Transisi Berliku Lembaga Riset

- Editor

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbentur Birokrasi di Masa Transisi

Peneliti BRIN mengeluhkan sentralisasi pengelolaan infrastruktur riset. Dianggap tak sejalan dengan tujuan lembaga mendorong penelitian yang prestisius.

BAGI Ibnu Maryanto, peneliti ahli utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kedatangannya yang hampir sepekan sekali ke Cibinong Science Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hanya untuk menunaikan dua urusan. Pertama, Ibnu ingin melanjutkan diskusi rutin dengan para peneliti muda, kebiasaan lama profesor taksonomi itu sejak masih mengabdi di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). “Agar mereka tetap dekat dengan laboratorium,” kata Ibnu kepada Tempo, kemarin, Ahad, 15 Januari 2023. “Bagaimanapun, mereka inilah yang nanti akan menggantikan saya.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional di Jakarta, 12 Januari 2022. Tempo/Tony Hartawan

Misi kedua tak kalah penting dan baru muncul belakangan. “Saya tidak mau laboratorium itu berhantu,” kata profesor taksonomi yang kondang sebagai penemu aneka spesies tersebut.

Laboratorium yang ia maksudkan adalah Laboratorium Biosistematika Mamalia. Makmal ini sudah seperti rumah kedua Ibnu. Dulu, lulusan Hokkaido University, Jepang, itu biasa menghabiskan malam-malam di sana. Kegiatannya tak hanya berkutat dengan alat-alat penelitian, tapi juga berdiskusi dengan sesama peneliti. Namun kegiatan ini meredup sejak Cibinong Science Center, termasuk seluruh fasilitas riset di dalamnya, beralih pengelolaan ke tangan BRIN seiring dengan peleburan LIPI ke lembaga yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada 2021 tersebut.

Pekerjaan Ibnu ikut bergeser ke BRIN. Dia yang dulu menjadi peneliti di Pusat Penelitian Biologi LIPI kini menjadi peneliti di Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, satu dari 11 pusat riset di bawah Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan BRIN. Bedanya, laboratorium mamalia yang dulu dikelola langsung oleh Pusat Penelitian Biologi LIPI kini merupakan aset BRIN yang dikelola di bawah kedeputian bidang infrastruktur riset dan inovasi.

Ibnu memang peneliti BRIN. Persoalannya, pengalihan pengelolaan fasilitas riset diikuti perubahan mekanisme kerja. Sudah lebih dari setahun Ibnu tak punya ruang kerja. Jika ingin menggunakan laboratorium atau peralatan riset di dalamnya, ia dan koleganya sesama peneliti BRIN juga harus mengajukan izin secara berjenjang.

Itu sebabnya, seandainya tak mengingat para peneliti junior dan laboratorium yang dulu membesarkannya, Ibnu Maryanto memilih bekerja di rumah. Menurut dia, suasana kerja di Cibinong Science Center tak seperti dulu. “Sekarang kami ini seperti merasa asing di rumah sendiri,” kata Ibnu.

Peneliti Dihantui Masalah Birokrasi di Masa Transisi

Bulan ini tepat setahun BRIN mengkonsolidasikan lembaga riset utama pemerintah, yaitu LIPI, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). Konsolidasi itu dilakukan setelah badan yang dulunya bernaung di bawah Kementerian Riset dan Teknologi tersebut ditetapkan sebagai satu-satunya badan penelitian nasional pada 5 Mei 2021.

Pada periode yang sama, BRIN juga memulai proses peleburan badan penelitian dan pengembangan di sejumlah kementerian ataupun lembaga. Sedikitnya 28 kementerian dan lembaga telah mengalihkan awak mereka. Kini, pada tahun kedua kelahirannya, BRIN menjelma sebagai lembaga raksasa riset nasional, dengan jumlah pegawai mencapai 14.867 orang, yang lebih dari separuhnya adalah peneliti dan perekayasa.

Sedianya, konsolidasi yang ditargetkan tak hanya berupa pengintegrasian sumber daya manusia, tapi juga infrastruktur dan anggaran. Namun, selama setahun terakhir, berbagai masalah yang mencuat pada awal masa transisi peleburan lembaga riset tersebut rupanya tak kunjung tuntas.

Seperti halnya Ibnu, sejumlah peneliti BRIN mengeluhkan ketidakjelasan pengelolaan infrastruktur riset yang dianggap mengganggu proses riset. Mereka enggan identitas mereka dicantumkan. “Sudah ada beberapa kali yang mengeluh terkena surat peringatan,” ujar seseorang di antara mereka.

