Sekolah Swasta Tidak Terkendali

- Editor

Sabtu, 26 September 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajib Belajar 12 Tahun Butuh Layanan Berkualitas
Pendirian sekolah swasta di jenjang pendidikan SMA/SMK di sejumlah daerah tidak terkendali dan standar kualitas pun tidak terjaga. Situasi itu terbentuk sejak era otonomi daerah dimulai. Saat ini, sekolah menengah swasta lebih banyak dibandingkan dengan sekolah negeri.

Dari total 12.676 SMA di Indonesia, 55 persen berstatus swasta. Sementara dari total 12.656 SMK di Indonesia, 70 persen berstatus swasta. Akibatnya, banyak sekolah dengan jumlah murid di kelas di bawah standar. Pemerintah sudah menetapkan standar maksimal 36 murid per kelas.

Hal tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad, Rabu (23/9), saat diskusi pendidikan “Wajib Belajar 12 Tahun Profil Pendidikan Menengah Indonesia dan Transisi Murid ke Jenjang Pendidikan Menengah” yang diselenggarakan Education Sector Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP) Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekolah swasta sudah telanjur banyak berdiri. Kalau sekolah berkualitas baik, tidak ada masalah. Tetapi, yang di bawah standar ini yang repot. Mau dioptimalkan sulit karena mereka tidak memenuhi standar pelayanan minimum. Tidak bisa ditutup juga karena sudah telanjur ada muridnya. Cara terbaik, ya, menyeleksi sekolah sebelum berdiri,” kata Hamid.

Sekolah-sekolah swasta yang kualitasnya di bawah standar, menurut Hamid, tidak akan bertahan karena masyarakat pasti akan mencari sekolah yang bermutu. Sekolah swasta yang mutunya minimal sama dengan negeri akan bisa lebih bertahan. Hamid meminta provinsi dan kabupaten/kota membatasi pemberian izin pendirian sekolah baru meski ada tuntutan tinggi dari masyarakat.

“Tugas pemerintah pusat dan daerah, menjamin kualitas sekolah. Itu sudah harga mati. Utamakan kualitas, bukan kuantitas,” ujarnya.

Untuk menjamin kualitas sekolah, pemerintah sudah mengeluarkan aturan tentang pendirian sekolah baru lengkap dengan tahapan syarat yang harus dipenuhi. Sayangnya, kata Hamid, banyak tahapan tidak dilakukan dan izin diberikan asal-asalan.

Sebenarnya sekolah swasta bisa saja diberi syarat standar minimal sekolah negeri. Jika standarnya tidak seperti itu, sekolah itu bisa ditutup. “Tetapi, banyak yang memprotes ide ini karena pasti banyak yang akan tutup,” ujarnya.

Wajib belajar
Pendirian sekolah baru itu sebenarnya merupakan respons atas tuntutan masyarakat yang tinggi akan sekolah jenjang pendidikan menengah. Dalam Data Pokok Pendidikan Menengah (September, 2015) disebutkan terdapat penambahan 437.609 murid (5,26 persen) dari tahun ajaran 2014/2015 (8.326.063 murid) ke tahun ajaran 2015/2016 (8.763.672 murid).

Pada tahun ini saja terdapat 14.000 murid SMP yang tidak tertampung di SMA/SMK. Padahal, sudah ada 25.332 sekolah dengan 301.585 rombongan belajar dan 236.123 ruang kelas.

Untuk mencapai target angka partisipasi kasar (APK) 97 persen pada tahun 2020 (kini masih 75 persen), pemerintah memproyeksikan kebutuhan 65.462 ruang kelas agar bisa menampung 2.093.388 murid. Itu dengan jumlah murid per rombongan belajar menjadi 36 atau jumlah total 3.299.728 murid (jika rasio murid per rombongan belajar menjadi 40).

“Banyak daerah kelabakan karena mendapat banyak tambahan murid SMA/SMK. Sekolah boleh menambah murid sampai 44 orang per kelas sepanjang dinas punya skenario menambah kelas,” kata Hamid.

Putus sekolah
Totok Amin Soefijanto selaku konsultan pendidikan ACDP Indonesia dan deputi rektor untuk bidang akademik, riset, dan kemahasiswaan Universitas Paramadina mengingatkan tentang tingginya angka putus sekolah dari pendidikan dasar ke menengah. Indonesia memiliki angka pendaftaran tinggi di jenjang SMP, tetapi angka partisipasinya turun di SMA/SMK.

Sebanyak 95,3 persen dari mereka yang tamat pendidikan dasar melanjutkan ke SMP, sedangkan 4,7 persen sisanya tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya. Sebanyak 8 persen murid yang selesai SMP tidak melanjutkan ke SMA/SMK.

“Dalam banyak kasus putus sekolah, orangtua membutuhkan anaknya untuk bekerja sehingga sekolah tidak jadi pilihan. Pendidikan informal bisa membuat anak masuk kembali ke sekolah. Namun, semakin lama anak berhenti sekolah, semakin sulit dia masuk kembali,” kata Totok.(LUK)
——————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 26 September 2015, di halaman 11 dengan judul “Sekolah Swasta Tidak Terkendali”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?
Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi
Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?
Berita ini 18 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:11 WIB

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:29 WIB

Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?

Kamis, 30 April 2026 - 08:24 WIB

Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM

Berita Terbaru