Uji Coba ”Keresek” Berbayar di 22 Kota

- Editor

Jumat, 22 Januari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 22 kota di Indonesia akan melakukan uji coba kantong plastik atau ”tas keresek” berbayar di gerai ritel modern. Upaya yang akan dilanjutkan secara permanen itu diharapkan bisa mengurangi timbunan sampah plastik yang membebani lingkungan.

Uji coba dilakukan mulai 21 Februari 2016, yang bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional, hingga 5 Juni 2016. Jika selama ini mendapat kantong plastik secara gratis dari ritel, sejak itu pelanggan diwajibkan membayar. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusulkan harga per kantong plastik Rp 500.

”Itu terlalu murah dan tak akan mengubah perilaku masyarakat. Saya ingin Rp 5.000 agar berat dan memaksa masyarakat membawa kantong plastik sendiri,” kata Richard Louhenapessy, Wali Kota Ambon, dalam pertemuan KLHK dengan 20 kepala daerah, Kamis (21/1), di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ambon bersama 21 kota lain di Indonesia akan menjadi lokasi uji coba. Selain Richard, wali kota lain yang hadir adalah Illiza Sa’aduddin Djamal (Banda Aceh), Rizal Effendi (Balikpapan), Oded Muhammad Danial (Wakil Wali Kota Bandung), AA Gede Griya (Pj Denpasar), HM Thamrin (Pj Banjarmasin), dan belasan wakil dari pemerintah kota lain yang menyatakan dukungan secara lisan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Tuti Hendrawati Mintarsih mengatakan, 22 kota tertarik mengikuti pembatasan kantong plastik. Ke-22 daerah itu adalah Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, Semarang, Solo, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Yogyakarta, Malang, Pekanbaru, Kendari, Ambon, Aceh, dan Jayapura.

Namun, hingga kemarin, pihaknya baru menerima surat pernyataan dukungan resmi dari Wali Kota Balikpapan, Denpasar, dan Bandung. Tuti mengatakan, pembatasan kantong plastik di ritel modern dinilai lebih mudah dilakukan.

Secara khusus, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung rencana kantong plastik berbayar. Selain turut mengurangi sampah plastik, program itu juga bisa mengurangi biaya operasional toko ritel.

Harga per kantong
Dari pertemuan kemarin, besaran dan mekanisme pembayaran kantong plastik diserahkan kepada daerah masing-masing. Pemerintah pusat akan memberikan panduan berupa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Terkait harga minimal kantong plastik, KLHK masih membahas bersama kementerian dan Aprindo. Di daerah akan diatur wali kota. ”Dari uji coba dan harga yang diterapkan di sejumlah daerah, kami akan mendapat banyak masukan,” kata Ujang Solihin Sidik, Kepala Subdirektorat Barang dan Kemasan.

a348e1e8e79b45bb90816a2137e629cfSejumlah negara sudah membatasi penggunaan kantong plastik, seperti Malaysia, Bangladesh, Inggris, Australia, dan Amerika Serikat. Hasilnya, kantong plastik berbayar signifikan mengurangi pemakaian. Di Malaysia, misalnya, bisa mengurangi 5 juta kantong plastik pada tahun pertama penerapan di Negara Bagian Selangor pada tahun 2009.

Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) menyatakan, arah kebijakan global adalah pelarangan kantong plastik. Penggunaan kantong plastik berlebihan telah merusak ekosistem laut, termasuk kantong plastik yang diklaim ”ramah lingkungan”. (ICH)
——————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 Januari 2016, di halaman 1 dengan judul “Uji Coba ”Keresek” Berbayar di 22 Kota”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah
Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia
AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes
Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah
Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Berita ini 3 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:07 WIB

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:58 WIB

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:32 WIB

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:07 WIB

Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes

Berita Terbaru

Artikel

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Senin, 7 Jul 2025 - 08:07 WIB

Fiksi Ilmiah

Bersilang Nama di Delhi

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:15 WIB

Artikel

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 07:58 WIB