Upaya restorasi lahan gambut yang dilakukan Badan Restorasi Gambut bersama pemerintah sejak tahun 2016 belum sepenuhnya selesai. Hingga saat ini, baru sekitar 679.000 hektar dari target 1,1 juta lahan gambut nonkonsesi yang berhasil direstorasi. Seluas 421.000 hektar lahan gambut lainnya akan segera direstorasi hingga akhir tahun 2020.
Kemajuan program restorasi laham gambut itu dilaporkan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (1/4/2019). Sejak dibentuk pada 2016, BRG diminta untuk merestorasi 2,5 juta hektar lahan gambut yang terdiri dari 1,1 juta hektar lahan nonkonsesi dan 1,4 juta hektar lahan konsesi.
Dalam laporannya, Nazir mengatakan, selama tiga tahun, BRG berhasil merestorasi 679.000 hektar lahan nonkonsesi yang terdiri dari kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi. Artinya tinggal 421.000 hektar lahan konsensi yang belum selesai direstorasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO–Salah satu sekat kanal yang dibuat Badan Restorasi Gambut (BRG) RI di sekitar Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (17/2).
“Dari lahan nonkonsesi yang ditargetkan 1,1 juta hektar, kami telah membasahi 679.000 hektar. Jadi kami masih punya utang 400.000 hektar lebih,” kata Nazir seusai pertemuan.
Mendapat laporan itu, Wapres Kalla meminta BRG untuk melanjutkan proses restorasi lahan gambut. Restorasi penting untuk mengurangi potensi kebakaran lahan yang dan hutan di musim kemarau.
“Pak Wapres memberikan arahan untuk dilanjutkan pekerjaan ini. Kalau ada yang masih kurang efisien, nanti diperbaiki sambil berjalan,” kata Nazir.
Optimistis
Nazir mengatakan, akan melanjutkan restorasi sesuai arahan wapres. BRG optimistis, lahan gambut nonkonsesi seluas 421.000 hektar akan selesai direstorasi sesuai target, yakni hingga akhir tahun 2020.
Pasalnya berdasarkan pengalaman tiga tahun terakhir, dalam satu tahun BRG mampu merestorasi lebih dari 200.000 hektar lahan gambut. Sehingga waktu yang tersisa hingga akhir tahun 2020 dianggap cukup untuk mengejar restorasi 421.000 hektar lahan gambut.
Nazir menjelaskan, upaya restorasi lahan gambut nonkonsesi dilakukan bersama-sama BRG dan pemerintah, baik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun pemerintah daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah sosialisasi serta pendampingan petani kepala sawit.
“Kami melibatkan ustadz, dai, pendeta untuk melakukan sosialisasi kepada petani agar mereka menjaga laham gambut tersebut,” kata Nazir.
Sementara itu target restorasi lahan gambut konsesi sudah terpenuhi. Menurut Nazir, saat ini sudah hampir 3 juta lahan gambut milik sejumlah perusahaan yang mulai dipulihkan.–ANITA YOSSIHARA
Editor YOVITA ARIKA
Sumber: Kompas, 2 April 2019