Instrumen Ekonomi Dibutuhkan dalam Pengelolaan Lingkungan

- Editor

Kamis, 27 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterlibatan sektor industri dan keuangan dalam memakai teknologi ramah lingkungan belum maksimal. Hingga kini, Peraturan Pemerintah tentang Instrumen Ekonomi untuk mempercepat hal itu belum ditetapkan.

Melalui regulasi itu, sumber pendanaan yang umumnya dibutuhkan pelaku usaha untuk memperbarui teknologinya bisa dijembatani. Pemanfaatan teknologi ramah lingkungan ini mengerem pemanfaatan sumber daya alam dan energi sekaligus menekan dampak lingkungan.

“Kini PP Instrumen Ekonomi tahap harmonisasi,” kata Ilyas Asaad, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bidang Antarlembaga Pusat dan Daerah, Rabu (26/4), di sela-sela Forum dan Pameran “Resource Efficient and Cleaner Production (RECP)” di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengakui pemerintah sebagai regulator wajib menyiapkan kebijakan yang mendorong warga dan industri menerapkan praktik ramah lingkungan. Namun, penyiapan PP Instrumen Ekonomi sejak lebih dari tiga tahun lalu dinilai lamban.

Karena itu, sambil penyusunan PP berlangsung, pemerintah mendorong korporasi melakukan terobosan secara sukarela. Insentifnya, pemerintah memberikan penghargaan seperti Proper dan Industri Hijau.

Pendanaan dibutuhkan bagi industri demi memasang ulang teknologi terkini. Namun, tidak mudah mendapat dana lagi dengan bunga kompetitif karena perbankan butuh kepastian teknologi ramah lingkungan.

Spesifikasi teknologi
Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan Noer Adi Wardojo menambahkan, acuan itu dimatangkan. Setelah PP ditetapkan, instrumen pelaksanaan akan siap.

Pihaknya pun menjajaki kerja sama dengan Otorita Jasa Keuangan beserta lembaga perbankan demi membantu percepatan industri ramah lingkungan. Untuk meyakinkan OJK dan lembaga keuangan, KLHK bersama kementerian lain berada dalam Komite Teknis Verifikasi Teknologi Ramah Lingkungan untuk meninjau spesifikasi teknologi yang ditawarkan.

Di sisi lain, melalui siaran pers Rabu sore, Rainforest Action Network (RAN) mengatakan, investor dan lembaga keuangan ikut bertanggung jawab terhadap kerusakan hutan dan pelanggaran hak asasi manusia pada industri sawit, kertas, dan kayu. Direktur Kampanye Hutan dan Keuangan RAN Tom Piken mendesak agar lembaga keuangan/investor membuka mata akan dampak lingkungan dari permodalan atau pembiayaan lingkungan.

“Mereka (investor) harus mengerti biaya lingkungan dan sosial itu akhirnya untuk investasi mereka sendiri,” katanya saat konferensi Responsible Investor Asia, di Tokyo, Jepang. (ICH)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 April 2017, di halaman 14 dengan judul “Instrumen Ekonomi Dibutuhkan”.

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 10 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB