Gambut Dirusak, Rayap Jadi Herbivora Sawit

- Editor

Rabu, 28 Mei 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serangan rayap pada tanaman kelapa sawit, yang pertama kali dilaporkan pada 1990 di Sumatera Utara, kini menyebar di delapan provinsi sentra perkebunan sawit. Serangga pengurai itu 24 tahun terakhir terindikasi mengadaptasi ekologis menjadi herbivora. Rayap berkembang, khususnya di areal lahan gambut dan bekas hutan primer dan sekunder.

Konversi hutan gambut menjadi perkebunan kelapa sawit secara ekstensif, termasuk penebangan hutan dan pembangunan kanal-kanal pengatur ketinggian air menyebabkan perubahan biofisik lingkungan secara drastis.

”Permukaan tanah yang awalnya tergenang jadi kering. Keasaman tanah turun mendekati netral dan suhu permukaan tanah naik. Situasi ini menyebabkan proses dekomposisi serasah berlangsung lebih cepat dan kandungan nutrisi tanah meningkat. Ini tempat nyaman bagi perkembangbiakan rayap,” kata Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Dodi Nandika saat Lokakarya Strategi Pengendalian Hama Rayap di Perkebunan Kepala Sawit, di Fakultas Pertanian, USU, Senin (26/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rayap juga menyerang kelapa sawit di areal perkebunan baru yang sebelumnya kawasan hutan primer atau sekunder. Tonggak kayu bekas tebangan dan serasah jadi makanan rayap. ”Lalu, rayap berpindah ke kelapa sawit sebagai inangnya, khususnya rayap tanah yang juga jadi herbivora selain sebagai pengurai,” kata Dodi yang juga meluncurkan buku Rayap Hama Baru di Kebun Kepala Sawit terbitan Southeast Asia Regional Center for Tropical Biology (Seameo Biotrop).

sawitgambutMenurut Dodi, serangan rayap pada sawit terjadi di 8 provinsi, yakni di Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua, dan Papua Barat. Serangan diduga juga terjadi di provinsi lain.

Dodi mengatakan, diperlukan pengendalian hama terpadu untuk mengatasi rayap. Selain itu, perlu koordinasi penelitian antarlembaga mengutamakan pengendalian berbahan nonkimia.

Peneliti rayap USU, Darma Bakti Nasution, yang juga Dekan Fakultas Pertanian USU, menambahkan, hingga kini UU No 12/1992 tentang Pengelolaan dan Pengendalian Hama Terpadu belum ada peraturan pemerintah.

Direktur Seameo Biotrop Bambang Purwantara mengatakan, penelitian yang diterbitkan dalam buku itu menjadi penelitian rayap di kebun kelapa sawit komprehensif pertama. Selama ini, penelitian rayap di kebun kelapa sawit minim. (WSI)

Sumber: Kompas, 28 Mei 2014

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 53 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB