Pemakaian Obat Selama Berpuasa

- Editor

Senin, 27 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULAN Ramadhan tinggal beberapa hari lagi. Dalam kaitannya dengan ibadah puasa tersebut, seringkali masyarakat pemakai obat salah menggunakannya. Kesalahau pemakaian obat ini terutama terjadi dalam dosis yang digunakan.

Di Indonesia, lama berpuasa bisa sekitar 13 jam per hari, sehingga pemakaian obat secara oral –selama menjalankan puasa– tidak diperbolehkan. Biasanya orang baru menelan obatnya, setelah waktu buka berpuasa sampai saat menjelang habis waktu sahur. Bagi umat Islam yang kondisi kesehatannya masih memungkinkan untuk menialankan ibadah puasa, pemakaian obat bukan menjadi penghambat tidak berpuasa.

Pemakaian yang benar
Kesulitan yang sering dijumpai masyarakat adalah, bila obat yang diminum frekuensi pemakaiannya 3-4 kali sehari. Di mana kebiasaan kita menelan obat adalah pagi-siang-sore-malam. Namun jika pemakaiannya hanya 1-2 kali sehari, bisa diminum menjelang habis waktu sahur dan saat berbuka puasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaiknya jangan karena alasan puasa, Anda meminum obat secara tidak rasional. Misalnya, dosis obat sekali minum ditambah sendiri tanpa konsultasi ke dokter. Akibat dosis yang berlebihan ini, dapat memberi efek toksik atau efek samping yang mungkin membahayakan pemakainya.

Anda juga jangan mengurangi frekuensi pemakaian obat. Misalnya yang seharusnya 3-4 kali sehari, menjadi 1-2 kali sehari. Akibat dosis yang dikurangi ini, efek terapi obat berkurang dan lama memperoleh kesembuhan.

Konsultasikan
Berkonsultasi kepada dokter yang memberi obat, merupakan cara paling tepat, agar pemakaian obat tetap bermanfaat. Anda hendaknya juga minta saran dokter, apakah kondisi kesehatan memungkinkan menjalankan ibadah puasa. Bila dibolehkan, tentu dapat diminta obat-obatan yang pemakaiannya hanya 1-2 kali sehari.

Obat-obat tertentu, dosis sekali pakainya ada yang dapat didua-kalikan. Misalnya golongan antibiotika Tetrasiklin, Ampisilin, amoksisilin. Khemoterapeutika, misalnya kotrimoksazol. Dokter dapat pula memberi obat alternatif yang sediaan oralnya berupa sediaan lepas lambat sehingga dapat diminum 1-2 kali sehari. Alternatif yang lain, obat dapat diberikan lewat rute pemaaian bukan oral (tidak dimium).Misalnya,topikal/lewat kulit (salep, obat gosok, plester transdermal), tetes mata/hidung/telinga, rektal, vaginal atau parenteral. Sebaiknya pemilihan alternatif obat, dikonsultasikan dengan dokter.

(Suharjono, pengajar pada Fakultas Farmasi, Universitas Airlangga Surabaya)

Sumber: Kompas, tanpa diketahui tanggal terbitnya

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi
Apakah Mobil Listrik Solusi untuk Kemacetan?
Manusia, Tanah, dan Cara Kita Keliru Membaca Wahyu
Dari Molekul hingga Krisis Ekologis
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Berita ini 20 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:08 WIB

Apakah Mobil Listrik Solusi untuk Kemacetan?

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:52 WIB

Manusia, Tanah, dan Cara Kita Keliru Membaca Wahyu

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Berita Terbaru

Artikel

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:18 WIB

Artikel

Apakah Mobil Listrik Solusi untuk Kemacetan?

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:08 WIB

Artikel

Manusia, Tanah, dan Cara Kita Keliru Membaca Wahyu

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:52 WIB

industri

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:45 WIB