di perguruan tinggi ada dosen tidak tetap yang dibutuhkan keahliannya, tetapi tidak diperhitungkan sebagai dosen yang dapat diakui dalam penghitungan rasio dosen berbanding mahasiswa yang ideal.

Peningkatan
Hadir dalam peluncuran itu Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemristek dan Dikti Ali Ghufron Mukti, perwakilan Kopertis, perguruan tinggi, yayasan, dan kementerian lain yang memiliki perguruan tinggi. “Dengan pengakuan dosen NIDK, ada peningkatan 20-40 persen dosen sehingga rasio dosen berbanding mahasiswa bisa terpenuhi,” ujar Nasir.

Ghufron mengatakan, dosen dengan NIDK bisa berkarier hingga usia 79 tahun. Peluang dosen NIDK terbuka luas, seperti peneliti dan perekayasa dari lembaga pemerintah non-kementerian yang ada di bawah Kemristek dan Dikti, pensiunan profesor, dan praktisi.

Dosen dengan NIDK harus memiliki perjanjian kerja dengan perguruan tinggi negeri dan swasta. Mereka tak mendapat tunjangan profesi dosen/guru besar dari pemerintah. Namun, mereka dapat mencapai jabatan akademik dari bawah hingga lektor kepala (guru besar).

Thomas Suyanto, Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, menyambut baik terobosan tersebut. Dengan demikian, persoalan kekurangan jumlah dosen yang banyak dialami perguruan tinggi swasta bisa teratasi, tetapi tetap dengan kontrol mutu dari pemerintah.(ELN)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 Januari 2016, di halaman 11 dengan judul “Karier Dosen Kian Terbuka”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah
Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia
AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes
Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah
Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Berita ini 8 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:07 WIB

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:58 WIB

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:32 WIB

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:07 WIB

Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes

Berita Terbaru

Artikel

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Senin, 7 Jul 2025 - 08:07 WIB

Fiksi Ilmiah

Bersilang Nama di Delhi

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:15 WIB

Artikel

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 07:58 WIB