Indonesia Minim Alat Pendeteksi Radiasi Radioaktif

- Editor

Jumat, 18 Maret 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia rentan jadi lokasi penyelundupan dan pengangkutan ilegal bahan radioaktif. Minimnya sarana memicu kerentanan itu.

Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Dedik Eko Sumargo mengatakan, Indonesia hanya punya enam pendeteksi radiasi (RPM) di pelabuhan. “Negara Asia Tenggara lain dengan laut lebih sempit dan pantai lebih pendek, punya puluhan RPM,” ujarnya dalam Sosialisasi Kebijakan Pengawasan terhadap Pengangkutan Bahan Radioaktif di Perairan Indonesia, Rabu (16/3), di Batam.

Indonesia punya empat pelabuhan laut utama dan 14 pelabuhan laut kelas I. Ratusan pelabuhan kecil, baik legal maupun ilegal, tersebar di puluhan ribu kilometer garis pantai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan keterbatasan sarana itu, sulit bagi Bapeten mengawasi pergerakan bahan radioaktif di Indonesia. Padahal, setiap pengangkutan bahan radioaktif wajib atas izin Bapeten.

Dalam 22 tahun terakhir, ada 2.331 pengangkutan radioaktif secara ilegal di seluruh dunia. Saat ini ada 1.390 metrik ton higly enriched uranium (HEU) dan 490 metrik ton plutonium. Seluruh bahan itu bisa untuk membuat 20.000 bom dengan kekuatan setara bom yang menghancurkan Hiroshima. “Semua itu harus diawasi,” ujar Dedik.

Pengangkutan bahan radioaktif paling banyak melalui laut, sementara Bapeten tidak punya kemampuan mengawasi perairan Indonesia. Karena itu, Bapeten bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk mengawasi kapal-kapal di perairan Indonesia. “Kemarin, Bapeten memperbaiki kesepakatan dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla),” ujar Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten Khoirul Huda.

Kepala Kantor Keamanan Laut Zona Maritim Barat Laksamana Pertama UK Agung mengatakan, Bakamla punya kewenangan mengawasi dan memeriksa kapal-kapal di perairan Indonesia. Ribuan kapal tersebut bisa mengangkut apa saja sehingga perlu diawasi. (RAZ)
——————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Maret 2016, di halaman 14 dengan judul “Indonesia Minim Alat Pendeteksi Radiasi Radioaktif”.

Informasi terkait

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Berita ini 30 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB