Kewenangan dan Pemimpin Badan Diputuskan Pekan Depan
Restorasi lahan gambut 2 juta hektar di Indonesia diperkirakan membutuhkan dana Rp 25 triliun dalam jangka panjang. Selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada tahun jamak, pemerintah juga mengalkulasi bantuan dari negara kreditor dan organisasi internasional.
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat dihubungi Minggu (10/1) di Jakarta mengatakan, pelaksanaan anggaran dan program restorasi dalam jangka panjang akan dilakukan Badan Restorasi Gambut (BRG), yang berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pertanian.
“Rancangan peraturan presiden (perpres) tentang BRG dan keputusan presiden (keppres) yang memimpin BRG akan kami finalisasi dan putuskan. Diharapkan minggu depan, perpres dan keppres-nya sudah ada,” ujar Wapres Kalla.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Wapres, selain komitmen dari Pemerintah Norwegia dalam program REDD+ senilai 1 miliar dollar AS, juga komitmen pendanaan internasional dari sejumlah negara, seperti Amerika Serikat dan Inggris.
Akhir pekan lalu, Wapres Kalla memimpin rapat terbatas pembentukan BRG di rumah dinas di Jalan Diponegoro. Rapat dihadiri antara lain Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil, dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.
Rapat itu rapat kedua yang dipimpin Wapres Kalla sebelum Presiden Jokowi menghadiri Pertemuan Para Pihak Ke-21 (COP) atau Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim di Paris, Perancis, 30 November 2015. Dalam konferensi itu, Presiden Jokowi menjanjikan terbentuknya BRG sebagai komitmen mengerem laju perubahan iklim global. Bahkan, pembentukan BRG dijanjikan dalam waktu dekat.
Menjawab Kompas terkait terbentuknya BRG dan siapa yang akan memimpin, Presiden Jokowi menjanjikan sesegera mungkin dibentuk. “Pekan depan,” tuturnya saat itu sebelum Presiden dan rombongan kembali ke Jakarta seusai KTT Perubahan Iklim. Namun, hingga awal 2016, BRG dan siapa yang memimpin belum dilakukan.
Rencana pembentukan
Saat dikonfirmasi, Menteri LHK Siti Nurbaya membenarkan rencana pembentukan BRG dan penunjukan kepala BRG, pekan depan. “Tinggal sedikit lagi yang diselesaikan dalam rancangan perpres BRG, terutama soal kewenangan merestorasi lahan gambut. Mudah-mudahan pekan depan,” ujarnya.
Selain mengoordinasi, BRG juga akan memfasilitasi restorasi gambut di Provinsi Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, Kalsel, dan Papua. Fungsi BRG, selain koordinasi dan penguatan kebijakan pelaksanaan restorasi gambut, juga perencanaan, pengendalian dan kerja sama penyelenggaraan restorasi gambut, pemetaan kesatuan hidrologis gambut, serta penetapan zonasi fungsi lindung dan fungsi budidaya.
“BRG juga akan melaksanakan pembasahan (re-wetting) gambut dan segala kelengkapannya, menata ulang pengelolaan areal gambut terbakar, melaksanakan sosialisasi dan edukasi restorasi gambut, supervisi, operasi dan pemeliharaan infrastruktur di lahan konsesi, serta fungsi lain yang akan diberikan Presiden,” kata Siti.
Terkait pendanaan, sementara ini, pendanaan akan diambil dari alokasi dana Kementerian LHK dan negara kreditor lain, seperti AS, Norwegia, Jerman, dan Inggris. (HAR)
————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 11 Januari 2016, di halaman 14 dengan judul “Rp 25 Triliun untuk Restorasi Gambut”.