Korps Profesor Prihatin

- Editor

Sabtu, 15 November 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar Ditangkap, Diduga Salah Gunakan Narkotika
Asosiasi Profesor Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan, prihatin dan menyayangkan kasus yang menimpa Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin Prof Musakkir (48). Ia ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika, Jumat (14/11) pagi.


Ketua Asosiasi Profesor Indonesia (API) Prof Muin Fahmal merasa sedih dan menyayangkan jika benar Musakkir terlibat dalam kasus narkotika. ”Kalau benar, itu musibah besar, baik bagi dirinya maupun Korps Guru Besar,” katanya.

Ia menyatakan, kasus itu menjadi bahan kajian API dan mungkin bisa mendorong API membuat kode etik untuk anggotanya. Hal itu akan menjadi panduan bagi para guru besar dalam setiap langkah dan perilaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota API, Prof Marwan Mas, menyatakan, ”Jika benar, ini merupakan tamparan bagi dunia akademis dan kampus.” Selain proses hukum, kasus ini juga harus ditindaklanjuti secara etika oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Gelar guru besar harus dijaga karena menjadi panutan secara keilmuan dan kemasyarakatan.

Di hotel
Musakkir, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Jumat, ditangkap Satuan Narkotika Polrestabes Makassar. Ia diduga menikmati narkotika jenis sabu bersama orang lain.

Kepala Kepolisian Daerah Sulsel dan Sulbar Inspektur Jenderal Anton Setiadji membenarkan adanya penangkapan tersebut. ”Kami masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui peranan setiap orang,” ujarnya.

Polrestabes Makassar hingga Jumat petang masih memeriksa Musakkir dan lima orang yang diamankan bersamanya. Polisi juga melakukan tes urine terhadap mereka dan memeriksa sejumlah barang bukti.

Kepala Subbagian Humas Polrestabes Makassar Komisaris Mantasiah menjelaskan, Musakkir ditangkap di kamar sebuah hotel di Makassar, Jumat sekitar pukul 03.00 Wita. Ia tengah bersama dosen FH Unhas lainnya, Ismail Alrip, dan seorang mahasiswi yang belum diketahui asal kampusnya, Nilam.

”Bukti yang diamankan adalah dua paket sabu dan peralatan isap,” ujar Mantasiah. Dari penangkapan itu, polisi mengembangkan penyelidikan ke dua kamar lain di hotel tersebut dan mendapatkan tiga orang, yakni Andi Syamsudin, Ainum Nakiyah, serta Harianto, dengan barang bukti berupa 1 gram sabu, 2 butir pil inex, sisa pemakaian sabu, dan alat isap.

Acram M Azis, pengacara Musakkir, mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum. Namun, sesuai keterangan kliennya, Musakkir tak tahu-menahu soal sabu itu. ”Beliau menyayangkan adanya barang itu,” kata Acram.

Acram mengatakan, saat kejadian, kliennya sedang sendiri di kamar karena tengah mengerjakan karya tulis. ”Lalu, kedua orang itu datang,” katanya.

Rektor Unhas Dwia Aries Tina mengatakan, pihaknya menanti hasil penyelidikan polisi dan berpegang pada asas praduga tidak bersalah. Mahasiswi yang ditangkap bukan dari Unhas. (ENG)

Sumber: Kompas, 15 November 2014

Informasi terkait

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon
Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam
Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026
Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026
Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026
Nobel Kedokteran 2026: Tiga Ilmuwan Menemukan Cara Mengendalikan Sel Saraf dengan Cahaya
Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan
Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia
Berita ini 38 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026

Berita Terbaru

Artikel

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:15 WIB

Berita

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:26 WIB