Pernikahan; Batas Usia Minimal Perempuan 21 Tahun

- Editor

Rabu, 11 Februari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional bekerja sama dengan Badan Penasihat Perkawinan dan Perceraian Kementerian Agama mengeluarkan modul yang mendorong usia minimal pernikahan untuk perempuan adalah 21 tahun dan untuk laki-laki 25 tahun.


Kebijakan baru ini dimaksudkan agar pasangan yang menikah benar-benar telah matang lahir dan batin.

”Ini salah satu upaya untuk mencegah dan menekan angka pernikahan dini,” kata mantan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Fasli Jalal di sela-sela Diskusi ”Peran BKKBN Mengatasi Perkawinan Anak” di kantor Yayasan Kesehatan Perempuan di Jakarta, Selasa (10/2). Dalam acara tersebut, hadir antara lain perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, Komnas Perempuan, serta aktivis dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernikahan dini merupakan masalah serius yang melahirkan aneka persoalan lanjutan, seperti kematian ibu dan bayi, keterputusan pendidikan, dan pertambahan kemiskinan. Kepala Subdirektorat Bidang Bina Kesehatan Kementerian Kesehatan Mujaddid mengatakan, sebanyak 41,9 persen dari total jumlah pernikahan pertama terjadi pada usia 15 hingga 19 tahun.

”Padahal, dari segi kesehatan reproduksi, usia tersebut terlalu muda. Risiko anemia dan kekurangan energi kronisnya besar sekali,” ujarnya.

Jaringan pegiat hak perempuan mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk mengubah usia minimal untuk menikah di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dari 16 tahun menjadi 18 tahun untuk perempuan. Setelah sepuluh kali persidangan, mereka kini menunggu keputusan MK.

PernikahanKetua Harian Yayasan Kesehatan Perempuan Zumrotin K Susilo berharap MK mengabulkan permohonan revisi tersebut. Namun, apabila aspirasi itu tidak dipenuhi, para aktivis perempuan tetap akan mendekati lembaga-lembaga terkait untuk mendukung perubahan batas usia minimal pernikahan.

Menurut Asisten Deputi Penanganan Masalah Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maydian Wediastuti, pernikahan anak termasuk salah satu dari 15 jenis kekerasan terhadap anak sesuai UU No 35/2014. Hal ini tengah disosialisasikan. (DNE)

Sumber: Kompas, 11 Februari 2015

Posted from WordPress for Android

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten
Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker
Lulus Predikat Cumlaude, Petrus Kasihiw Resmi Sandang Gelar Doktor Tercepat
Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel
Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina
Berita ini 0 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 24 April 2024 - 16:17 WIB

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Rabu, 24 April 2024 - 16:13 WIB

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 April 2024 - 16:09 WIB

Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN

Rabu, 24 April 2024 - 13:24 WIB

Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten

Rabu, 24 April 2024 - 13:20 WIB

Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker

Rabu, 24 April 2024 - 13:06 WIB

Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina

Rabu, 24 April 2024 - 12:57 WIB

Soal Polemik Publikasi Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Minta Semua Pihak Objektif

Berita Terbaru

Tim Gamaforce Universitas Gadjah Mada menerbangkan karya mereka yang memenangi Kontes Robot Terbang Indonesia di Lapangan Pancasila UGM, Yogyakarta, Jumat (7/12/2018). Tim yang terdiri dari mahasiswa UGM dari berbagai jurusan itu dibentuk tahun 2013 dan menjadi wadah pengembangan kemampuan para anggotanya dalam pengembangan teknologi robot terbang.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)
07-12-2018

Berita

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 Apr 2024 - 16:13 WIB