Menyisakan Hutan Alami Bisa Dilakukan

- Editor

Kamis, 10 September 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia mengimbau para pengusaha tambang menyisakan hutan alami di lokasi tambang sebelum beroperasi. Lahan itu menjadi referensi bagi reklamasi hutan.

Semakin banyak hutan sisa alami dibuat akan mempercepat proses pengembalian ekosistem hutan seperti semula. “Jangan semua dikonversi, harus ada yang disisakan, dan setiap pemilik tambang harus melakukan agar proses reklamasi tak sia-sia,” kata Kepala Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya LIPI Didik Widyatmoko pada diskusi publik “Konservasi Keanekaragaman Hayati di Daerah Eks Tambang” di Jakarta, Rabu (9/9).

Hutan sisa alami membuat ekosistem tak terputus. Saat aktivitas tambang dimulai, ekosistem hutan lumpuh. Jika ada hutan sisa dalam lokasi tambang, flora dan fauna tetap aktif. “Pergerakan kupu-kupu, burung, dan serangga masih terjaga. Kalaupun lokasi tambang itu ditinggalkan, proses ekosistem masih berlangsung,” kata Didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reklamasi hutan tak hanya menanam lagi pohon-pohon di lahan rusak. Namun, mengembalikan fungsi hutan lumpuh pasca tambang. “Banyak jaringan kehidupan lumpuh setelah dirusak, jadi harus bisa dikembalikan lagi. Inventarisasi tumbuhan sebelum ditambang penting. Apalagi di hutan dengan spesies khusus atau lokal,” katanya.

Tahun 2015, LIPI dan Balai Konservasi Kebun Raya Purwodadi membuat program baru konservasi keanekaragaman hayati di lokasi tambang. Kolaborasi itu inisiatif perusahaan tambang batubara di Kaltim, PT Indo Tambangraya Megah, untuk menerapkan program rehabilitasi dengan pendekatan konservasi keanekaragaman hayati di lokasi tambang. “Prosesnya, tanaman langka kami ambil dan jaga. Jadi, pada saat aktivitas tambang selesai, bisa ditanam lagi,” kata Ketua UPT Balai Konservasi Kebun Raya Purwodadi R Hendrian.

Program sejak 2010 itu mengumpulkan 603 jenis tumbuhan langka. Salah satu jenis paling langka adalah anggrek hijau kalimantan (Bulbophyllum beccarii). Jenis itu hanya bisa tumbuh di hutan tropis Kalimantan.

“Saat reklamasi, tidak hanya tanam pohon, tetapi kami juga berusaha mengembalikan fungsi hutan seperti sebelum ditambang. Meski tak akan menyerupai, kami berusaha,” katanya.

Manajer PT ITM Puji Rahardian mengatakan, program itu dilakukan 2010 pada 5,6 hektar lahan pasca tambang di Barito. Tahun 2012, di lokasi Indominco Mandiri, Bontang, Kaltim, pada lahan 4 ha. (B09)
———————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 10 September 2015, di halaman 13 dengan judul “Menyisakan Hutan Alami Bisa Dilakukan”.

Informasi terkait

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?
Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI
Ketika Alam Tak Lagi Pasti
Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:43 WIB

Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:16 WIB

Ketika Alam Tak Lagi Pasti

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Berita Terbaru

Artikel

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB

Berita

Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:43 WIB

Artikel

Ketika Alam Tak Lagi Pasti

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:16 WIB

Artikel

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Artikel

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB