PII Lakukan Percepatan Sertifikasi Insinyur Profesional

- Editor

Rabu, 17 Mei 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persatuan Insinyur Indonesia menjalin kerja sama dengan 40 perguruan tinggi untuk melaksanakan program percepatan sertifikasi insinyur profesional. Program ini dilaksanakan untuk mengatasi kesenjangan antara penyediaan tenaga insinyur dan tingkat kebutuhannya. Kesenjangan ini akan membuka peluang masuknya insinyur asing seiring berlakunya Pasar Bebas atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Penilai Badan Kejuruan Teknik Industri, yang juga Ketua Kompartemen Teknik Industri Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Prihadi Waluyo, Senin (15/5), di Jakarta. Program ini juga dapat diikuti sarjana terapan, sarjana sains dan pendidikan bidang teknik yang telah berpengalaman kerja terkait.

Program studi insinyur ini diberlakukan lagi dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Dalam undang-undang itu disebutkan, setiap pekerjaan keinsinyuran wajib dilaksanakan oleh insinyur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini, lulusan S-1 keteknikan bergelar ST, setelah gelar insinyur (Ir) dihapus. Karena itu, mereka harus mengikuti pendidikan tambahan untuk meraih gelar insinyur sesuai ketentuan baru itu.

Peraturan baru ini, ujar Direktur Eksekutif PII Rudianto Handojo, disambut baik lulusan ST. Di luar negeri seperti Malaysia, pencari kerja dari Indonesia yang menunjukkan kartu tanda anggota PII dapat langsung diterima bekerja karena ada standar profesi yang setara.

“Sedangkan sebelumnya dengan bekal ijazah ST saja dan sertifikat pengalaman yang lain mereka ditolak,” katanya.

Prihadi mengatakan, Program Studi Profesi Insinyur (PSPI) akan dilaksanakan perguruan tinggi bagi ST yang baru lulus dan telah bekerja selama dua tahun di bidang keteknikan. Bagi ST yang sudah lulus lebih dari 3 tahun lebih dan bekerja di bidang keteknikan, tidak perlu mengikuti PSPI di kampus. Mereka dapat mengikuti Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Sementara itu, program Sertifikasi Insinyur Profesional (IP) menjadi ranah PII. Program ini dapat diikuti oleh mereka yang bergelar insinyur atau masih bertitel ST. (YUN)
——————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Mei 2017, di halaman 13 dengan judul “PII Lakukan Percepatan Sertifikasi Insinyur Profesional”.

Informasi terkait

Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Menakar Masa Depan Otomotif, Pilih Listrik, Hybrid, atau Bensin?
Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?
Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI
Ketika Alam Tak Lagi Pasti
Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Berita ini 13 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:01 WIB

Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Menakar Masa Depan Otomotif, Pilih Listrik, Hybrid, atau Bensin?

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:43 WIB

Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:16 WIB

Ketika Alam Tak Lagi Pasti

Berita Terbaru

Artikel

Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:49 WIB

Berita

Saat AI dan Al-Qur’an Bertemu di Masjid UI

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:43 WIB

Artikel

Ketika Alam Tak Lagi Pasti

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:16 WIB