Perdebatan Soal PLTN Diharap Diakhiri

- Editor

Rabu, 20 April 2011

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdebatan mengenai perlu tidaknya pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir dalam jangka pendek diminta diakhiri. Namun, penguasaan teknologi nuklir diharap terus didukung untuk tujuan kemanusiaan, seperti di bidang kesehatan dan pangan. PLTN sebagai pembangkit energi untuk seratus tahun lagi.

”Pada tahun 2100 diharapkan telah ada teknologi PLTN yang jauh lebih maju, kesiapan pemerintah yang lebih bersih dan transparan, serta penggunaan energi terbarukan sudah optimal,” kata mantan Menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf saat berbicara pada diskusi bertema ”Perlukah PLTN Dibangun di Indonesia untuk Memenuhi Kebutuhan Energi Nasional?” di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (19/4).

Diskusi diadakan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) dengan moderator Rinaldy Dalimi, pengajar UI sekaligus anggota Dewan Energi Nasional. Para pembicara adalah Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Hudi Hastowo, Staf Ahli Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Umiyatun Hayati Triastuti, Kepala Divisi Energi Baru dan Terbarukan PT PLN Muhammad Sofyan, anggota Dewan Energi Nasional Herman Darnel Ibrahim, Staf Ahli Menteri Riset dan Teknologi Bidang Energi dan Material Maju Agus R Hoetman, serta anggota Komisi VII DPR, Zulkieflimansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sonny mempertanyakan mengapa pemerintah justru paling depan mengampanyekan pembangunan PLTN dalam jangka pendek (antara tahun 2015-2019). Padahal, PLTN dihadapkan pada rendahnya kepercayaan publik.

PLTN memiliki kerawanan sosial-politik yang tinggi, termasuk rentan ancaman terorisme. Secara teknis pengangkutan dan penyimpanan limbah radioaktif juga akan jadi masalah besar.

”PLTN dapat dibangun, tetapi tidak berarti boleh dibangun,” kata Sonny.

Kemampuan nasional

Herman Darnel mengemukakan, masalah kebutuhan energi nasional diatur Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. Pasal 2 UU berbunyi: ”Energi dikelola berdasarkan asas kemanfaatan, rasionalitas, efisiensi berkeadilan, peningkatan nilai tambah, keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, pelestarian fungsi lingkungan hidup, ketahanan nasional, dan keterpaduan dengan mengutamakan kemampuan nasional”.

”PLTN jelas tidak sesuai karena tidak mengutamakan kemampuan nasional,” kata Herman. PLTN bisa dihindari dengan menghentikan atau mengurangi arus ekspor gas bumi dan batu bara saat Indonesia membutuhkannya.

Sementara itu, Hudi Hastowo mengatakan, opsi selain PLTN bukan berarti tidak ada bahayanya. Pembangkit listrik bersumber batu bara berisiko menimbulkan hujan asam.

”Kita juga harus melihat kebutuhan energi 30 tahun ke depan. Itu butuh PLTN,” kata Hudi. Penggunaan biofuel dan biomassa tidak akan mencukupi kebutuhan energi nasional.

Brasil sebagai negara penghasil bioetanol terbesar setelah Amerika Serikat pun, lanjut Hudi, saat ini merencanakan pembangunan PLTN untuk mencukupi kebutuhan energi nasionalnya. (NAW)

 

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma
Habibie Award: Api Intelektual yang Menyala di Tengah Bangsa
Cerpen: Lagu dari Koloni Senyap
Di Balik Lembar Jawaban: Ketika Psikotes Menentukan Jalan — Antara Harapan, Risiko, dan Tanggung Jawab
Tabel Periodik: Peta Rahasia Kehidupan
Kincir Angin: Dari Ladang Belanda Hingga Pesisir Nusantara
Surat Panjang dari Pinggir Tata Surya
Ketika Matahari Menggertak Langit: Ledakan, Bintik, dan Gelombang yang Menggetarkan Bumi
Berita ini 11 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 12 November 2025 - 20:57 WIB

Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Habibie Award: Api Intelektual yang Menyala di Tengah Bangsa

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Cerpen: Lagu dari Koloni Senyap

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Tabel Periodik: Peta Rahasia Kehidupan

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:58 WIB

Kincir Angin: Dari Ladang Belanda Hingga Pesisir Nusantara

Berita Terbaru

Artikel

Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma

Rabu, 12 Nov 2025 - 20:57 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Tarian Terakhir Merpati Hutan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 13:23 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Hutan yang Menolak Mati

Sabtu, 18 Okt 2025 - 12:10 WIB

etika

Cerpen: Lagu dari Koloni Senyap

Kamis, 16 Okt 2025 - 10:46 WIB