Masa Studi SMK Penerbangan Akan Ditambah

- Editor

Selasa, 3 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempertimbangkan menambah waktu pendidikan di SMK kejuruan penerbangan dan pelayaran menjadi empat tahun. Hal ini karena dunia kerja di bidang tersebut memiliki batas usia minimum 19 tahun. Sementara siswa SMK penerbangan dan pelayaran lulus di usia 17-18 tahun sehingga tidak bisa langsung masuk ke dunia industri.

”Aturan dan kebutuhan dunia industri harus menjadi perhitungan bagi pembentukan kurikulum SMK. Sebisa mungkin, lulusan SMK bisa langsung menjadi teknisi di bidang-bidang yang mereka pelajari,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Efendy di sela-sela peninjauan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer di SMKN 29 Jakarta dan SMKN 6 Jakarta pada Senin (2/4/2018). SMKN 29 Jakarta adalah salah satu dari 50 SMK di Indonesia yang fokus di jurusan penerbangan.

Dalam kunjungan tersebut, Pengawas SMK Wilayah Jakarta Selatan Wahidin Ganef menjelaskan, industri penerbangan mengacu pada standar internasional yang melarang mempekerjakan karyawan di bawah usia 19 tahun. Daripada menganggur, lulusan SMK penerbangan akhirnya bekerja serabutan. Keterampilan yang mereka pelajari di sekolah akhirnya menjadi tumpul karena tidak pernah dipakai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DOKUMEN KEMDIKBUD UNTUK KOMPAS–Mendikbud Muhadjir Effendy memantau pelaksanaan UNBK di SMKN 29 Jakarta dan SMKN 6 Jakarta, Senin (2/4/2018).

”Idealnya, setelah lulus SMK, waktu satu tahun digunakan untuk magang yang lebih mendalam di sektor-sektor terkait jurusan masing-masing. Pemagangan dilakukan di bawah naungan SMK agar terpantau dan terarah,” papar Wahidin.

Dengan demikian, waktu belajar di SMK menjadi empat tahun. Selain itu, metode ini juga membuat keterampilan lulusan SMK meningkat. Misalnya, dari teknisi perawatan dan perbaikan pesawat bisa menjadi penerbang pesawat ringan.
Direktur Pembinaan SMK Kemdikbud Bakrun mengungkapkan, dari 142 jurusan SMK, sudah ada 34 jurusan yang memiliki program pendidikan empat tahun. Semuanya karena kebutuhan dunia usaha dan industri terkait meminta kedalaman penguasaan keterampilan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Agustus 2017, sebanyak 11,4 persen pengangguran terbuka adalah lulusan SMK. Permasalahan utama ialah keterampilan yang mereka miliki rendah ataupun tidak sesuai dengan kebutuhan masa kini. Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK mempererat hubungan antara SMK dan industri. Dari sisi materi, mata pelajaran di jurusan-jurusan SMK ditambah sesuai dengan keadaan sekarang. Misalnya, di dalam mata pelajaran pemasaran juga ada materi tentang bisnis dalam jaringan.

Ia mengatakan, Kemdikbud tengah menggodok aturan tentang penggabungan SMK-SMK di wilayah yang memiliki terlalu banyak SMK dan jumlah siswa di tiap-tiap sekolah kurang dari 50 orang. Akan tetapi, hal ini tidak berlaku di wilayah terpencil karena sekolah harus ada meskipun jumlah siswa kurang dari 50 orang.

Terkait Ujian Nasional Berbasis Komputer, Muhadjir mengatakan, sudah 19 provinsi yang 100 persen melaksanakan UNBK untuk tingkat SMK. Ujian dengan cara ini dinilai lebih hemat, efisien, dan memiliki risiko kebocoran soal sangat rendah.–LARASWATI ARIADNE ANWAR

Sumber: Kompas, 4 April 2018

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan
UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum
3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum
Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023
Tiga Ilmuwan Penemu Quantum Dots Raih Nobel Kimia 2023
Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023
Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Senin, 13 November 2023 - 13:46 WIB

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 November 2023 - 13:42 WIB

3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum

Senin, 13 November 2023 - 13:37 WIB

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 November 2023 - 05:01 WIB

Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:52 WIB

Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:42 WIB

Teliti Dinamika Elektron, Trio Ilmuwan Menang Hadiah Nobel Fisika

Berita Terbaru

Berita

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 Nov 2023 - 13:46 WIB

Berita

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 Nov 2023 - 13:37 WIB