Instrumen Ekonomi Dibutuhkan dalam Pengelolaan Lingkungan

- Editor

Kamis, 27 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterlibatan sektor industri dan keuangan dalam memakai teknologi ramah lingkungan belum maksimal. Hingga kini, Peraturan Pemerintah tentang Instrumen Ekonomi untuk mempercepat hal itu belum ditetapkan.

Melalui regulasi itu, sumber pendanaan yang umumnya dibutuhkan pelaku usaha untuk memperbarui teknologinya bisa dijembatani. Pemanfaatan teknologi ramah lingkungan ini mengerem pemanfaatan sumber daya alam dan energi sekaligus menekan dampak lingkungan.

“Kini PP Instrumen Ekonomi tahap harmonisasi,” kata Ilyas Asaad, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bidang Antarlembaga Pusat dan Daerah, Rabu (26/4), di sela-sela Forum dan Pameran “Resource Efficient and Cleaner Production (RECP)” di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengakui pemerintah sebagai regulator wajib menyiapkan kebijakan yang mendorong warga dan industri menerapkan praktik ramah lingkungan. Namun, penyiapan PP Instrumen Ekonomi sejak lebih dari tiga tahun lalu dinilai lamban.

Karena itu, sambil penyusunan PP berlangsung, pemerintah mendorong korporasi melakukan terobosan secara sukarela. Insentifnya, pemerintah memberikan penghargaan seperti Proper dan Industri Hijau.

Pendanaan dibutuhkan bagi industri demi memasang ulang teknologi terkini. Namun, tidak mudah mendapat dana lagi dengan bunga kompetitif karena perbankan butuh kepastian teknologi ramah lingkungan.

Spesifikasi teknologi
Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan Noer Adi Wardojo menambahkan, acuan itu dimatangkan. Setelah PP ditetapkan, instrumen pelaksanaan akan siap.

Pihaknya pun menjajaki kerja sama dengan Otorita Jasa Keuangan beserta lembaga perbankan demi membantu percepatan industri ramah lingkungan. Untuk meyakinkan OJK dan lembaga keuangan, KLHK bersama kementerian lain berada dalam Komite Teknis Verifikasi Teknologi Ramah Lingkungan untuk meninjau spesifikasi teknologi yang ditawarkan.

Di sisi lain, melalui siaran pers Rabu sore, Rainforest Action Network (RAN) mengatakan, investor dan lembaga keuangan ikut bertanggung jawab terhadap kerusakan hutan dan pelanggaran hak asasi manusia pada industri sawit, kertas, dan kayu. Direktur Kampanye Hutan dan Keuangan RAN Tom Piken mendesak agar lembaga keuangan/investor membuka mata akan dampak lingkungan dari permodalan atau pembiayaan lingkungan.

“Mereka (investor) harus mengerti biaya lingkungan dan sosial itu akhirnya untuk investasi mereka sendiri,” katanya saat konferensi Responsible Investor Asia, di Tokyo, Jepang. (ICH)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 April 2017, di halaman 14 dengan judul “Instrumen Ekonomi Dibutuhkan”.

Informasi terkait

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Berita ini 12 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB

Artikel

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:30 WIB