Aturan Baru Soal Dosen

- Editor

Sabtu, 5 September 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perguruan Tinggi yang Langgar Rasio Dosen Dinonaktifkan
Ketentuan penghitungan rasio dosen dan mahasiswa diperbarui untuk meningkatkan jumlah perguruan tinggi yang memenuhi ketentuan nisbah. Untuk itu pemerintah menerbitkan peraturan tentang status dosen khusus yang dapat diperhitungkan sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi.

Pemenuhan rasio dosen dan mahasiswa ideal menjadi salah satu tolok ukur kesehatan suatu program studi dan institusi perguruan tinggi sehingga harus dipenuhi. Namun, selama ini, rasio ideal tersebut sulit terpenuhi.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, di Jakarta, Jumat (4/9), menjelaskan, tidak terpenuhinya rasio ideal dosen dan mahasiswa itu untuk program studi eksakta 1 : 30 dan ilmu sosial 1 : 45, terjadi baik perguruan tinggi negeri maupun swasta. Banyak perguruan tinggi yang punya rasio di atas 1 : 100.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pendataan oleh Kemristek dan Dikti, kekurangan dosen di perguruan tinggi negeri 1.469 dosen, sedangkan di perguruan tinggi swasta mencapai 4.597 dosen. Kekurangan dosen menyebar di Kopertis I-XIV. Kekurangan terbanyak dialami perguruan tinggi di Kopertis IV di Jawa Barat, lalu di Kopertis I Sumatera Utara.

Menurut Nasir, selama ini, penghitungan rasio dosen dan mahasiswa basisnya dosen yang memiliki nomor induk dosen nasional (NIDN). Mereka berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi dosen maupun tunjangan kehormatan dari pemerintah.

Padahal, di perguruan tinggi ada banyak dosen potensial lainnya, misalnya, dari pensiunan guru besar hingga pensiunan pegawai pemerintah, yang sudah lama mengajar dan memenuhi syarat sebagai dosen. Namun, keberadaan mereka tidak diperhitungkan sebagai dosen.

“Dari berbagai masukan yang kami himpun, ketentuan ini memberatkan. Karena itu, dibuat peraturan menteri sebagai dasar dikeluarkannya nomor induk dosen khusus (NIDK) yang juga bisa dihitung sebagai dosen,” jelas Nasir. Dosen dengan NIDK menjadi tanggung jawab perguruan tinggi bersangkutan. Perekrutan dosen harus mengutamakan kualitas. Bagi dosen yang mengajar tidak penuh waktu, Kemristek dan Dikti memberikan nomor urut pendidik.

Non-aktif
Dengan peraturan baru itu, kata Nasir, banyak perguruan tinggi yang bisa memperbaiki rasio dosen dan mahasiswanya. Jika masih ada program studi yang nisbah dosen dan mahasiswanya lebih dari 100 hingga akhir 2015, statusnya akan dinonaktifkan.

Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Thomas Suyatno menyambut gembira kebijakan itu karena memberi kesempatan bagi perguruan tinggi swasta untuk memenuhi ketentuan ideal rasio dosen dan mahasiswa. Ada sebanyak 636 perguruan tinggi swasta yang nisbah dosen dan mahasiswa tidak sesuai ketentuan dan 124 perguruan tinggi swasta punya rasio dosen dan mahasiswa lebih dari 100. (ELN)
—————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 5 September 2015, di halaman 11 dengan judul “Aturan Baru Soal Dosen”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten
Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker
Lulus Predikat Cumlaude, Petrus Kasihiw Resmi Sandang Gelar Doktor Tercepat
Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel
Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina
Berita ini 8 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 24 April 2024 - 16:17 WIB

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Rabu, 24 April 2024 - 16:13 WIB

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 April 2024 - 16:09 WIB

Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN

Rabu, 24 April 2024 - 13:24 WIB

Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten

Rabu, 24 April 2024 - 13:20 WIB

Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker

Rabu, 24 April 2024 - 13:06 WIB

Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina

Rabu, 24 April 2024 - 12:57 WIB

Soal Polemik Publikasi Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Minta Semua Pihak Objektif

Berita Terbaru

Tim Gamaforce Universitas Gadjah Mada menerbangkan karya mereka yang memenangi Kontes Robot Terbang Indonesia di Lapangan Pancasila UGM, Yogyakarta, Jumat (7/12/2018). Tim yang terdiri dari mahasiswa UGM dari berbagai jurusan itu dibentuk tahun 2013 dan menjadi wadah pengembangan kemampuan para anggotanya dalam pengembangan teknologi robot terbang.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)
07-12-2018

Berita

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 Apr 2024 - 16:13 WIB