Dorong Kepatuhan Industri

- Editor

Senin, 18 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan Lingkungan Harus Disertai Pemberdayaan Masyarakat
Kepatuhan industri terhadap peraturan lingkungan hidup perlu ditingkatkan. Untuk itu, pemerintah menyebarkan informasi industri kepada masyarakat melalui instrumen Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau Proper.

Selain penerapan prinsip ekonomi hijau, klasifikasi lain yang dinilai adalah pembinaan masyarakat sekitar. Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) M R Karliansyah, perusahaan harus bisa merangkul warga setempat agar mandiri dalam berusaha.

Sejauh ini, program tanggung jawab sosial perusahaan biasanya hanya memberi dana bantuan tanpa memperhatikan keberlanjutannya. ”Dalam penilaian Proper, kami memperhatikan keberhasilan perusahaan membina warga jadi lebih mandiri,” ujarnya pada bincang-bincang Penghargaan Proper Tahun 2017, Jumat (15/12), di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Strategi itu diharapkan tak semata berorientasi pada hasil, tetapi menekankan konsolidasi antarpihak agar warga mandiri dan sejahtera. Program tanggung jawab sosial mesti fokus pada pemberdayaan daripada karitatif.

Memberi manfaat
Suraidah, guru di Sekolah Tapal Batas di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, mengaku mendapat manfaat dari kolaborasi pemerintah dan perusahaan. Kini, ia bisa meningkatkan pendidikan anak tenaga kerja Indonesia yang semula terhambat dalam akses pendidikan dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Selain masyarakat, perusahaan juga mendapat manfaat lebih setelah menerapkan prinsip ekonomi hijau dan pembinaan masyarakat. Direktur Operasi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk Hari Widjajanto menjelaskan, setelah ada pendekatan ke masyarakat, hubungan baik terjalin. ”Biasanya kinerja kami diganggu penambang emas tanpa izin. Setelah ada pendekatan, warga bisa mendukung dan revitalisasi lebih mudah dijalankan,” ucapnya.

Penghargaan Proper diberikan tiap tahun kepada perusahaan yang mengikuti evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan dari KLHK. Harapannya, itu mendorong industri menerapkan prinsip ekonomi hijau.

Kriteria penilaiannya adalah kinerja sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, dan perlindungan keanekaragaman hayati. Selain itu, penilaian meliputi penerapan 3R (reuse, reduce, dan recycle) limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah padat non-B3, serta pemberdayaan masyarakat.

Peringkat Proper adalah emas, hijau, biru, merah, dan hitam. ”Kami akan melaporkan perusahaan yang dapat nilai hitam ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK agar ditindak secara hukum,” kata Karliansyah.

Implementasi program itu dinilai meningkatkan kepedulian perusahaan mengelola lingkungan hidup. ”Ini tampak dari peningkatan nilai rata-rata akhir perusahaan yang ikut serta. Tahun 2015 ada 21,7 persen, naik jadi 27,2 persen, dan tahun ini lebih dari 30 persen,” ujarnya.

”Sejak tahun 2003 sampai 2016, ketaatan perusahaan pada peraturan lingkungan meningkat dari 49 persen, kini jadi 92 persen,” ujarnya. (DD04)

Sumber: Kompas, 16 Desember 2017

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan
UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum
3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum
Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023
Tiga Ilmuwan Penemu Quantum Dots Raih Nobel Kimia 2023
Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023
Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Senin, 13 November 2023 - 13:46 WIB

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 November 2023 - 13:42 WIB

3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum

Senin, 13 November 2023 - 13:37 WIB

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 November 2023 - 05:01 WIB

Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:52 WIB

Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:42 WIB

Teliti Dinamika Elektron, Trio Ilmuwan Menang Hadiah Nobel Fisika

Berita Terbaru

Berita

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 Nov 2023 - 13:46 WIB

Berita

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 Nov 2023 - 13:37 WIB