Home / Berita / Jepang Manfaatkan Koleksi Mikroba LIPI

Jepang Manfaatkan Koleksi Mikroba LIPI

Riset tim peneliti Departemen Teknik dan Ilmu Kimia Universitas Kobe yang dipimpin Prihardi Kahar berhasil mengidentifikasi 14 dari 1.000 koleksi mikroba milik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Mikroba itu diketahui potensial didayagunakan menghasilkan enzim yang digunakan pada proses di biokilang.

Organisme mikro yang ditemukan dalam penelitian dua tahun itu, antara lain Pichia ohmeri dan spesies Candida. Data pusat koleksi mikroorganisme LIPI (InaCC) menyebut, mikroba dari jenis kapang itu berasal dari beberapa daerah di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. “Penelitian lanjut untuk mengetahui daya tahan mikroba terhadap ‘racun’ yang keluar selama proses di biorefinery (biokilang),” jelas Prihardi yang terlibat proyek riset biokilang terpadu di Pusat Riset Terintegrasi Universitas Kobe, seperti dilaporkan wartawan Kompas, Yuni Ikawati, dari Osaka.

Setiap mikroba itu diteliti reaksi gennya terhadap senyawa kimia yang terurai dalam biokilang, seperti fenol dan lignin. Penelitian lanjutan melakukan rekayasa genetika untuk mengetahui gen unggulan setiap mikroba dan memadukannya hingga terbentuk lengan kapang yang menghasilkan enzim pengurai sesuai bahan baku selulosa yang diproses.

Prihardi menemukan satu ragi yang tahan seluruh inhibitor atau senyawa bersifat asam, seperti asam cuka, asam semut, asetat, dan aldehid. Strain ragi asal Jepang, Saccharomyces cerevisiae, yang telah direkayasa genetika ini telah dipatenkan dan dimanfaatkan industri biokilang.

Kerja sama
Penelitian mikroba untuk proses enzimatik itu, menurut Bambang Sunarko, Kepala Pusat Bioteknologi LIPI, merupakan bagian kerja sama kedua pihak dalam program Science and Technology Research Partnership for Sustainable Development. Mikroba yang diteliti peneliti Universitas Kobe berasal dari InaCC yang diresmikan 11 September 2014.

Pemanfaatan plasma nutfah dari Indonesia oleh Jepang dapat dilakukan terbatas untuk kepentingan riset. Itu terkait perjanjian yang diatur dalam Protokol Nagoya. “Jika mikroba itu diketahui memiliki manfaat komersial, kemudian dipublikasikan dan dipatenkan, pihak lembaga riset Jepang harus mencantumkan mitra kerja sama dari Indonesia,” jelas Sunarko.

Selanjutnya, jika industri menggunakannya dalam produksi, diperhitungkan persentase masing-masing pihak. Saat ini tak ada ketentuan baku soal pembagian itu. Selain itu, tambah Bambang Prasetya, Ketua Konsorsium Bioteknologi Indonesia, hingga kini Protokol Nagoya belum diratifikasi pemerintah.

Keluarnya protokol itu, lanjut Sunarko, keinginan Jepang untuk mendapat akses memanfaatkan sumber hayati di Indonesia yang melimpah untuk kepentingan ilmiah, khususnya bioteknologi. Itu terkait pembangunan infrastruktur Biological Resources Center di Jepang dan negara maju untuk menjamin kesediaan jasad renik ini dengan memperhatikan regulasi yang selaras dengan perundang-undangan dan komitmen internasional, serta keamanan keselamatan lingkungan.

Menurut Prasetya, penerbitan undang-undang untuk meratifikasi protokol itu diperlukan, bukan hanya untuk mencegah penyalahgunaan sumber daya hayati Indonesia, melainkan juga alih teknologi terkait pemanfaatan mikroba oleh pihak asing.

“Ini untuk menjamin kerja sama saling menguntungkan,” lanjutnya. Mikroorganisme dalam bidang bioteknologi punya kegunaan beragam, bukan hanya bidang energi, melainkan juga pangan, pakan, sandang, pertanian, kesehatan, dan lingkungan.
——————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Maret 2016, di halaman 14 dengan judul “Jepang Manfaatkan Koleksi Mikroba LIPI”.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.

%d blogger menyukai ini: