Instrumen Ekonomi Dibutuhkan dalam Pengelolaan Lingkungan

- Editor

Kamis, 27 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterlibatan sektor industri dan keuangan dalam memakai teknologi ramah lingkungan belum maksimal. Hingga kini, Peraturan Pemerintah tentang Instrumen Ekonomi untuk mempercepat hal itu belum ditetapkan.

Melalui regulasi itu, sumber pendanaan yang umumnya dibutuhkan pelaku usaha untuk memperbarui teknologinya bisa dijembatani. Pemanfaatan teknologi ramah lingkungan ini mengerem pemanfaatan sumber daya alam dan energi sekaligus menekan dampak lingkungan.

“Kini PP Instrumen Ekonomi tahap harmonisasi,” kata Ilyas Asaad, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bidang Antarlembaga Pusat dan Daerah, Rabu (26/4), di sela-sela Forum dan Pameran “Resource Efficient and Cleaner Production (RECP)” di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengakui pemerintah sebagai regulator wajib menyiapkan kebijakan yang mendorong warga dan industri menerapkan praktik ramah lingkungan. Namun, penyiapan PP Instrumen Ekonomi sejak lebih dari tiga tahun lalu dinilai lamban.

Karena itu, sambil penyusunan PP berlangsung, pemerintah mendorong korporasi melakukan terobosan secara sukarela. Insentifnya, pemerintah memberikan penghargaan seperti Proper dan Industri Hijau.

Pendanaan dibutuhkan bagi industri demi memasang ulang teknologi terkini. Namun, tidak mudah mendapat dana lagi dengan bunga kompetitif karena perbankan butuh kepastian teknologi ramah lingkungan.

Spesifikasi teknologi
Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan Noer Adi Wardojo menambahkan, acuan itu dimatangkan. Setelah PP ditetapkan, instrumen pelaksanaan akan siap.

Pihaknya pun menjajaki kerja sama dengan Otorita Jasa Keuangan beserta lembaga perbankan demi membantu percepatan industri ramah lingkungan. Untuk meyakinkan OJK dan lembaga keuangan, KLHK bersama kementerian lain berada dalam Komite Teknis Verifikasi Teknologi Ramah Lingkungan untuk meninjau spesifikasi teknologi yang ditawarkan.

Di sisi lain, melalui siaran pers Rabu sore, Rainforest Action Network (RAN) mengatakan, investor dan lembaga keuangan ikut bertanggung jawab terhadap kerusakan hutan dan pelanggaran hak asasi manusia pada industri sawit, kertas, dan kayu. Direktur Kampanye Hutan dan Keuangan RAN Tom Piken mendesak agar lembaga keuangan/investor membuka mata akan dampak lingkungan dari permodalan atau pembiayaan lingkungan.

“Mereka (investor) harus mengerti biaya lingkungan dan sosial itu akhirnya untuk investasi mereka sendiri,” katanya saat konferensi Responsible Investor Asia, di Tokyo, Jepang. (ICH)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 April 2017, di halaman 14 dengan judul “Instrumen Ekonomi Dibutuhkan”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit
Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua
Dari Garis Hitam ke Masa Depan Digital: Kronik, Teknologi, dan Ragam Pemanfaatan Barcode hingga QRIS
Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah
Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia
AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Berita ini 5 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:54 WIB

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:48 WIB

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:21 WIB

Dari Garis Hitam ke Masa Depan Digital: Kronik, Teknologi, dan Ragam Pemanfaatan Barcode hingga QRIS

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:58 WIB

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Berita Terbaru

Artikel

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:54 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Tamu dalam Dirimu

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:09 WIB

Artikel

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua

Rabu, 9 Jul 2025 - 12:48 WIB

fiksi

Cerpen: Bahasa Cahaya

Rabu, 9 Jul 2025 - 11:11 WIB