Dalam keterangan terpisah, mereka kompak menyebutkan birokrasi dalam penggunaan infrastruktur riset BRIN kini membuat alur perizinan penggunaan alat serta koleksi ilmiah semakin panjang dan lama. Dulu, karena fasilitas penelitian menjadi satu kesatuan dengan balai atau pusat riset, peralatan atau koleksi ilmiah dapat dapat digunakan atau diperoleh serta-merta sesuai dengan kebutuhan. Namun kini peneliti harus menunggu setidaknya tiga hari untuk mendapatkan lampu hijau atas permohonannya. “Kadang bisa sampai seminggu, tergantung jawaban dari pusat,” kata seorang peneliti ahli muda BRIN.

Mereka juga mempersoalkan E-Layanan Sains alias Elsa, platform layanan satu pintu yang digulirkan BRIN setahun lalu. Dikelola oleh Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN, Elsa bak toko online yang menjadi etalase berbagai layanan BRIN, dari konsultasi kepakaran, pelatihan, pengujian sampel di laboratorium, hingga penggunaan alat riset dan permodelan. Sasaran pengguna jasanya adalah masyarakat luas dan civitas BRIN. Hampir seluruh layanan tersebut berbayar.

Menurut sumber Tempo, peneliti BRIN kudu menggunakan platform tersebut jika alat atau laboratorium yang hendak mereka pakai terdaftar dalam katalog Elsa. Pengguna di luar BRIN, kata dia, harus membayar layanan tersebut ke pos penerimaan negara bukan pajak (PBNP). “Kami juga harus membayar dengan poin Elsa,” kata dia.

Poin Elsa yang dimaksudkan itu sebenarnya semacam uang digital yang diberikan BRIN kepada penelitinya. Pada awal tahun, setiap peneliti akan kebagian jatah poin setara dengan Rp 20 juta. Angka ini dapat bertambah jika peneliti berhasil menelurkan publikasi ilmiah—dengan nilai beragam sesuai dengan kategori jurnal.

Di satu sisi, seorang peneliti madya BRIN menilai platform Elsa ada positifnya. Alat-alat riset yang dulunya tersebar di sejumlah lembaga riset kini terintegrasi sehingga dapat diakses publik dan peneliti sesuai dengan kebutuhan dalam satu platform. Dia menduga penggunaan platform itu juga agar BRIN bisa mendapatkan data dan dokumentasi yang lengkap atas penggunaan infrastruktur riset.

Namun, pada praktiknya, kata seorang peneliti madya BRIN, sentralisasi akses lewat platform itu menjadi rumit karena mereka harus mengisi form permohonan. Sementara itu, layanan Elsa kerap memisahkan sejumlah alat penelitian yang biasanya digunakan bersamaan. “Jadi, kami harus mengajukan satu per satu form permohonan layanannya,” kata peneliti tersebut.

Seorang peneliti lainnya bahkan mengaku mengurungkan niatnya menggunakan alat di Laboratorium Indonesian Culture Collection (InaCC), Cibinong, yang berstatus berbayar pada Elsa. “Setelah dihitung-hitung, tidak mungkin cukup poinnya untuk membayar,” ujarnya. “Sebenarnya, apa iya harus seribet ini?”

Permasalahan tersebut tak hanya dialami peneliti yang dulunya berasal dari lembaga pemerintah non-kementerian. Seorang peneliti yang dimutasi dari Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkapkan hal senada. Sejak bergabung dengan BRIN, ia menilai banyak regulasi dan tata kelola manajemen yang mengganggu proses kerja risetnya.

“Mau ke lab atau pakai alat di lab terlalu rumit izinnya. Bersurat ke sana-sini. Padahal hanya mau kerja, bukan melakukan yang aneh-aneh,” ujarnya, kemarin. “Jadi, enggak efisien. Birokrasinya terlalu rumit dan pelik.”

Masalah birokrasi akibat struktur baru juga muncul dalam urusan pendanaan riset. Pasalnya, BRIN memisahkan antara pembelian bahan penelitian dan pelaksanaan ekspedisi dalam proses proposal pendanaan riset. Pengajuan dana untuk bahan riset diurus oleh direktorat di bawah Deputi Infrastruktur Riset dan Inovasi. Sedangkan urusan transportasi untuk perjalanan penelitian lapangan dikelola Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi.

Seorang peneliti BRIN mengaku kapok. “Kemarin ada dua bukaan proposal riset. Saya tidak ikut. Biar saja,” kata peneliti biologi yang sebelumnya lebih dari dua windu bekerja di LIPI tersebut.

Tahun lalu, dia sempat mengajukan proposal penelitian. Rencana anggaran yang disetujui dalam proposal riset hanya untuk bahan penelitian. Sedangkan anggaran ekspedisi risetnya tak dikabulkan. “Untuk peneliti-peneliti ilmu dasar, bagaimana bisa mendapat bahan penelitian tanpa pergi ke lokasi risetnya?” kata dia.

