RUU Arsitek untuk Perlindungan

- Editor

Jumat, 23 Januari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rancangan Undang-Undang Arsitek yang telah digagas sejak tahun 1970-an terus dibahas dan disempurnakan agar bisa diundangkan pada 2015 ini. Rancangan Undang-Undang Arsitek itu diharapkan menjadi payung hukum untuk perlindungan profesi arsitek pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN.


Rancangan Undang-Undang (RUU) Arsitek yang disusun pada tahun 2011 tersebut dibahas dalam pertemuan antara Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan sejumlah instansi, seperti Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi di Jakarta, Kamis (22/1). Beragam masukan dan usulan ditawarkan untuk perbaikan rancangan, seperti memasukkan arsitek dan arsitektur tradisional ke dalam RUU. Usulan lain mengenai program studi arsitektur yang belum mampu mencetak arsitek yang siap kerja setelah lulus strata satu (S-1).

Ketua Pokja RUU Arsitek Bambang Eryudhawan mengatakan, sekarang merupakan saat tepat untuk menerbitkan UU Arsitek. ”Kita bisa memperkaya, merevisi, atau bahkan mengganti sama sekali draf RUU Arsitek. Yang penting, kita mendorong agar tahun ini diundangkan. Gagasan sudah ada lama sekali, lalu banyak aparat berganti, dan tidak jadi-jadi,” kata Yudha, panggilan Bambang Eryudhawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

[media-credit id=1 align=”alignleft” width=”300″]1557347-uu-arsitek--620X310[/media-credit]

Komisi V DPR mengisyaratkan, tidak perlu peraturan pemerintah setelah RUU Arsitek disahkan menjadi UU. Jika demikian, dibutuhkan konten lebih mendetail, seperti bahasan tentang kompetensi arsitek yang dapat mencapai 30 unit kompetensi.

”Supaya orang awam juga bisa mengerti dengan membaca UU itu. Kontennya makin jelas dan komplet,” ujar Arif Usman dari Sekretariat Jenderal DPR.

Proteksi
RUU Arsitek memberikan perlindungan terhadap profesi berikut hasil kerjanya. Dengan demikian, arsitek Indonesia tidak perlu takut dengan arsitek asing yang membuka kantor di Indonesia. ”Jangan sampai kita hanya menjadi penonton. Kita sekarang menghadapi era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), sedangkan perlindungan kita lemah, terutama di level kota atau kabupaten,” ujar Yudha.

Dengan otonomi daerah, semestinya pemerintah daerah bisa meregulasi praktik-praktik arsitek asing. Beberapa arsitek dalam pertemuan itu menggambarkan, kini, banyak arsitek asing berkantor di Bali. Mereka menyerap tenaga kerja murah dari Bali, tetapi menggarap proyek-proyek besar di luar negeri. Mereka juga mendapat proyek di Bali. (IVV)

Sumber: Kompas, 23 Januari 2015

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?
Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi
Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?
Berita ini 20 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:11 WIB

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:29 WIB

Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?

Kamis, 30 April 2026 - 08:24 WIB

Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM

Berita Terbaru