Pedoman Penanganan Hepatitis Disiapkan

- Editor

Kamis, 27 Agustus 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beban penyakit hepatitis di Indonesia sangat besar. Akan tetapi, belum ada payung hukum yang menjadi acuan penanggulangan hepatitis di Tanah Air. Baru tahun ini Kementerian Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Hepatitis di Indonesia.

Menurut rencana, permenkes tersebut akan diluncurkan pada puncak peringatan Hari Hepatitis Sedunia di Surabaya, Minggu (30/8). Setelah itu, sosialisasi permenkes di 11 provinsi program pengembangan deteksi dini hepatitis B akan mulai dilakukan.

Direktur Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Sigit Priohutomo, Rabu (26/8), di Jakarta, mengatakan, di Indonesia diperkirakan terdapat 28 juta orang terinfeksi hepatitis B dan C. Sebanyak 14 juta di antaranya menjadi kronis dan 1,4 juta di antaranya berakhir menjadi pengerasan hati (sirosis) dan kanker hati. “Kematian akibat hepatitis di Indonesia sekitar 14.000 per tahun,” ujar Sigit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski beban penyakit hepatitis di Indonesia begitu besar, belum ada pedoman penanggulangan hepatitis yang dijadikan rujukan. Padahal, pada 2010, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengusulkan hepatitis menjadi agenda kesehatan dunia pada World Health Assembly (WHA), pertemuan untuk membuat kebijakan dan keputusan terkait kegiatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal itu kemudian menghasilkan resolusi WHA 63.18 tentang hepatitis.

Meski demikian, setelah resolusi itu keluar, negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, belum menaruh perhatian serius pada penanggulangan hepatitis. Padahal, secara global, diperkirakan dua miliar penduduk dunia yang terinfeksi hepatitis. Sejumlah 240 juta kasus di antaranya menjadi kronis.

Ketua Komite Ahli Hepatitis Kemenkes Prof David Handojo Muljono menuturkan, lemahnya data dan surveilans serta kesadaran yang kurang membuat perhatian pada hepatitis rendah. Pemerintah harus lebih serius menanggulangi hepatitis karena selama ini endemisitas hepatitis terus terjadi seiring masih banyaknya penularan dari ibu hamil positif hepatitis ke anak yang dikandung.

Menjadi beban
Dalam jangka panjang, hepatitis akan menjadi beban. Seseorang yang terinfeksi virus hepatitis sejak lahir berpotensi menjadi kronis. Jika demikian, pengobatannya rumit dan memerlukan biaya sangat besar. Di samping itu, produktivitas mereka yang terinfekai virus hepatitis akan menurun.

a8ac6e5ba14d4e1696752d366d39352cKOMPAS/ANDY RIZA HIDAYAT–Tim dokter dari Pusat Kesehatan Masyarakat Tapos memeriksa kesehatan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Kementerian Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Hepatitis di Indonesia. Permenkes ini akan menjadi pedoman program yang mencakup upaya promotif, preventif, diagnosis dini, kuratif, dan rehabilitatif terkait penanggulangan hepatitis. Selain itu, permenkes tersebut akan menjadi pedoman klinis yang meliputi tata laksana kasus, pengobatan, dan laboratorium.

Menurut Sigit, selama ini belum ada pedoman penanggulangan hepatitis yang dijadikan acuan oleh tenaga kesehatan. Setiap rumah sakit atau fakultas kedokteran memiliki cara masing-masing dalam menangani penyakit hepatitis. Penanggulangan penyakit hepatitis berjalan lambat. Transmisi vertikal atau penularan hepatitis dari ibu hamil ke anak yang dikandung masih terjadi meski imunisasi hepatitis B telah menjadi program nasional sejak 1997.

Oleh karena itu, Kemenkes mengeluarkan permenkes tentang penanggulangan hepatitis. Permenkes ini akan menjadi pedoman program yang mencakup upaya promotif, preventif, diagnosis dini, kuratif, dan rehabilitatif. Selain itu, permenkes tersebut akan menjadi pedoman klinis yang meliputi tata laksana kasus, pengobatan, dan laboratorium.

Sigit mencontohkan, salah satu yang diatur dalam permenkes tersebut ialah pemberian imunisasi hepatitis B bagi bayi baru lahir tidak lebih dari 24 jam setelah lahir. Bahkan, bukan tidak mungkin dalam praktiknya nanti imunisasi hepatitis B dibarengi dengan pemberian imunoglobulin agar tingkat perlindungan tubuh terhadap virus hepatitis mencapai 95 persen.

ADHITYA RAMADHAN
Sumber: Kompas Siang | 26 Agustus 2015

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit
Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua
Dari Garis Hitam ke Masa Depan Digital: Kronik, Teknologi, dan Ragam Pemanfaatan Barcode hingga QRIS
Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah
Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia
AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Berita ini 5 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:54 WIB

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:48 WIB

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua

Senin, 7 Juli 2025 - 08:07 WIB

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:58 WIB

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Berita Terbaru

fiksi

Pohon yang Menolak Berbunga

Sabtu, 12 Jul 2025 - 06:37 WIB

Artikel

Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:54 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Tamu dalam Dirimu

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:09 WIB

Artikel

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua

Rabu, 9 Jul 2025 - 12:48 WIB

fiksi

Cerpen: Bahasa Cahaya

Rabu, 9 Jul 2025 - 11:11 WIB