SMK Kelautan Berpotensi Dikembangkan

- Editor

Senin, 17 November 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikan menengah kejuruan program kelautan dan perikanan berpotensi dikembangkan untuk mendukung program pemerintah menguatkan bidang kemaritiman. Namun, pengembangan dan penguatan sekolah menengah kejuruan kelautan dan perikanan masih menghadapi kendala kurangnya infrastruktur dan guru-guru produktif yang memiliki sertifikat pengajar berstandar internasional.


Potensi sekolah menengah kejuruan (SMK) bidang kelautan dan perikanan ini salah satunya terlihat di SMKN 1 Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Sekolah kelautan dan perikanan itu jadi rujukan untuk SMK sejenis ini serta satu-satunya SMK di bawah Kemdikbud yang memenuhi syarat untuk bisa mengadakan program pelatihan keselamatan. Ini karena adanya tempat uji kompetensi keselamatan dasar atau basic safety training (BST) di SMKN 1 Mundu.

Wawan Siswandi, Kepala SMKN 1 Mundu, Sabtu (15/11), mengatakan, permintaan untuk tenaga terampil di bidang teknik dan nautika kapal penangkap ikan serta pengolahan ikan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. Permintaan tenaga kerja dari luar negeri, seperti Jepang dan Korea Selatan, selalu ada tiap tahunnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Sebagian besar siswa yang belum lulus sudah diminta perusahaan asing untuk bekerja di kapal,” kata Wawan.

Trias Rekso Sungkowo, Ketua BST SMKN 1 Mundu, mengatakan potensi pekerjaan di bidang perkapalan cukup menjanjikan. Asal lulusan memiliki sertifikasi yang sesuai, lulusan SMK kelautan bisa bekerja di industri. Namun, tantangan untuk menghasilkan lulusan yang berstandar internasional ini terkendala kurangnya guru yang memiliki sertifikat pengajar yang ditetapkan.

”Untuk kelautan ini, standar pengajar pun tunduk pada International Maritime Organization. Akan tetapi, guru yang memiliki sertifikat pengajar dan BST hanya 15 orang. Ada juga untuk sertifikasi lain yang belum punya. Akibatnya, tidak bisa menghasilkan lulusan yang diharapkan,” ungkap Trias.

Kendala guru dalam memperoleh sertifikasi ini karena untuk uji kompetensi biayanya mahal. Selain itu, yang utamanya karena guru harus masuk ke industri pelayaran sekitar 6 bulan-1 tahun. Namun, pemerintah daerah tidak memahami ini sehingga sulit mendapat izin.

Priyanto, Ketua Asosiasi Sekolah Kepertanian, Kehutanan, dan Kelautan Indonesia, mengatakan Kemdikbud harus bisa meningkatkan kualitas dan kompetensi guru sekolah kejuruan. Para guru butuh dukungan untuk bisa mengikuti uji kompetensi yang dibutuhkan supaya bisa menghasilkan lulusan yang memenuhi standar industri di dalam dan luar negeri. Dengan demikian, lulusan SMK diakui kompetensinya dan mendapatkan gaji yang sesuai.

Marlock, Koordinator Lapangan Forum Peduli Pendidikan Pelatihan Menengah Kejuruan Indonesia (FP3MKI), mengingatkan, peningkatan mutu SMK bukan hanya dengan menghasilkan lulusan yang terampil bekerja. (ELN)

Sumber: Kompas, 17 November 2014

Informasi terkait

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Berita ini 26 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB