Menyisakan Hutan Alami Bisa Dilakukan

- Editor

Kamis, 10 September 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia mengimbau para pengusaha tambang menyisakan hutan alami di lokasi tambang sebelum beroperasi. Lahan itu menjadi referensi bagi reklamasi hutan.

Semakin banyak hutan sisa alami dibuat akan mempercepat proses pengembalian ekosistem hutan seperti semula. “Jangan semua dikonversi, harus ada yang disisakan, dan setiap pemilik tambang harus melakukan agar proses reklamasi tak sia-sia,” kata Kepala Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya LIPI Didik Widyatmoko pada diskusi publik “Konservasi Keanekaragaman Hayati di Daerah Eks Tambang” di Jakarta, Rabu (9/9).

Hutan sisa alami membuat ekosistem tak terputus. Saat aktivitas tambang dimulai, ekosistem hutan lumpuh. Jika ada hutan sisa dalam lokasi tambang, flora dan fauna tetap aktif. “Pergerakan kupu-kupu, burung, dan serangga masih terjaga. Kalaupun lokasi tambang itu ditinggalkan, proses ekosistem masih berlangsung,” kata Didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reklamasi hutan tak hanya menanam lagi pohon-pohon di lahan rusak. Namun, mengembalikan fungsi hutan lumpuh pasca tambang. “Banyak jaringan kehidupan lumpuh setelah dirusak, jadi harus bisa dikembalikan lagi. Inventarisasi tumbuhan sebelum ditambang penting. Apalagi di hutan dengan spesies khusus atau lokal,” katanya.

Tahun 2015, LIPI dan Balai Konservasi Kebun Raya Purwodadi membuat program baru konservasi keanekaragaman hayati di lokasi tambang. Kolaborasi itu inisiatif perusahaan tambang batubara di Kaltim, PT Indo Tambangraya Megah, untuk menerapkan program rehabilitasi dengan pendekatan konservasi keanekaragaman hayati di lokasi tambang. “Prosesnya, tanaman langka kami ambil dan jaga. Jadi, pada saat aktivitas tambang selesai, bisa ditanam lagi,” kata Ketua UPT Balai Konservasi Kebun Raya Purwodadi R Hendrian.

Program sejak 2010 itu mengumpulkan 603 jenis tumbuhan langka. Salah satu jenis paling langka adalah anggrek hijau kalimantan (Bulbophyllum beccarii). Jenis itu hanya bisa tumbuh di hutan tropis Kalimantan.

“Saat reklamasi, tidak hanya tanam pohon, tetapi kami juga berusaha mengembalikan fungsi hutan seperti sebelum ditambang. Meski tak akan menyerupai, kami berusaha,” katanya.

Manajer PT ITM Puji Rahardian mengatakan, program itu dilakukan 2010 pada 5,6 hektar lahan pasca tambang di Barito. Tahun 2012, di lokasi Indominco Mandiri, Bontang, Kaltim, pada lahan 4 ha. (B09)
———————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 10 September 2015, di halaman 13 dengan judul “Menyisakan Hutan Alami Bisa Dilakukan”.

Informasi terkait

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Berita ini 20 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Berita Terbaru

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB

Artikel

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:30 WIB

Artikel

Ketika Ijazah Analog Diperdebatkan di Dunia Digital

Senin, 27 Jul 2026 - 18:53 WIB

Berita

Terkubur untuk Hidup

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:20 WIB

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB