RI Dorong Regulasi Cegah Polusi Laut

- Editor

Kamis, 21 April 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia mengajukan rancangan peraturan internasional untuk mengatasi polusi laut akibat penambangan minyak lepas pantai. Inisiatif itu untuk menggalang gerakan global menciptakan lautan yang lebih bersih dan bebas aktivitas perikanan ilegal sehingga menyejahterakan rakyat secara berkelanjutan.

Presiden Joko Widodo menyampaikan itu dalam pidato di depan Komite Perlindungan Lingkungan Maritim Organisasi Maritim Internasional (IMO), seperti dilaporkan wartawan Kompas, Hamzirwan Hamid, dari London, Inggris, Selasa (19/4). IMO adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertanggung jawab terhadap keselamatan pelayaran, keamanan maritim, dan pencegahan polusi dari kapal.

Kehadiran Presiden di hadapan delegasi 107 negara anggota dan 53 organisasi non-pemerintah itu memenuhi undangan Sekretaris Jenderal IMO Kitack Lim. Presiden didampingi Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta Duta Besar RI untuk Kerajaan Inggris Teuku Rizal Sukma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami percaya pemanfaatan sumber daya maritim secara lestari harus dilaksanakan dengan memberikan manfaat pada rakyat Indonesia. Kami memahami tanggung jawab sebagai anggota IMO untuk memastikan kelestarian maritim,” ujar Presiden.

Pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla menjadikan maritim sebagai salah satu program andalan mengembangkan perekonomian nasional. Presiden Jokowi mencanangkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Saat ini, pemerintah sedang membangun infrastruktur jalan, jaringan kereta api, pelabuhan, dan bandar udara di luar Pulau Jawa untuk meningkatkan konektivitas dan menciptakan peluang ekonomi baru di daerah. Sebanyak 27 pelabuhan baru selesai dibangun sejak 2015 dan pemerintah tengah membangun 68 pelabuhan di Maluku, Papua, NTT, dan Sulawesi.

Pemerintah juga sedang menambah 200 kapal patroli, penumpang, pengangkut ternak, dan kargo untuk melayani distribusi penumpang dan barang dari seluruh Indonesia. Seluruh langkah itu untuk mempercepat pemerataan pembangunan nasional sehingga ekonomi Indonesia lebih efisien dan kompetitif.

Menurut Sekjen IMO, pihaknya sukses membuat pelayaran lebih aman, bersih, dan efisien dalam memperluas rantai pasokan global. “Ini hanya bisa diwujudkan melalui keterlibatan para pihak dari pejabat pemerintah, kementerian, dan pengambil keputusan yang melihat jauh ke depan,” ujar Lim.
——————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 April 2016, di halaman 14 dengan judul “RI Dorong Regulasi Cegah Polusi Laut”.

Informasi terkait

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon
Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam
Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026
Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026
Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026
Nobel Kedokteran 2026: Tiga Ilmuwan Menemukan Cara Mengendalikan Sel Saraf dengan Cahaya
Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan
Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia
Berita ini 27 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026

Berita Terbaru

Artikel

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:15 WIB

Berita

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:26 WIB