Penetapan rektor terpilih Institut Pertanian Bogor periode 2017-2022 dari tiga calon rektor yang ada saat ini dijadwalkan pertengahan November nanti. Proses pemilihan rektor definitif diharapkan berjalan lancar dan jauh dari politisasi.
Ketua Majelis Wali Amanah (MWA) IPB, MA Chozin, yang dihubungi dari Jakarta, Selasa (10/10), menyebutkan, dari rangkaian proses pemilihan rektor sudah ditetapkan tiga calon rektor yang dinilai layak memimpin IPB lima tahun ke depan. Ketiganya adalah Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB Arif Satria, Ketua Dewan Guru Besar IPB M Yusram Massijaya, serta Wakil Rektor IPB Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Yonny Koesmaryono.
Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia 2017 Rochmat Wahab, pemilihan rektor harus jauh dari politisasi. Sebab, kampus harus memiliki otonomi yang berkomitmen pada nilai dan etika akademis. “Kita pun berharap pemerintah, dalam hal ini menteri, memberikan suara kepada calon yang memang mendapat dukungan kuat dari sivitas akademika di PTN itu,” ujar Rochmat yang dihubungi terpisah, Selasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Chozin menambahkan, ketiga calon rektor itu akan dipilih dalam Sidang Paripurna MWA. “Tentu harapannya bisa memilih rektor definitif dengan musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai, (baru) dengan pemungutan suara,” ujar Chozin.
Menurut dia, jadwal pemilihan rektor definitif direncanakan pada 13-17 November. Harapannya, di rentang waktu tersebut Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir bisa hadir. “Sesuai statuta IPB, untuk penetapan harus dihadiri langsung oleh Menristek dan Dikti,” ujar Chozin.
Rektor IPB Herry Suhardiyanto mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2013 tentang Statuta IPB, Menristek dan Dikti memiliki hak suara 35 persen dalam pemilihan rektor itu. “Ketentuan seperti ini sudah ada sejak tahun 2000, yaitu sejak IPB mendapat status sebagai PTN badan hukum milik negara hingga sekarang sebagai PTN badan hukum,” kata Herry.
Didukung solid
Rochmat mengingatkan, perguruan tinggi harus menyiapkan calon rektor yang dapat membawa kemajuan kampus yang ia pimpin dan didukung dengan solid. Sebab, suara 35 persen dari Menristek dan Dikti yang diberikan kepada salah satu calon rektor tak jamin kemenangan.
“Kita bisa paham jika di PTN pemerintah ingin yakin rektor yang memimpin sejalan dengan visi-misi pemerintah. Namun, hal ini tidak berarti perguruan tinggi tidak bisa memilih yang dijagokan. Jika ada calon kuat yang diyakini layak memimpin, MWA dan senat akademik harus solid,” kata Rochmat yang juga mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta selama dua periode.(ELN)
Sumber: Kompas, 11 Oktober 2017