Usia Minimal Perempuan Menikah Dikaji

- Editor

Selasa, 5 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berencana menaikkan batas usia minimal perempuan menikah. Itu dilakukan untuk mencegah pernikahan dini yang selama ini marak terjadi dan berkontribusi pada tingginya angka kematian ibu melahirkan dan bayi.

“Revisi batas usia minimal perempuan akan kami lakukan dengan merevisi Undang-Undang Perkawinan atau membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang khusus tentang itu. Semuanya akan kami lakukan untuk menyelamatkan anak- anak dari pernikahan dini,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise saat berkunjung ke Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (2/12).

Dalam UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia minimal perempuan menikah ditetapkan 16 tahun. Yohana mengatakan, saat ini pihaknya membuka diri terhadap masukan dan saran dari masyarakat tentang rencana revisi itu, termasuk batasan usia minimal tepat untuk menikah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agar anak-anak bisa menikmati haknya bersekolah dan mengurangi risiko kematian pada ibu melahirkan, ia mempertimbangkan menaikkan batasan minimal usia perempuan menikah menjadi 18 tahun. Sementara Kementerian Kesehatan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengusulkan agar batasan usia minimal itu dinaikkan menjadi berkisar 20-21 tahun.

Kematian ibu
Batasan usia minimal perempuan menikah perlu direvisi karena batasan usia dalam UU Perkawinan memicu maraknya pernikahan dini. Selain merenggut hak anak menikmati pendidikan hingga minimal SMA, dalam banyak kejadian, pernikahan dini berdampak kematian pada anak perempuan yang sebenarnya belum siap untuk menjadi ibu.

“Alat reproduksi mereka sebenarnya belum siap sehingga kehamilan yang terjadi pada anak-anak yang menikah dini pada akhirnya akan membahayakan nyawa ibu dan bayi yang dikandungnya,” ujarnya.

Pemicu kematian perempuan Indonesia terbesar adalah hamil dan melahirkan di usia anak. Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia menyebut dari setiap 100.000 kelahiran hidup, ada 359 ibu meninggal. Angka tersebut termasuk salah satu yang tertinggi di Asia (Kompas, 2 Desember 2017).

Anggota Komisi VIII DPR, Choirul Muna, mengatakan, DPR saat ini akan merevisi UU Perkawinan dengan mengubah batasan minimal usia perempuan menikah. Sama seperti yang diungkapkan Yohana, upaya merevisi batasan usia minimal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya pernikahan dini.

Pernikahan usia dini sebisa mungkin harus dicegah karena pernikahan tersebut melahirkan kehidupan keluarga yang kurang harmonis. “Dengan kehidupan kurang baik, pernikahan usia dini biasanya akan berakhir menjadi pernikahan dini,” ujarnya.

Pernikahan anak masih banyak terjadi di Jawa, terutama di wilayah Jawa Barat. Pernikahan ini banyak terjadi karena perjodohan dilakukan orangtua sejak pasangan pengantin masih kecil.

Elis (19), warga Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, mengatakan, dirinya menikah saat berusia 17 tahun. Niat menikah, menurut dia, bahkan tebersit sejak dirinya lulus SMP, pada usia 15 tahun. “Setelah lulus SMP, banyak teman sebaya di kampung ramai membicarakan pernikahan. Jika menunda, saya khawatir tidak laku dan nantinya jadi pembicaraan orang di kampung,” ujarnya. (EGI)

Sumber: Kompas, 4 Desember 2017

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Berita ini 0 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:34 WIB

Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB