Kebijakan Berbasis Ilmu Pengetahuan harus menjadi prinsip dalam pembangunan Indonesia. Apalagi jika kita menginginkan Indonesia menjadi negara industri. Hal ini harus diperjuangkan dalam Revisi Undang-Undang tentang Sistem Nasional Penelitian dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Di dalamnya harus eksplisit menyebutkan, riset ilmu pengetahuan dan teknologi, wajib menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pembangunan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. “Tidak ada satu negara yang memiliki industri kuat, maju dan mandiri, tanpa riset yang kuat”.
Hal ini ditegaskan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri dalam dialog nasional bertema “Meningkatkan Inovasi Iptek untuk Mendorong Industri Dalam Negeri Mewujudkan Ekonomi Pancasila”, di Auditorium Gedung B
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT