Presiden Diminta Batalkan Proyek PLTA Batang Toru

- Editor

Rabu, 6 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden diminta membatalkan proyek pembangkit listrik tenaga air yang bakal berdampak pada punahnya spesies orangutan tapanuli.

Masyarakat internasional, terdiri dari lembaga masyarakat dan sejumlah anggota kongres Amerika Serikat, melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar menghentikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Batang Toru, Sumatera Utara. Pembangunan pembangkit listrik itu dinilai akan menghancurkan habitat orangutan tapanuli dan menghancurkan kehidupan sosial ekonomi warga.

KOMPAS/RIZA FATHONI–Peringati Hari Orangutan SeduniaSejumlah aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) memperingati Hari Orangutan Sedunia yang jatuh pada 19 Agustus dengan menggelar aksi di depan kantor Pembangkit Jawa Bali (PJB), Gaoto Subroto, Jakarta Selatan untuk memprotes proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, Senin (20/8/2018). Aksi protes digelar WALHI atas pembangunan PLTA Batang Toru karena proyek tersebut dinilai akan berdampak pada ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara yang kaya akan biodiversitas dan merupakan rimba terakhir di Sumatera Utara. WALHI menegaskan jika proyek PLTA dibangun akan mengahnucrkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di hilir bendungan, terutama masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian, perikanan dan transportasi air.KOMPAS/RIZA FATHONI (RZF)20-08-2018

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Surat kami kirimkan hari ini. Selain ke Presiden, juga pada pihak terkait lain, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Koordinator Kemaritiman, Kantor Staf Presiden, dan Sekretariat Negara,” kata Direktur Eksekutif Mighty Earth Glenn Hurowitz, pada temu media di Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Surat itu ditandatangani, antara lain, dua mantan Duta Besar AS untuk Indonesia Robert Blake dan Cameron Hume, anggota parlemen Inggris, aktivis lingkungan dari Rainforest Foundation Norway (RFN), beberapa orang dari Organisasi Internasional Konservasi Alam (IUCN), dan beberapa anggota Kongres AS. Sikap itu didukung sejumlah organisasi masyarakat sipil Indonesia, seperti Madani, Sawit Watch, Center for Orangutan Protection, dan Pusat Informasi Orangutan.

YAYASAN EKOSISTEM LESTARI–PLTA Batang Toru

Melindungi spesies
”Kami mendesak Anda mengambil tindakan heroik untuk melindungi spesies orangutan tapanuli yang baru ditemukan dengan membatalkan usulan proyek bendungan Batang Toru. Pembangunan bendungan disetujui sebelum spesies orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) diidentifikasi tahun 2017,” demikian bunyi surat kepada Presiden.

Hurowitz menambahkan, pihaknya menegaskan kepada Pemerintah China bahwa berinvestasi pada sesuatu yang merusak lingkungan adalah tak benar. Pembangkit di Batang Toru itu dibangun perusahaan China, Sinohydro, dan didanai Bank of China. Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia menolak mendanai proyek itu.

Sehari sebelumnya, tuntutan Walhi pada Gubernur Sumatera Utara agar membatalkan izin lingkungan proyek milik North Sumatra Hydro Energy (NSHE) itu ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara Sumatera Utara. ”Hakim hanya melihat prosedur, tetapi konten (isi analisis mengenai dampak lingkungan sebagai dasar pemberian izin lingkungan) tak dilihat,” kata Panut Hadisiswoyo, Direktur Pusat Informasi Orangutan.

KOMPAS/NIKSON SINAGA–Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) berunjuk rasa usai mendaftarkan gugatan izin lingkungan PLTA Batangtoru di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, Rabu(8/8/2018). Rencana pembangunan PLTA Batangtoru di Tapanuli Selatan itu dinilai mengancam ekosistem Batangtoru yang merupakan habitat orangutan Tapanuli yang kini terancam punah.KOMPAS/NIKSON SINAGA8-8-2018

Menurut Arrum dari Program Konservasi, warga yang menjadi petani dan nelayan akan terdampak. Sebab, PLTA itu akan beroperasi dengan mengumpulkan air 18 jam dan mengalirkan air selama 6 jam.

Sementara Maulana Agung, Staf External Relations PT NSHE, dalam keterangan pers, mengatakan, amdal PLTA Batang Toru telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Firman Taufick, Vice President Communications and Social Affairs NSHE, menambahkan, pihaknya selaku pengembang PLTA Batang Toru berkomitmen mewujudkan PLTA ramah lingkungan dan menjaga ekosistem Batangtoru. Menurut catatan Kompas, ekosistem Batang Toru seluas 133.841 hektar.

Oleh BRIGITTA ISWORO LAKSMI

Sumber: Kompas, 6 Maret 2019

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 26 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB