Aturan Pendidikan; Sekolah Mulai Urus Izin Ganti Status

- Editor

Senin, 16 Februari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah-sekolah yang selama ini mengenakan label ”internasional” mulai harus berganti status. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melarang penggunaan kata ”internasional” di dalam penamaan sekolah.


Larangan yang berlaku sejak 31 Desember 2014 itu bertujuan mencegah terjadinya diskriminasi dan komersialisasi di dunia pendidikan Indonesia. Sekolah-sekolah yang tidak lagi menggunakan nama ”internasional” diwajibkan berganti status menjadi satuan pendidikan kerja sama (SPK). Itu berarti, sekolah tersebut, selain memakai kurikulum nasional, juga mengadaptasi kurikulum dari luar negeri.

Menurut data Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud per 13 Februari 2015, 131 sekolah dasar dan 123 sekolah menengah mengurus izin SPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Jangan sampai kata ’internasional’ disalahgunakan untuk meminta uang sekolah lebih dari orangtua dan membuat masyarakat berpikir sekolah non-internasional tidak bagus,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad di Jakarta, akhir pekan lalu.

19804327hSPK tetap harus mengikuti proses akreditasi dan ujian nasional. Hamid mengatakan, jika menolak menjalani proses akreditasi, status SPK akan menjadi sekolah swasta biasa. Mereka tidak boleh mempekerjakan tenaga pengajar asing dan menerima murid asing. Selain itu, SPK tetap harus mengajarkan mata pelajaran kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan agama bagi murid-murid Indonesia.

Perketat aturan
Kemdikbud juga memperketat pembentukan SPK. Yayasan swasta yang ingin mendirikan SPK harus memiliki modal sekolah swasta berkurikulum nasional dan terakreditasi A. Akreditasi A merupakan bukti, sekolah memenuhi delapan standar sekolah sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Lembaga pendidikan dari luar negeri yang akan diajak bekerja sama juga harus berakreditasi A. ”Jangan sampai anak menjadi korban pendidikan yang tak baik hanya karena orangtua mereka menginginkan pendidikan berbau luar negeri,” kata Hamid.

Secara terpisah, pakar pendidikan Weilin Han menuturkan, pendidikan sepatutnya merupakan persiapan agar anak mampu meraih kehidupan seperti yang diidamkan.

”Lebih tepatnya ialah memberi pendidikan yang memberdayakan kemampuan anak secara optimal. Bukan pendidikan yang terkesan mewah, tetapi malah membuat anak tak bisa beradaptasi dengan lingkungan atau permasalahan,” kata Weilin. (DNE)

Sumber: Kompas, 16 Februari 2015

Posted from WordPress for Android

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah
Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia
AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes
Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah
Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Berita ini 13 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:07 WIB

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:58 WIB

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:32 WIB

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:07 WIB

Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes

Berita Terbaru

Artikel

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Senin, 7 Jul 2025 - 08:07 WIB

Fiksi Ilmiah

Bersilang Nama di Delhi

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:15 WIB

Artikel

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 07:58 WIB