Terjadi Kesenjangan Besar di Antara Perguruan Tinggi
Penguatan perguruan tinggi swasta yang jumlahnya mencapai lebih dari 4.000 institusi sangat diperlukan guna mengatasi kesenjangan mutu yang terjadi di dalam pendidikan tinggi di Indonesia. Untuk itu, pemerintah diminta tidak “menganaktirikan” perguruan tinggi swasta.
Pemerintah pun diminta untuk tidak hanya mengatur PTS, tetapi juga mau memahami kondisi riil yang dihadapinya.
Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Budi Djatmiko, yang dihubungi dari Jakarta, Senin (15/2), mengatakan, penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berkualitas baik tidak murah. Padahal, kemampuan finansial sebagian besar masyarakat untuk kuliah masih rendah sehingga biaya kuliah di PTS pun harus terjangkau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“PTS yang jumlahnya ribuan itu variasinya beragam. PTS yang kecil-kecil di daerah jangan dipandang sebelah mata. Jika dipandang dari sisi lain, mereka bisa dengan caranya sendiri melaksanakan kuliah secara efisien untuk menghasilkan sarjana. Namun, untuk menghasilkan riset tentu sulit karena keuangan yang terbatas,” ujar Budi.
Dari aspek akreditasi, terlihat PTS masih tertinggal jauh. Dari 26 PT di Indonesia yang mendapat akreditasi institusi A, hanya 6 PTS yang bisa meraih nilai akreditasi tertinggi tersebut.
Kesenjangan terlihat juga di sisi wilayah. Hasil akreditasi menunjukkan, program studi yang bisa mendapat nilai A kebanyakan terdapat di Pulau Jawa, yakni 1.278 prodi. Di luar Jawa, hanya ada 507 prodi yang mendapat nilai A.
Jumlah dosen berkualifikasi D-4/S-1 di PTS juga masih tinggi, sekitar 44.000 orang. Direktur Karier dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kemristek dan Dikti Bunyamin Maftuh mengatakan, penyesuaian kualifikasi pendidikan dan sertifikasi dosen diperpanjang hingga akhir 2017.
Ada skema beasiswa yang akan diberikan untuk dosen, termasuk dosen PTS, guna meningkatkan kualifikasi pendidikan ke S-2. Menurut Budi, sudah seyogianya pemerintah memahami peranan PTS yang besar dalam mendukung pendidikan tinggi.
Saat ini, jumlah mahasiswa di PTS yang berada di bawah Kemristek dan Dikti serta instansi lain mencapai sekitar 4,6 juta orang. Adapun di PTN sekitar 2,7 juta mahasiswa.
Pembebasan pajak
Budi mengatakan, pemerintah tidak mesti memberikan bantuan dalam bentuk anggaran khusus untuk PTS. Dukungan pemerintah bisa berwujud pembebasan pajak karena PTS harus bersifat nirlaba. Selain itu, perlu ada pemberian beasiswa yang lebih banyak lagi untuk mahasiswa dan dosen PTS.
Menurut Budi, ajakan untuk berdialog dengan PTS sudah mulai berjalan. Hal ini akan dimanfaatkan Aptisi untuk bekerja sama dengan pemerintah guna mendongkrak mutu PT.
Dalam Rapat Kerja Nasional Kemristek dan Dikti 2016, beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo mengatakan, dorongan untuk mengatasi kesenjangan PT menguat. Masalah kesenjangan ini akan dijadikan salah satu prioritas dalam penyusunan rencana induk pendidikan tinggi.
Indonesia mempunyai sekitar 4.300 perguruan tinggi negeri dan swasta. Perbedaan mutu antara perguruan tinggi terbaik dan terjelek sangat lebar. Perbedaan juga terjadi antarwilayah, antara perguruan tinggi di Jawa dan luar Jawa.
“Harus ada kebijakan afirmasi guna mengurangi perbedaan mutu antara perguruan tinggi di Jawa dan luar Jawa,” kata Patdono. (ELN)
——————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 Februari 2016, di halaman 11 dengan judul “Penguatan PTS Sangat Penting”.