Insinyur Profesional; Minat Sarjana Teknik Mesin Memperoleh Sertifikat Dinilai Rendah

- Editor

Jumat, 24 Oktober 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumlah lulusan program strata satu teknik mesin di Indonesia lebih dari 5.000 orang per tahun. Namun, baru 2.900 insinyur profesional bidang mesin yang terdaftar pada Badan Kejuruan Mesin-Persatuan Insinyur Indonesia, BKM-PII.

”Banyak sarjana teknik mesin tak paham manfaat sertifikat insinyur profesional,” kata mantan Ketua Umum BKM-PII yang juga Sekretaris Jenderal Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia Budhi M Suyitno di sela Konvensi Nasional Insinyur Mesin Indonesia IX-2014, di Jakarta, Kamis (23/10).

Adapun insinyur profesional Indonesia yang terdaftar pada ASEAN Chartered Professional Engineers (ACPEs), yang memungkinkan mereka bekerja di seluruh negara ASEAN, kurang dari 200 orang. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan Filipina dengan 20.000-30.000 insinyur profesional mesin, yang 10.000- 11.000 orang di antaranya terdaftar di ACPEs. Jika dibandingkan dengan Singapura, Malaysia, dan Thailand, Indonesia lebih jauh tertinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keengganan sarjana teknik mesin memperoleh sertifikat insinyur profesional disebabkan banyak hal, di antaranya asyik bekerja pada pasar nasional dan lupa liberalisasi jasa insinyur profesional ASEAN, malas mengisi formulir, dan kehilangan sertifikat pelatihan kompetensi. Instruktur pelatihan pengisian formulir pendaftaran pun terbatas.

”Semua kompetensi yang ditulis dalam formulir pendaftaran harus berbasis bukti. Jika tidak, nilainya turun,” kata Sekretaris Jenderal BKM-PII Handoko.

Tiga jenjang
Insinyur profesional di Indonesia punya tiga jenjang, yakni pratama, madya, dan utama. Untuk memperoleh sertifikat insinyur profesional pratama, sarjana teknik minimal harus bekerja tiga tahun dengan nilai 600 yang menunjukkan kompetensi. Nilai insinyur profesional madya dan utama adalah 3.000 dan 6.000.

Sementara, untuk terdaftar di ACPEs, insinyur profesional harus bekerja minimal tujuh tahun. Mereka juga harus membayar iuran tahunan ke Sekretariat ACPEs di Kuala Lumpur.

Keengganan mengurus sertifikat itu, lanjut Budhi, dipicu buruknya sistem remunerasi di Indonesia yang puluhan tahun belum diperbaiki. Akibatnya, remunerasi pemilik sertifikat insinyur profesional utama tak beda jauh dengan lulusan sarjana.

Untuk mendorong lebih banyak sarjana teknik yang memperoleh sertifikat insinyur profesional, Budhi mengajak badan kejuruan teknik lain beserta PII, yakni Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, LIPI, dan pemerintah sebagai regulator untuk menyelesaikan keruwetan aturan terkait keinsinyuran di Indonesia. Regulasi pendukung itu penting guna meningkatkan daya saing di tingkat ASEAN dan global.

”Terlebih lagi, setelah disahkannya Undang-Undang Keinsinyuran awal 2014, semua insinyur yang bekerja di bidang keteknikan wajib punya sertifikat. Itu untuk melindungi konsumen,” tutur Handoko.

Selain registrasi insinyur profesional, pendidikan teknik di Indonesia juga dianggap belum sejajar dengan negara lain karena beda proses akreditasi. Akreditasi program studi teknik di Indonesia dilakukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Di negara lain, termasuk sebagian besar negara ASEAN, dilakukan oleh lembaga khusus yang tergabung dalam Washington Accord.

Menurut Ketua Umum BKM- PII Tresna P Soemardi, sedang dirancang pembentukan Indonesia Accreditation Board for Engineering Education (IABEE). IABEE lembaga akreditasi mandiri pendidikan teknik yang dirancang menjadi anggota Washington Accord. (MZW)

Sumber: Kompas, 24 Oktober 2014

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi
Dari Molekul hingga Krisis Ekologis
Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Berita ini 31 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:38 WIB

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Berita Terbaru

Artikel

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:18 WIB

Artikel

Apakah Mobil Listrik Solusi untuk Kemacetan?

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:08 WIB

Artikel

Manusia, Tanah, dan Cara Kita Keliru Membaca Wahyu

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:52 WIB

industri

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:45 WIB