PII Lakukan Percepatan Sertifikasi Insinyur Profesional

- Editor

Rabu, 17 Mei 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persatuan Insinyur Indonesia menjalin kerja sama dengan 40 perguruan tinggi untuk melaksanakan program percepatan sertifikasi insinyur profesional. Program ini dilaksanakan untuk mengatasi kesenjangan antara penyediaan tenaga insinyur dan tingkat kebutuhannya. Kesenjangan ini akan membuka peluang masuknya insinyur asing seiring berlakunya Pasar Bebas atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Penilai Badan Kejuruan Teknik Industri, yang juga Ketua Kompartemen Teknik Industri Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Prihadi Waluyo, Senin (15/5), di Jakarta. Program ini juga dapat diikuti sarjana terapan, sarjana sains dan pendidikan bidang teknik yang telah berpengalaman kerja terkait.

Program studi insinyur ini diberlakukan lagi dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Dalam undang-undang itu disebutkan, setiap pekerjaan keinsinyuran wajib dilaksanakan oleh insinyur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini, lulusan S-1 keteknikan bergelar ST, setelah gelar insinyur (Ir) dihapus. Karena itu, mereka harus mengikuti pendidikan tambahan untuk meraih gelar insinyur sesuai ketentuan baru itu.

Peraturan baru ini, ujar Direktur Eksekutif PII Rudianto Handojo, disambut baik lulusan ST. Di luar negeri seperti Malaysia, pencari kerja dari Indonesia yang menunjukkan kartu tanda anggota PII dapat langsung diterima bekerja karena ada standar profesi yang setara.

“Sedangkan sebelumnya dengan bekal ijazah ST saja dan sertifikat pengalaman yang lain mereka ditolak,” katanya.

Prihadi mengatakan, Program Studi Profesi Insinyur (PSPI) akan dilaksanakan perguruan tinggi bagi ST yang baru lulus dan telah bekerja selama dua tahun di bidang keteknikan. Bagi ST yang sudah lulus lebih dari 3 tahun lebih dan bekerja di bidang keteknikan, tidak perlu mengikuti PSPI di kampus. Mereka dapat mengikuti Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Sementara itu, program Sertifikasi Insinyur Profesional (IP) menjadi ranah PII. Program ini dapat diikuti oleh mereka yang bergelar insinyur atau masih bertitel ST. (YUN)
——————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Mei 2017, di halaman 13 dengan judul “PII Lakukan Percepatan Sertifikasi Insinyur Profesional”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes
Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah
Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia
Boeing 777: Saat Pesawat Dirancang Bersama Manusia dan Komputer
James Webb: Mata Raksasa Manusia Menuju Awal Alam Semesta
Berita ini 4 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:46 WIB

Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:32 WIB

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:07 WIB

Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes

Jumat, 27 Juni 2025 - 05:33 WIB

Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:58 WIB

Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?

Berita Terbaru

Artikel

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Jun 2025 - 14:32 WIB