Lahan Bukan untuk Korporasi

- Editor

Kamis, 12 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan data rencana pelepasan seluas 1.630.421 hektar pada tahun 2018 dan seluas 1.754.222 hektar tahun 2019 untuk tanah objek reforma agraria atau TORA. Pemerintah diminta terbuka menunjukkan penerima lahan dan peta lokasi ini kepada publik.

Seperti diberitakan Kompas, 10 April 2018, Greenpeace Indonesia menyatakan data-data pelepasan itu sebagian besar dialokasikan untuk perkebunan . “Hal ini tidak sesuai dengan data yang dipublikasikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” kata Djati Witjaksono Hadi, Kepala Biro Humas KLHK yang atas nama Menteri LHK memberikan klarifikasi tertulis terkait berita itu, Rabu (11/4/2018).

Pembukaan Lahan Ancam Hutan – Kondisi kerusakan hutan karena pembukaan lahan di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Selasa (15/11/2018). Kondisi hutan di Puncak Jaya yang didominasi wilayah pegunungan ini makin terancam karena pembukaan lahan untuk ladang penduduk seiring berkembangnya Mulia sebagai ibu kota kabupaten.–(Kompas/Iwan Setiyawan)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tabel data yang dipublikasikan KLHK dan situs www.sitinurbaya.com berjudul “Alokasi Arahan TORA (SK MenLHK no.180/2017)” ditunjukkan rincian-rincian item total seluas 4.853.549 juta hektar. Rinciannya yaitu hutan produksi yang dapat dikonversi tidak produktif seluas 2.169.960 ha, alokasi TORA dari 20 persen pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan 437.937 ha.

Arahan Alokasi TORA

Program pemerintah
Sementara alokasi lahan untuk program pemerintah untuk pencadangan percetakan sawah baru 65.363 ha, permukiman transmigrasi berupa fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang sudah mendapat persetujuan prinsip 514.909 ha; permukiman, fasilitas sosial, dan fasilitas umum 439.116 ha.

Adapun alokasi lahan garapan berupa sawah dan tambak rakyat 379.227 ha, pertanian lahan kering yang menjadi sumber mata pencaharian utama masayrakat setempat 847.038 ha.

Pada tabel yang lebih detail “Progres dan Rencana Penyelesaian TORA” dirinci data rencana pelepasan seluas 1.630.421 hektar pada tahun 2018 dan seluas 1.754.222 ha tahun 2019 seluruhnya dari hutan produksi yang dapat dikonversi berhutan tidak produktif. Poin ini yang disinyalir Greenpeace Indonesia, akan diarahkan pada perkebunan.

KLHK–Perkembangan Pemberian TORA

Terkait klarifikasi KLHK ini, Arie Rompas dari Greenpeace Indonesia berharap KLHK memberikan data yang lebih jelas. Diantaranya berisi penerima TORA dan lokasi TORA. Ini akan membantu KLHK dalam pengawasan agar program TORA tepat sasaran. “Dalam data tidak memuat informasi yang jelas. Kalau untuk masyarakat, siapa mereka ?” imbuh Arie Rompas, aktivis Greenpeace Indonesia.

Di sisi lain, dalam suratnya, KLHK juga menyatakan pelepasan kawasan hutan untuk TORA tak akan menyebabkan deforestasi. Klaim pemerintah, justru akan terjadi reforestasi atau penghijauan kembali. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 104 tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan pasal 19 bahwa pelepasan hanya diberikan pada areal yang tidak produktif/tidak berhutan.–ICHWAN SUSANTO

Sumber: Kompas, 12 April 2018

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan
UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum
3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum
Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023
Tiga Ilmuwan Penemu Quantum Dots Raih Nobel Kimia 2023
Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023
Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Senin, 13 November 2023 - 13:46 WIB

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 November 2023 - 13:42 WIB

3 Ilmuwan Menang Nobel Kimia 2023 Berkat Penemuan Titik Kuantum

Senin, 13 November 2023 - 13:37 WIB

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 November 2023 - 05:01 WIB

Penghargaan Nobel Fisika: Para Peneliti Pionir, di antaranya Dua Orang Perancis, Dianugerahi Penghargaan Tahun 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:52 WIB

Dua Penemu Vaksin mRNA Raih Nobel Kedokteran 2023

Senin, 13 November 2023 - 04:42 WIB

Teliti Dinamika Elektron, Trio Ilmuwan Menang Hadiah Nobel Fisika

Berita Terbaru

Berita

UII Tambah Jumlah Profesor Bidang Ilmu Hukum

Senin, 13 Nov 2023 - 13:46 WIB

Berita

Profil Claudia Goldin, Sang Peraih Nobel Ekonomi 2023

Senin, 13 Nov 2023 - 13:37 WIB