Peneliti Dianggap Belum Terbiasa dengan Perubahan

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menanggapi santai keluhan para penelitinya. Dia mengingatkan, pembentukan BRIN adalah untuk mengkonsolidasikan sumber daya, baik manusia, infrastruktur, maupun pendanaan dan program riset pemerintah. Standarnya, kata dia, adalah standar komunitas riset global. “Jadi, BRIN tidak boleh sekadar mengumpulkan semuanya dalam satu entitas dan kemudian sekadar melanjutkan apa yang ada sebelumnya dalam satu manajemen,” kata dia. “Kalau itu yang dilakukan, kita hanya akan melanjutkan masalah di masa lalu.”

Menurut dia, banyak program di masa lalu yang diklaim sebagai aktivitas riset, tapi sebenarnya hanya semacam diseminasi ataupun implementasi yang semestinya menjadi fungsi kementerian dan lembaga. Karena itu, Laksana mengatakan, BRIN turut mengubah pengelolaan infrastruktur riset. “Cukup hanya satu untuk setiap pusat kepakaran, tapi dengan standar yang tinggi. Bila tidak, kita hanya akan mengulang sejarah lama, yaitu mengecer-ecer sumber daya di berbagai tempat,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, BRIN belum memaksa para periset di berbagai wilayah Indonesia pindah secara fisik ke pusat-pusat kepakaran di 15 kawasan infrastruktur riset. Untuk sementara, para periset dapat bekerja di 52 kawasan yang tersedia. “Tapi, saat memerlukan infrastruktur riset untuk menunjang risetnya, periset harus ke satu dari 15 kawasan sesuai dengan infrastruktur yang dibutuhkan,” kata Laksana. Dia mengklaim sistem pengelolaan infrastruktur riset BRIN saat ini justru menjamin efisiensi, utilisasi, dan optimalisasi aset.

Dia menilai keluhan tentang birokrasi untuk pemakaian infrastruktur di 15 kawasan yang dikelola Deputi Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN umumnya muncul karena peneliti belum terbiasa dengan proses bisnis yang baru. “Dapat dimaklumi karena dulu terbiasa mengelola dan seolah-olah memiliki alat yang dipakai untuk risetnya. Dengan sistem saat ini, seluruh periset diperlakukan sama. Harus melakukan pengajuan dan seterusnya,” kata Laksana. “Ini untuk memastikan semua periset memanfaatkan alat sesuai dengan standar yang ditetapkan.”

Laksana juga menilai sebagian kecil periset belum memahami berbagai sistem baru, khususnya pemberlakuan Elsa dan poin untuk pemakaian alat. Infrastruktur riset BRIN, kata dia, bukan hanya milik periset BRIN, tapi juga dapat dimanfaatkan semua peneliti lainnya. Di sisi lain, pengelolaan infrastruktur riset diperlukan untuk menjamin investasi, termasuk dalam urusan beban pemeliharaan dan operasional.

“Sehingga periset cukup dilayani sebagai pemakai. Dulu, periset harus mencari pendanaan sendiri untuk membeli alat, termasuk memelihara dan mengoperasikan,” kata dia.

Adapun ihwal sumber daya pendanaan, Laksana menyatakan BRIN telah menyediakan secara lengkap sejumlah skema pendanaan untuk mobilitas periset. Skema-skema itu dibuka untuk semua pihak sehingga periset BRIN harus berkompetisi dan diperlakukan seperti halnya periset eksternal.

Menurut dia, sistem pendanaan lama yang amat bergantung pada belanja rutin dari negara telah membuat riset di Tanah Air menjadi stagnan. “Padahal riset atau pekerjaan kreatif apa pun akan menghasilkan keluaran yang optimal hanya bila ada kompetisi,” kata Laksana. “Bahkan ada pemeo global, riset tanpa kompetisi hanya akan menghasilkan sampah.”

ANDI ADAM FATURAHMAH I AVIT HIDAYAT

Sumber: KORAN TEMPO, Senin, 16 Januari 2023

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten
Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker
Lulus Predikat Cumlaude, Petrus Kasihiw Resmi Sandang Gelar Doktor Tercepat
Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel
Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina
Berita ini 4 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 24 April 2024 - 16:17 WIB

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Rabu, 24 April 2024 - 16:13 WIB

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 April 2024 - 16:09 WIB

Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN

Rabu, 24 April 2024 - 13:24 WIB

Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten

Rabu, 24 April 2024 - 13:20 WIB

Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker

Rabu, 24 April 2024 - 13:06 WIB

Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina

Rabu, 24 April 2024 - 12:57 WIB

Soal Polemik Publikasi Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Minta Semua Pihak Objektif

Berita Terbaru

Tim Gamaforce Universitas Gadjah Mada menerbangkan karya mereka yang memenangi Kontes Robot Terbang Indonesia di Lapangan Pancasila UGM, Yogyakarta, Jumat (7/12/2018). Tim yang terdiri dari mahasiswa UGM dari berbagai jurusan itu dibentuk tahun 2013 dan menjadi wadah pengembangan kemampuan para anggotanya dalam pengembangan teknologi robot terbang.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)
07-12-2018

Berita

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 Apr 2024 - 16:13 WIB