Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

- Editor

Kamis, 15 Oktober 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi pendidikan seksual sejak usia dini pada anak-anak di Indonesia dinilai perlu dilakukan, baik oleh orangtua maupun institusi pendidikan. Hal itu bertujuan mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak.

Terkait hal itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan menggelar Penghargaan Dokter Kecil 2015 pada 26-28 Oktober mendatang, di Jakarta. Sebanyak 40 anak berusia 10-11 tahun dijaring IDI dari 22 provinsi. Mereka direkomendasikan dinas pendidikan dari daerah-daerah.

“Pendidikan seks seharusnya dimulai sejak anak mengetahui ini ayah dan ibunya, saat anak-anak tahu perbedaan fisik yang tampak dari orangtuanya,” kata dokter spesialis obstetri dan ginekologi, Ulul Albab, Selasa (13/10), dalam jumpa pers, di Jakarta. Ulul juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan IDI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa materi tentang kekerasan seksual pada anak diberikan melalui video berjudul Si Aksa dan Si Geni. Video itu dibuat Badan PBB untuk Anak-anak (Unicef) Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Video itu menjelaskan mana bagian tubuh yang tak boleh disentuh orang lain. Lalu, apa yang harus mereka lakukan kalau berada dalam situasi itu,” kata Karina Adistiana, psikolog yang akan menangani peserta.

664xauto-video-panduan-agar-anak-terhindar-dari-pelaku-pencabulan--151012qDalam kegiatan itu, anak-anak akan belajar merasakan kenyamanan. Rasa nyaman itu akan membuat mereka merespons terhadap segala bentuk kekerasan seksual.

“Peserta dan psikolog akan saling mengobrol tentang video dan berbagai macam hal lain. Metode ini nantinya mereka pakai saat menjelaskan kepada teman sebayanya,” ucap Karina.

Guru pendamping
Selain itu, ada juga pelatihan khusus bagi para guru pendamping seputar materi kekerasan pada anak. Sebab, banyak sekolah tak memiliki prosedur standar operasi untuk mencegah kekerasan seksual pada murid.

“Ini amat penting karena guru adalah orangtua kedua anak-anak. Guru-guru jadi pelindung dan orang yang dipercaya anak. Jadi, mereka dibekali standar-standar yang harus dilakukan jika menemukan kasus kekerasan seksual,” ungkapnya.

Pemberian materi pada guru pendamping sejalan dengan tema Penghargaan Dokter Kecil 2015, “Mewujudkan Sekolah yang Layak bagi Kita Semua”. Para guru diharapkan menciptakan lingkungan sekolah kondusif tempat dokter kecil berada. (B09)
——————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Oktober 2015, di halaman 14 dengan judul “Cegah Kekerasan Seksual pada Anak”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 4 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB