Perdebatan Soal PLTN Diharap Diakhiri

- Editor

Rabu, 20 April 2011

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdebatan mengenai perlu tidaknya pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir dalam jangka pendek diminta diakhiri. Namun, penguasaan teknologi nuklir diharap terus didukung untuk tujuan kemanusiaan, seperti di bidang kesehatan dan pangan. PLTN sebagai pembangkit energi untuk seratus tahun lagi.

”Pada tahun 2100 diharapkan telah ada teknologi PLTN yang jauh lebih maju, kesiapan pemerintah yang lebih bersih dan transparan, serta penggunaan energi terbarukan sudah optimal,” kata mantan Menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf saat berbicara pada diskusi bertema ”Perlukah PLTN Dibangun di Indonesia untuk Memenuhi Kebutuhan Energi Nasional?” di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (19/4).

Diskusi diadakan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) dengan moderator Rinaldy Dalimi, pengajar UI sekaligus anggota Dewan Energi Nasional. Para pembicara adalah Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Hudi Hastowo, Staf Ahli Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Umiyatun Hayati Triastuti, Kepala Divisi Energi Baru dan Terbarukan PT PLN Muhammad Sofyan, anggota Dewan Energi Nasional Herman Darnel Ibrahim, Staf Ahli Menteri Riset dan Teknologi Bidang Energi dan Material Maju Agus R Hoetman, serta anggota Komisi VII DPR, Zulkieflimansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sonny mempertanyakan mengapa pemerintah justru paling depan mengampanyekan pembangunan PLTN dalam jangka pendek (antara tahun 2015-2019). Padahal, PLTN dihadapkan pada rendahnya kepercayaan publik.

PLTN memiliki kerawanan sosial-politik yang tinggi, termasuk rentan ancaman terorisme. Secara teknis pengangkutan dan penyimpanan limbah radioaktif juga akan jadi masalah besar.

”PLTN dapat dibangun, tetapi tidak berarti boleh dibangun,” kata Sonny.

Kemampuan nasional

Herman Darnel mengemukakan, masalah kebutuhan energi nasional diatur Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. Pasal 2 UU berbunyi: ”Energi dikelola berdasarkan asas kemanfaatan, rasionalitas, efisiensi berkeadilan, peningkatan nilai tambah, keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, pelestarian fungsi lingkungan hidup, ketahanan nasional, dan keterpaduan dengan mengutamakan kemampuan nasional”.

”PLTN jelas tidak sesuai karena tidak mengutamakan kemampuan nasional,” kata Herman. PLTN bisa dihindari dengan menghentikan atau mengurangi arus ekspor gas bumi dan batu bara saat Indonesia membutuhkannya.

Sementara itu, Hudi Hastowo mengatakan, opsi selain PLTN bukan berarti tidak ada bahayanya. Pembangkit listrik bersumber batu bara berisiko menimbulkan hujan asam.

”Kita juga harus melihat kebutuhan energi 30 tahun ke depan. Itu butuh PLTN,” kata Hudi. Penggunaan biofuel dan biomassa tidak akan mencukupi kebutuhan energi nasional.

Brasil sebagai negara penghasil bioetanol terbesar setelah Amerika Serikat pun, lanjut Hudi, saat ini merencanakan pembangunan PLTN untuk mencukupi kebutuhan energi nasionalnya. (NAW)

 

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi
Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?
Bilangan Imajiner, “Angka Khayalan” yang Menggerakkan Dunia Modern
Sains atau Siasat: Menakar Marwah Jajak Pendapat di Indonesia
Harta Karun Tersembunyi di Balik Hangatnya Perairan Tawar Nusantara
Menjadi Ilmuwan Politik di Era Digital. Lebih dari Sekadar Hafalan Tata Negara
Saksi Bisu di Balik Lensa. Otopsi Bioteknologi Purba dalam Perburuan Minyak Bumi
Drama Jutaan Tahun di Balik Tangki BBM Anda: Saat Lempeng Bumi Menulis Peta Kekayaan Indonesia
Berita ini 21 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:37 WIB

Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi

Minggu, 19 April 2026 - 08:06 WIB

Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Bilangan Imajiner, “Angka Khayalan” yang Menggerakkan Dunia Modern

Sabtu, 11 April 2026 - 18:47 WIB

Sains atau Siasat: Menakar Marwah Jajak Pendapat di Indonesia

Sabtu, 11 April 2026 - 17:49 WIB

Harta Karun Tersembunyi di Balik Hangatnya Perairan Tawar Nusantara

Berita Terbaru