PII Lakukan Percepatan Sertifikasi Insinyur Profesional

- Editor

Rabu, 17 Mei 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persatuan Insinyur Indonesia menjalin kerja sama dengan 40 perguruan tinggi untuk melaksanakan program percepatan sertifikasi insinyur profesional. Program ini dilaksanakan untuk mengatasi kesenjangan antara penyediaan tenaga insinyur dan tingkat kebutuhannya. Kesenjangan ini akan membuka peluang masuknya insinyur asing seiring berlakunya Pasar Bebas atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Penilai Badan Kejuruan Teknik Industri, yang juga Ketua Kompartemen Teknik Industri Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Prihadi Waluyo, Senin (15/5), di Jakarta. Program ini juga dapat diikuti sarjana terapan, sarjana sains dan pendidikan bidang teknik yang telah berpengalaman kerja terkait.

Program studi insinyur ini diberlakukan lagi dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Dalam undang-undang itu disebutkan, setiap pekerjaan keinsinyuran wajib dilaksanakan oleh insinyur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini, lulusan S-1 keteknikan bergelar ST, setelah gelar insinyur (Ir) dihapus. Karena itu, mereka harus mengikuti pendidikan tambahan untuk meraih gelar insinyur sesuai ketentuan baru itu.

Peraturan baru ini, ujar Direktur Eksekutif PII Rudianto Handojo, disambut baik lulusan ST. Di luar negeri seperti Malaysia, pencari kerja dari Indonesia yang menunjukkan kartu tanda anggota PII dapat langsung diterima bekerja karena ada standar profesi yang setara.

“Sedangkan sebelumnya dengan bekal ijazah ST saja dan sertifikat pengalaman yang lain mereka ditolak,” katanya.

Prihadi mengatakan, Program Studi Profesi Insinyur (PSPI) akan dilaksanakan perguruan tinggi bagi ST yang baru lulus dan telah bekerja selama dua tahun di bidang keteknikan. Bagi ST yang sudah lulus lebih dari 3 tahun lebih dan bekerja di bidang keteknikan, tidak perlu mengikuti PSPI di kampus. Mereka dapat mengikuti Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Sementara itu, program Sertifikasi Insinyur Profesional (IP) menjadi ranah PII. Program ini dapat diikuti oleh mereka yang bergelar insinyur atau masih bertitel ST. (YUN)
——————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Mei 2017, di halaman 13 dengan judul “PII Lakukan Percepatan Sertifikasi Insinyur Profesional”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?
Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi
Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?
Berita ini 12 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:11 WIB

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:29 WIB

Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?

Kamis, 30 April 2026 - 08:24 WIB

Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM

Berita Terbaru