Inpres Moratorium Disiapkan

- Editor

Selasa, 23 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Janji Presiden Joko Widodo untuk menghentikan sementara perizinan perkebunan sawit pada April 2016 siap direalisasikan melalui instruksi presiden. Regulasi internal pemerintah kepada menteri/kepala lembaga, gubernur, dan bupati/wali kota ini dalam waktu dekat diajukan ke Istana.

Berdasarkan data yang diperoleh Kompas, dalam draf per 22 Desember 2017 yang ditandatangani Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, rancangan instruksi presiden itu berjudul Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Isinya memberi perintah Menko Perekonomian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Menteri Dalam Negeri, gubernur, dan bupati/wali kota untuk menjalankan sejumlah tugas dan kewenangan.

Asisten Deputi Tata Kelola Hutan Kemenko Perekonomian Prabianto Mukti Wibowo, Senin (22/1), di Jakarta, mengatakan, secara prinsip isi rancangan inpres ini telah disetujui Menko Perekonomian Darmin Nasution. ”Mudah-mudahan dalam waktu dekat sampai ke Presiden,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, semangat dalam inpres tersebut adalah menertibkan perkebunan kelapa sawit, terutama yang berada dalam kawasan hutan. Berdasarkan data KLHK, sekitar 1,6 juta hektar perkebunan sawit di kawasan hutan belum mengantongi izin pelepasan kawasan hutan.

–Rancangan Instruksi Presiden Moratorium Sawit tinggal menunggu tanda tangan presiden. Semangat inpres ini untuk menertibkan perkebunan kelapa sawit, terutama yang berada di kawasan hutan.

Moratorium sawit ini akan memperkuat Inpres Penundaan Pemberian Izin Baru di Kawasan Hutan Primer dan Gambut yang dijalankan sejak 2011.

Iklim investasi
Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Eddy Martono mengatakan akan taat pada setiap kebijakan pemerintah. Hanya saja, ia berharap pemerintah tetap menjaga iklim investasi agar tidak terhambat aturan-aturan baru.

Ia pun berharap Inpres Moratorium Sawit ini bisa menyelesaikan ketelanjuran historis perkebunan-perkebunan sawit. Ia mencontohkan perubahan kebijakan dan regulasi yang tumpang tindih membuat izin hak guna usaha (HGU) sawit di banyak perkebunan di Kalteng dinyatakan bermasalah. Padahal, katanya, perkebunan mendapatkan HGU sebelum area itu ditetapkan sebagai kawasan hutan.

”Penyelesaian ketelanjuran jangan sampai mempersulit seperti misalnya diminta mencari lahan pengganti,” katanya.

Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Muhammad Teguh Surya mengapresiasi informasi terbaru moratorium sawit ini. Inpres ini antara lain membuka ruang pengembalian kawasan hutan yang telah berbentuk perkebunan sawit tanpa mengantongi prosedur jelas.

Selain itu, katanya, rancangan inpres memberikan perintah untuk mengevaluasi izin HGU ataupun izin pelepasan kawasan hutan di masa lalu. Langkah ini diharapkan bisa mengurai tuntas serta mendapatkan solusi ataupun penegakan hukum atas berbagai pelanggaran.

Namun, Teguh memberi catatan, antara lain, terkait amanat pembentukan Tim Kerja oleh Menko Perekonomian. Tim Kerja yang memiliki tugas vital di antaranya memverifikasi data pelepasan, peta izin perkebunan, HGU, sinkronisasi Satu Peta, dan memberi rekomendasi kepada menteri/gubernur ini tak jelas kriterianya. Ia berharap Tim Kerja itu juga diisi perwakilan seperti masyarakat sipil ataupun pakar yang independen. (ICH)

Sumber: Kompas, 23 Januari 2018

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten
Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker
Lulus Predikat Cumlaude, Petrus Kasihiw Resmi Sandang Gelar Doktor Tercepat
Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel
Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina
Berita ini 67 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 24 April 2024 - 16:17 WIB

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Rabu, 24 April 2024 - 16:13 WIB

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 April 2024 - 16:09 WIB

Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN

Rabu, 24 April 2024 - 13:24 WIB

Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten

Rabu, 24 April 2024 - 13:20 WIB

Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker

Rabu, 24 April 2024 - 13:06 WIB

Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina

Rabu, 24 April 2024 - 12:57 WIB

Soal Polemik Publikasi Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Minta Semua Pihak Objektif

Berita Terbaru

Tim Gamaforce Universitas Gadjah Mada menerbangkan karya mereka yang memenangi Kontes Robot Terbang Indonesia di Lapangan Pancasila UGM, Yogyakarta, Jumat (7/12/2018). Tim yang terdiri dari mahasiswa UGM dari berbagai jurusan itu dibentuk tahun 2013 dan menjadi wadah pengembangan kemampuan para anggotanya dalam pengembangan teknologi robot terbang.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)
07-12-2018

Berita

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 Apr 2024 - 16:13 WIB