Polusi Plastik Semakin Mengancam

- Editor

Selasa, 4 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampah plastik menjadi permasalahan serius bagi kehidupan alam. Pengelolaan sampah yang masih buruk berkelindan dengan perilaku boros penggunaan plastik sekali pakai.

Polusi sampah plastik telah memapar tidak hanya daerah urban, tetapi mencapai pelosok kampung, taman nasional, hingga pesisir pantai di tempat terpencil sekalipun di Indonesia.

Di tengah ancaman dampak lingkungan serta kesehatan bagi ekosistem maupun manusia itu sendiri, kesadaran manusia yang beradab dalam mengurangi penggunaan plastik – terutama plastik sekali pakai – perlu disegerakan sekaligus membangun sistem untuk membatasi dan mengelola sampah plastik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA–Nelayan menuju pantai yang dipenuhi sampah seusai pulang melaut di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Kamis (22/11/2018). Selain menimbulkan penyakit bagi warga yang tinggal di pesisir, sampah yang didominasi oleh sampah plastik akan mencemari lautan dan membahayakan ekosistem laut.

Pemakaian plastik diperkirakan akan terus meningkat. Dalam Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017), tahun 2018 ini diperkirakan jumlah sampah mencapai 66,5 juta ton dan pada tahun 2025 akan mencapai 70,8 juta ton. Ini dengan perkiraan setiap orang menghasilkan 0,7 kilogram sampah per hari.

Dari jumlah itu, apabila mengacu pada tren data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, persentase sampah plastik terus meningkat dari 16 persen (2015) menjadi hampir 30 persen pada 2025. Ini bisa terjadi apabila tak dilakukan pengurangan potensi timbulan sampah plastik baik dari konsumen maupun produsen.

Peningkatan beban sampah plastik ini seiring pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi, dan gaya hidup. Terkait gaya hidup saat ini, semisal belanja daring, pengemasan barang menggunakan plastik berlapis-lapis maupun bubble wrap yang masih dibungkus lagi dengan plastik oleh perusahaan jasa ekspedisi.

Perilaku membuang sampah sembarangan meski sampah berukuran kecil pun ternyata akumulasinya besar di alam. Seperti puntung rokok yang menurut laporan International Coastal Cleanup 2017, Ocean Conservancy menyebutkan jumlah filter rokok yang terbuat dari jenis plastik ini menduduki peringkat satu disusul bungkus makanan.

“Dari sisi konsumen diperlukan edukasi yang lebih sistematis terkait dampak dari konsumsi juga bahaya daripada penimbunan sampah plastik yang terjadi. Bahwa membeli produk apapun tidak pernah lepas dari konsekuensi etis,” kata Saraswati Putri, pengajar Ilmu Filsafat Lingkungan Universitas Indonesia, Minggu (2/12/2018), di Jakarta.

Perubahan perilaku
Hal ini membutuhkan perubahan perilaku yang menurut Saraswati, saat ini bukan lagi soal pilihan tetapi kewajiban. Sebab sikap abai maupun meremehkan persoalan sampah akan berujung pada bencana. Ia mencontohkan berbagai riset yang menemukan kandungan plastik mikro (plastik berukuran 0,5 sentimeter) dan plastik nano (nanoplastic) pada tubuh ikan, plankton, dan garam.

Plastik mikro maupun plastik nano ini bisa bersumber dari hasil degradasi kimia maupun fisika plastik yang berukuran besar maupun produk langsung seperti butir partikel pada scrub sabun/kosmetik.

“Keberadaan sampah membebani siklus kerja alam, menyebabkan lingkungan hidup menjadi tercemar,” kata dia.

Meski dampak langsung, plastik mikro pada ikan maupun garam apabila terkonsumsi manusia belum banyak diketahui, sejumlah pakar menyebut reaksi kimia polimer plastik serta kandungan aditif kimia plastik berbahaya makhluk hidup.

Guru Besar Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin Makassar, Akbar Tahir menyebut bahan kimia berbahaya yang umum sebagai zat aditif dalam plastik seperti Bisphenol-A (BPA), phthalates, polyaromatic hydrocarbons,dan bahan anti/pemadam api (flame retardants),memicu penyakit kanker, keguguran, dan sindrom autisme.

“Buat kami di WWF, namanya bukan sampah plastik lagi, tapi polusi plastik. Warga dunia harusnya mulai melek bahwa saat ini kita masuk darurat plastik,” kata Elis Nurhayati, Direktur Komunikasi WWF Indonesia.

