LIPI Menggiring Riset untuk Hasilkan Kebijakan

- Editor

Selasa, 2 Mei 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia mendorong sejumlah riset agar menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat. Selama ini, posisi masyarakat adat terpinggirkan karena penguasaan lahan lebih banyak diberikan kepada investor.

Pakar antropologi maritim Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dedi Adhuri, Senin (29/5), di Jakarta, menyatakan hal itu, menyusul posisi marjinal yang dialami masyarakat adat dalam perebutan lahan di sejumlah daerah.

Posisi marjinal masyarakat adat itu menyusul kesempatan penguasaan lahan lebih banyak diberikan kepada investor. Setelah rezim Orde Baru tumbang, banyak aturan berpihak kepada masyarakat adat. “Namun, ada tarik-menarik kencang antara birokrasi, masyarakat adat, komunitas lokal, dan investor,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah kelompok masyarakat adat yang difokuskan dalam risetnya ialah orang Bajo di bagian timur Indonesia, Orang Rimba di Jambi, dan orang Samin di Jawa Tengah. Masing-masing dengan karakteristik dan hak khusus mereka terkait dengan pengakuan atas lahan.

Akses layanan
Orang Rimba di Jambi, misalnya, memiliki hak jelajah diakui kekhususannya. Itu dilatarbelakangi tradisi melangun, praktik hidup berpindah-pindah dipicu kematian anggota keluarga. Itu belum diakomodasi pada konteks kehidupan bernegara. Misalnya, program pengelolaan hutan sulit diakses Orang Rimba karena tak punya kartu tanda penduduk berbasis lokalitas.

“Kami ketahanan sosial masyarakat adat. Tiga tahun ini kami lakukan, setelah kami perhatikan, lokalitas adalah faktor integritas kebudayaan,” ujarnya.

Dalam konteks itu, Baduy berstatus aman karena wilayah ulayat mereka diatur dalam peraturan daerah. Aspek pengelolaan tata ruang sama dengan praktik pada masyarakat modern berupa area inti, zona penyangga, dan area pengelolaan.

Adapun keberadaan orang Bajo, sebagai suku pengembara laut, lebih tak terlindungi. Area jelajah meliputi perairan Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia, membuat orang Bajo tak diakui sebagai warga negara mana pun. “Idealnya, di negara-negara di mana mereka menjelajah, mereka diberi identitas karena itu hak asasi manusia,” kata Dedi.

Hal itu mengakibatkan sejumlah kasus pengusiran orang Bajo. Pada 2010, ada 104 orang Bajo diiusir dari perairan Berau, Kalimantan Timur. Saat itu, mereka diberikan kartu tanda penduduk setelah ditampung pemerintah dan diadvokasi sejumlah lembaga. Pada 2016, kejadian serupa terjadi pada puluhan orang Bajo di perairan sama tanpa solusi pemberian KTP.

Peneliti Bidang Ekologi Manusia Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Ali Yansyah Abdurrahim, Selasa (30/5), menambahkan soal persebaran orang Bajo di Sulawesi Selatan. Salah satu lokasinya di Pulau Selayar, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Adapun keberadaan orang Samin, yang lahir dari gerakan perlawanan terhadap konsep kewilayahan eksklusif, kepentingannya atas lahan mesti dilindungi.

“Dalam sistem kepercayaan mereka (orang Samin), pekerjaan paling ideal ialah pertanian,” kata Dedi. (ICH/INK)
—————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Juni 2017, di halaman 14 dengan judul “LIPI Menggiring Riset untuk Hasilkan Kebijakan”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi
Dari Molekul hingga Krisis Ekologis
Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Berita ini 3 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:38 WIB

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Berita Terbaru

Artikel

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:18 WIB

Artikel

Apakah Mobil Listrik Solusi untuk Kemacetan?

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:08 WIB

Artikel

Manusia, Tanah, dan Cara Kita Keliru Membaca Wahyu

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:52 WIB

industri

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:45 WIB