Perdebatan Soal PLTN Diharap Diakhiri

- Editor

Rabu, 20 April 2011

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdebatan mengenai perlu tidaknya pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir dalam jangka pendek diminta diakhiri. Namun, penguasaan teknologi nuklir diharap terus didukung untuk tujuan kemanusiaan, seperti di bidang kesehatan dan pangan. PLTN sebagai pembangkit energi untuk seratus tahun lagi.

”Pada tahun 2100 diharapkan telah ada teknologi PLTN yang jauh lebih maju, kesiapan pemerintah yang lebih bersih dan transparan, serta penggunaan energi terbarukan sudah optimal,” kata mantan Menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf saat berbicara pada diskusi bertema ”Perlukah PLTN Dibangun di Indonesia untuk Memenuhi Kebutuhan Energi Nasional?” di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (19/4).

Diskusi diadakan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) dengan moderator Rinaldy Dalimi, pengajar UI sekaligus anggota Dewan Energi Nasional. Para pembicara adalah Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Hudi Hastowo, Staf Ahli Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Umiyatun Hayati Triastuti, Kepala Divisi Energi Baru dan Terbarukan PT PLN Muhammad Sofyan, anggota Dewan Energi Nasional Herman Darnel Ibrahim, Staf Ahli Menteri Riset dan Teknologi Bidang Energi dan Material Maju Agus R Hoetman, serta anggota Komisi VII DPR, Zulkieflimansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sonny mempertanyakan mengapa pemerintah justru paling depan mengampanyekan pembangunan PLTN dalam jangka pendek (antara tahun 2015-2019). Padahal, PLTN dihadapkan pada rendahnya kepercayaan publik.

PLTN memiliki kerawanan sosial-politik yang tinggi, termasuk rentan ancaman terorisme. Secara teknis pengangkutan dan penyimpanan limbah radioaktif juga akan jadi masalah besar.

”PLTN dapat dibangun, tetapi tidak berarti boleh dibangun,” kata Sonny.

Kemampuan nasional

Herman Darnel mengemukakan, masalah kebutuhan energi nasional diatur Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. Pasal 2 UU berbunyi: ”Energi dikelola berdasarkan asas kemanfaatan, rasionalitas, efisiensi berkeadilan, peningkatan nilai tambah, keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, pelestarian fungsi lingkungan hidup, ketahanan nasional, dan keterpaduan dengan mengutamakan kemampuan nasional”.

”PLTN jelas tidak sesuai karena tidak mengutamakan kemampuan nasional,” kata Herman. PLTN bisa dihindari dengan menghentikan atau mengurangi arus ekspor gas bumi dan batu bara saat Indonesia membutuhkannya.

Sementara itu, Hudi Hastowo mengatakan, opsi selain PLTN bukan berarti tidak ada bahayanya. Pembangkit listrik bersumber batu bara berisiko menimbulkan hujan asam.

”Kita juga harus melihat kebutuhan energi 30 tahun ke depan. Itu butuh PLTN,” kata Hudi. Penggunaan biofuel dan biomassa tidak akan mencukupi kebutuhan energi nasional.

Brasil sebagai negara penghasil bioetanol terbesar setelah Amerika Serikat pun, lanjut Hudi, saat ini merencanakan pembangunan PLTN untuk mencukupi kebutuhan energi nasionalnya. (NAW)

 

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit
Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua
Dari Garis Hitam ke Masa Depan Digital: Kronik, Teknologi, dan Ragam Pemanfaatan Barcode hingga QRIS
Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah
Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia
AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Berita ini 6 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:54 WIB

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:48 WIB

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua

Senin, 7 Juli 2025 - 08:07 WIB

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:58 WIB

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Berita Terbaru

fiksi

Pohon yang Menolak Berbunga

Sabtu, 12 Jul 2025 - 06:37 WIB

Artikel

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:54 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Tamu dalam Dirimu

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:09 WIB

Artikel

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua

Rabu, 9 Jul 2025 - 12:48 WIB

fiksi

Cerpen: Bahasa Cahaya

Rabu, 9 Jul 2025 - 11:11 WIB