Pemerintah Lacak Riwayat Pergerakan Pasien Covid-19 lewat Aplikasi

- Editor

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk melacak riwayat pergerakan pasien berstatus positif Covid-19, pemerintah memanfaatkan aplikasi TraceTogether. Pemerintah juga memonitor perkumpulan orang di masa menjaga jarak aman melalui data pergerakan ponsel.

KOMPAS/ALIF ICHWAN–Baliho yang terpasang di kompleks Jatibening 2 Kelurahan Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi, Kamis (26/3/2020), berisi pemberitahuan dan ajakan kepada warga sekitar. Baliho itu menginformasikan tentang wilayah tanggap kejadian luar biasa Covid-19 dan berisi ajakan positif, antara lain untuk mengenakan masker, tetap tinggal di rumah, menjaga etika saat batuk dan bersin, serta menjaga jarak.

Untuk melacak riwayat pergerakan pasien yang berstatus positif Covid-19 selama 14 hari terakhir, pemerintah memanfaatkan aplikasi bernama TraceTogether. Aplikasi itu berfungsi untuk penelusuran, pelacakan, dan memberikan peringatan kepada pasien Covid-19 apabila keluar dari wilayah isolasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanfaatan aplikasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.

Keputusan menteri itu bersifat khusus. Artinya, keputusan hanya berlaku selama kondisi darurat wabah sampai pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat berakhir.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Kamis (26/3/2020), mengatakan, aplikasi TraceTogether yang dikembangkan oleh sebuah operator telekomunikasi merupakan upaya terpadu dalam surveilans Covid-19. Aplikasi itu berfungsi untuk penelusuran, pelacakan, dan memberikan peringatan kepada pasien Covid-19 apabila keluar dari wilayah isolasinya.

”Karena terpasang pada ponsel pintar milik pasien Covid-19, aplikasi tersebut dapat menjadi ’sinyal’ untuk penanganan darurat apabila diperlukan,” ujarnya dalam telekonferensi di Jakarta.

Aplikasi itu dapat merekam data pergerakan pasien Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator seluler untuk menghasilkan visualisasi.

Dari hasil pelacakan dan penelusuran tersebut, sistem aplikasi akan memberikan peringatan melalui nomor ponsel dari orang-orang di sekitar pasien Covid-19 yang terdeteksi, akan diberikan peringatan untuk segera menjalankan protokol orang dalam pemantauan.

Direktur Eksekutif Indonesia Information Communication Technology Institute Heru Sutadi menilai kehadiran aplikasi tersebut memiliki intensi yang bagus, tetapi sudah terlambat. Sebab, pelacakan dan penelusuran itu dibutuhkan di awal wabah merebak sehingga pemerintah bisa mengklasterisasi.

”Kini sulit dipastikan seseorang yang sekarang positif ditularkan dari siapa,” ujarnya.

Saat ini, Heru berpendapat, pemerintah membutuhkan teknologi yang menyokong penentuan positif atau negatif Covid-19 pada seseorang secara cepat. Pemerintah dapat mencontoh China yang memanfaatkan kecerdasan buatan dalam proses penentuan tersebut.

Tak hanya terkait status pasien, pemerintah juga membutuhkan portal terintegrasi yang menunjukkan sebaran rumah sakit rujukan beserta ketersediaan kamar. Portal tersebut seharusnya juga memuat status data jumlah masker, alat pelindung diri, dan alat kesehatan lainnya beserta kebutuhannya sehingga terjadi arus distribusi logistik dari rumah sakit yang memiliki stok ke rumah sakit yang kekurangan stok.

KOMPAS/RIZA FATHONI–Odong-odong masih beroperasi di jalur inspeksi Kanal Banjir Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (22/3/2020). Minimnya kesadaran warga untuk mengisolasi diri di rumah membuat upaya aparat terkait dalam memantau titik-titik kumpul warga harus terus-menerus dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Deteksi perkumpulan
Dalam kesempatan yang sama, Johnny juga menyebutkan, pemerintah akan memonitor berkumpulnya orang di masa darurat dalam rangka jaga jarak aman (physical distancing) melalui data pergerakan ponsel pintar. Pantauan pergerakan itu berdasarkan data Base Transceiver Station (BTS) yang memuat nomor ponsel atau Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number (MSISDN).

”Apabila terdeteksi sebagai perkumpulan, pemerintah akan mengirimkan peringatan melalui pesan singkat massal atau SMS blast,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Heru berpendapat, penggunaan BTS sebagai referensi pemantauan berpotensi tidak akurat karena cakupannya mencapai 8-12 kilometer. Mekanisme pemantauan itu juga berpotensi menggolongkan orang-orang yang tinggal di rumah, terutama di area permukiman padat, sebagai bentuk perkumpulan.

Selain itu, keputusan menteri yang sama juga meminta operator telekomunikasi melakukan optimasi layanan, operasional, serta pemeliharaan dan perbaikan jaringan telekomunikasi, termasuk BTS. Tujuannya, layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas yang baik tersedia bagi masyarakat selama masa darurat Covid-19.

Oleh M PASCHALIA JUDITH J

Editor: HENDRIYO WIDI

Sumber: Kompas, 26 Maret 2020

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Ketika Matahari Menggertak Langit: Ledakan, Bintik, dan Gelombang yang Menggetarkan Bumi
Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit
Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua
Dari Garis Hitam ke Masa Depan Digital: Kronik, Teknologi, dan Ragam Pemanfaatan Barcode hingga QRIS
Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah
Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia
AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Berita ini 16 kali dibaca

Informasi terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:43 WIB

Ketika Matahari Menggertak Langit: Ledakan, Bintik, dan Gelombang yang Menggetarkan Bumi

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:54 WIB

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:48 WIB

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:21 WIB

Dari Garis Hitam ke Masa Depan Digital: Kronik, Teknologi, dan Ragam Pemanfaatan Barcode hingga QRIS

Senin, 7 Juli 2025 - 08:07 WIB

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Berita Terbaru

fiksi

Cerpen: Simfoni Sel

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:11 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Anak-anak Sinar

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:30 WIB

Fiksi Ilmiah

Kapal yang Ditelan Kuda Laut

Senin, 14 Jul 2025 - 15:17 WIB