Pelaporan Kegiatan Akademis Tidak Tertib

- Editor

Selasa, 22 September 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesuai peraturan, setiap perguruan tinggi wajib melaporkan kegiatan akademik setiap semester paling lama satu bulan setelah kegiatan akademik di semester itu berakhir. Namun, masih terdapat perguruan tinggi yang tidak menyampaikan laporan tepat waktu sebagai siasat kecurangan.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 34/DIKTI/Kep/2002 tentang Pedoman Pengawasan, Pengendalian, dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi.

“Keputusan itu menjadi instrumen penting bagi Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta) dalam melakukan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan,” kata Kepala Bidang Kelembagaan dan Sistem Informasi Kopertis Wilayah III Budhy Hery Pancasilawan, Senin (21/9) di Jakarta. Aktivitas akademik yang wajib dilaporkan antara lain data mahasiswa yang diterima, data mahasiswa lulus, mata kuliah, dosen tetap dan tidak tetap, serta ijazah yang diterbitkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pada praktiknya, ada perguruan tinggi swasta yang tak melaporkan kegiatan akademik kepada Kopertis tepat waktu agar kampus bsia menerima dan menyisipkan mahasiswa serta menerbitkan ijazah secara ilegal. Dengan cara seperti itu, mahasiswa program studi S-1 bisa memperoleh ijazah dalam satu tahun.

Kecurangan itu terungkap dari inspeksi mendadak pada lima perguruan tinggi oleh Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi bersama Kopertis Wilayah III, pekan lalu. Kampus yang diperiksa adalah Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yayasan Pembina Penyelenggara Administrasi Negara/Niaga Jakarta dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwipa Wacana Jakarta. Tiga kampus lainnya diperiksa saat melaksanakan wisuda, Sabtu (19/9) di Tangerang Selatan, yaitu Sekolah Tinggi Teknologi Telematika Ciputat, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Suluh Bangsa, serta Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ciputat. Ketiga kampus itu di bawah naungan Yayasan Aldiana Nusantara.

Nonaktif
Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi Kemristek dan Dikti Supriadi Rustad menyatakan, kelima kampus itu sudah dinonaktifkan karena tidak melaporkan kegiatan akademik selama bertahun-tahun.

Terkait kampus-kampus di bawah Yayasan Aldiana Nusantara, Kemristek dan Dikti tengah mengolah bukti terkait dugaan pelanggaran oleh yayasan itu.

“Wawancara terhadap para peserta wisuda itu mengungkapkan, mereka mengikuti kuliah jarak jauh melalui yayasan lokal yang bekerja sama dengan Aldiana Nusantara dan tidak terdaftar di PDPT (pangkalan data perguruan tinggi),” kata Supriadi.

Secara terpisah, Ketua Yayasan Aldiana Nusantara Alimudin Almurtala menyangkal adanya praktik kelas jauh. Menurut dia, yayasan itu bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten/ kota untuk mengirim putra-putri daerah ke perguruan tinggi di bawah naungan Aldiana agar bisa berkuliah gratis. (B01/DNE)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 September 2015, di halaman 12 dengan judul “Pelaporan Kegiatan Akademis Tidak Tertib”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit
Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua
Dari Garis Hitam ke Masa Depan Digital: Kronik, Teknologi, dan Ragam Pemanfaatan Barcode hingga QRIS
Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah
Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia
AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Berita ini 3 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:54 WIB

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:48 WIB

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua

Senin, 7 Juli 2025 - 08:07 WIB

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:58 WIB

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Berita Terbaru

fiksi

Pohon yang Menolak Berbunga

Sabtu, 12 Jul 2025 - 06:37 WIB

Artikel

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:54 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Tamu dalam Dirimu

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:09 WIB

Artikel

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua

Rabu, 9 Jul 2025 - 12:48 WIB

fiksi

Cerpen: Bahasa Cahaya

Rabu, 9 Jul 2025 - 11:11 WIB