Sebelum memilih perguruan tinggi untuk menuntut ilmu, ada baiknya memanfaatkan informasi seputar perguruan tinggi, program studi, dosen, dan mahasiswa di laman forlap.dikti.go.id. Di laman itu, masyarakat dapat mengecek status perguruan tinggi hingga program studi di semua perguruan tinggi.
Apalagi, masih saja terdapat lembaga pendidikan yang mencari keuntungan finansial dengan melakukan jual beli ijazah atau asal saja meluluskan mahasiswa tak layak. Mereka yang bersungguh-sungguh ingin menuntut ilmu dapat menjadi korban.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek dan Dikti) Illah Sailah mengatakan, hal yang perlu dicek antara lain keaktifan lembaga tujuan. Perguruan tinggi atau program studi dengan status nonaktif perlu diwaspadai karena diindikasikan ada masalah. ”Perguruan tinggi atau program studi nonaktif itu banyak alasannya. Ada juga karena kebanyakan mahasiswa, tetapi jumlah dosen tetap sedikit. Perguruan tinggi atau program studi yang seperti itu mulai ditertibkan,” kata Illah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkuak
Hermawan Kresno Dipojono, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Kemristek dan Dikti, mengatakan, dengan adanya kewajiban bagi semua perguruan tinggi untuk melaporkan data dalam pangkalan data, mulai terkuak kondisi riil pendidikan tinggi. Data setiap perguruan tinggi tersebut dapat diakses secara online oleh masyarakat. Berdasarkan data di forlap.dikti.go.id, ada 4.263 perguruan tinggi yang terdiri dari 364 perguruan tinggi negeri dan 3.899 perguruan tinggi swasta.
Masyarakat dapat mencermati kondisi setiap perguruan tinggi, seperti jumlah mahasiswa dan dosen. Jika rasio tidak sesuai ketentuan, perguruan tinggi yang tidak sehat diberi status nonaktif. Sesuai ketentuan, rasio dosen dan mahasiswa untuk program studi IPA adalah 1 banding 20 serta program studi IPS 1 banding 30. Sementara jumlah minimal mahasiswa untuk satu program studi 30 orang.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Edy Suandi Hamid mengimbau masyarakat agar aktif memantau sendiri perguruan tinggi pilihan mereka. Masyarakat bisa melihat dari berbagai informasi yang kasatmata dan dari informasi formal yang ada.
Informasi fisik yang kasatmata misalnya fasilitas perkuliahan, seperti gedung, laboratorium, dan perpustakaan, bukan sewa atau pinjam. Selain itu, informasi mengenai pengelola atau yayasan juga harus dilihat, misalnya kredibel atau tidak. Dengan memilih perguruan tinggi sehat, harapannya ijazah yang didapat kelak tidak dipertanyakan. (ELN)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 25 Mei 2015, di halaman 11 dengan judul “Cek Dulu Sebelum Pilih Tempat Kuliah”.