Hal ini, kata Elis, bukan berarti WWF anti-plastik. Dia ingin mendorong setiap individu dan perusahaan mulai sadar konsumsi plastik sekali pakainya berakhir di mana. Dengan kesadaran ini diharapkan semua pihak makin bertanggung jawab sebelum menjalankan keputusan produksi dan konsumsi. Selain tentu saja, lanjutnya, tidak membuang sembarangan sampah di darat maupun di laut.

Selain jorok, sampah yang dibuang sembarangan, menurut Akbar Tahir, sekitar 20 persen diantaranya akan menemukan jalannya menuju sungai dan laut. Ini juga berpotensi terjadi pada tempat-tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia yang separonya masih berupa TPA terbuka (open dumping). Sebenarnya, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 memberi amanat lima tahun seluruh TPA harus bersistem sanitary landfill.

Mengutip data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan dari 390 TPA di Indonesia baru 15 TPA berupa sanitary landfill yang baik. Tanpa perilaku pengurangan plastik, penambahan volume sampah berkorelasi dengan kebutuhan perluasan TPA yang terkait kebutuhan anggaran pengadaan tanah dan pengelolaan pun menambah beban keuangan daerah.

Contoh baik
Pengurangan volume sampah plastik ini bukan mustahil. Kota Surabaya, Jawa Timur telah membuktikannya. Ini membuat TPA Benowo yang pada 2014 menjadi sasaran 1.441,62 ton sampah menjadi 1.439,43 ton (2015), 1.433 ton (2016), dan 1.417 ton (2017). Padahal jumlah penduduk selalu bertambah dari 3 juta jiwa pada 2014 menjadi 3,21 juta (2015), 3,3 juta (2016), dan 3.34 juta jiwa (2017).

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Minggu, mengatakan capaian ini kuncinya pada partisipasi masyarakat yang bertanggung-jawab memilah sampah. Mereka menjadi nasabah bank sampah yang memonetisasi sampah plastik, logam, kertas, dan kardus yang disetorkan.

Contoh lain, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang sejak 2016 memiliki kebijakan Peraturan Walikota yang berisi pelarangan penggunaan kantong plastik di ritel dan toko moderen. Selama dua tahun pelaksanaan, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan 52 juta lembar kantong plastik berhasil ditekan dari potensi menjadi timbulan sampah.

Pengurangan sampah juga dilakukan melalui penyediaan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) dan bank sampah. Melalui TPST, sampah organik dikomposkan dan sampah plastik, kardus, dan logam yang masih memiliki nilai dipisahkan. Akhirnya hanya residu yang dikirim ke TPA. Langkah ini membuat jumlah sampah yang dibuang ke TPA Sampah Basirih berkurang dari 450 ton menjadi 338 ton per hari.

Upaya pengurangan sampah plastik juga dilakukan Kota Bogor. Mulai 1 Desember 2018, Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2018 yang melarang ritel dan toko moderen memberikan kantong plastik kepada konsumennya, mulai dijalankan. Dengan pelarangan ini, konsumen atau pelanggan yang berbelanja diharapkan membawa kantong belanja sendiri dari rumah.

“Begitu kebijakan dan program ini kami sosialisasikan, dukungan banyak dari masyarakat karena kita semua sudah gerah dengan sampah plastik,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Sabtu (1/12), di Bogor.(IQBAL BASYARI/COKORDA YUDISTIRA/JUMARTO YULIANUS/RATIH P SUDARSONO)–ICHWAN SUSANTO

Sumber: Kompas, 3 Desember 2018

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten
Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker
Lulus Predikat Cumlaude, Petrus Kasihiw Resmi Sandang Gelar Doktor Tercepat
Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel
Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina
Berita ini 4 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 24 April 2024 - 16:17 WIB

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Rabu, 24 April 2024 - 16:13 WIB

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 April 2024 - 16:09 WIB

Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN

Rabu, 24 April 2024 - 13:24 WIB

Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten

Rabu, 24 April 2024 - 13:20 WIB

Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker

Rabu, 24 April 2024 - 13:06 WIB

Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina

Rabu, 24 April 2024 - 12:57 WIB

Soal Polemik Publikasi Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Minta Semua Pihak Objektif

Berita Terbaru

Tim Gamaforce Universitas Gadjah Mada menerbangkan karya mereka yang memenangi Kontes Robot Terbang Indonesia di Lapangan Pancasila UGM, Yogyakarta, Jumat (7/12/2018). Tim yang terdiri dari mahasiswa UGM dari berbagai jurusan itu dibentuk tahun 2013 dan menjadi wadah pengembangan kemampuan para anggotanya dalam pengembangan teknologi robot terbang.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)
07-12-2018

Berita

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 Apr 2024 - 16:13 WIB