Industri Terbatas, Pasokan Terancam

- Editor

Kamis, 23 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Devisa Indonesia Rentan Terbuang
Kebutuhan radioisotop untuk kesehatan terus meningkat. Namun, baru ada satu perusahaan yang bisa memasok radioisotop itu untuk seluruh rumah sakit di Indonesia dan ekspor. Karena itu, perlu ada langkah antisipasi untuk menjamin keberlangsungan pasokan radioisotop.

Satu-satunya perusahaan dalam negeri yang memproduksi dan menjual radioisotop untuk rumah sakit-rumah sakit ialah PT Industri Nuklir Indonesia atau Inuki (Persero), perusahaan negara. Radioisotop yang banyak dipakai untuk diagnosis dan terapi antara lain molibdenum-99 (Mo-99) dan iodin-131 (I-131).

“Kapasitas produksi Mo-99 dan I-131 di Inuki mendekati maksimum,” kata Direktur Produksi PT Inuki W Prasuad, dihubungi dari Jakarta, Rabu (22/11). Dalam satu kali produksi, Inuki mampu memproduksi 70.000 milicurie (mCi) Mo-99 dan 20.000 mCi I-131.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inuki hanya memproduksi sesuai kebutuhan dan kontrak, termasuk untuk ekspor ke Meksiko, Bangladesh, dan Filipina. Radioisotop itu tak bisa disimpan lama karena waktu paruhnya pendek.

Hal itu mengakibatkan saat fasilitas produksi PT Inuki terganggu, seperti terjadi tahun lalu selama beberapa bulan, pasokan radioisotop bagi rumah sakit (RS) terganggu. Terhentinya produksi itu bisa karena masalah keselamatan hingga perawatan.

Tak terjaminnya pasokan Inuki membuat RS mengimpor radioisotop atau pasien berobat ke luar negeri. Akibatnya, negara kehilangan banyak devisa.

Di sisi lain, fasilitas produksi milik Inuki sudah tua dan perlu ditingkatkan, tapi itu butuh investasi besar. “Jika ada penyertaan modal negara, Inuki bisa meningkatkan kapasitas produksi. Terlebih, kebutuhan dalam negeri terus meningkat,” ujarnya.

Batasan hukum
Saat produksi Inuki terganggu, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) sebenarnya bisa menggantikannya memproduksi radioisotop. “Kami punya kemampuan dan sumber daya,” kata Kepala Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka Batan Siti Darwati.

Kemampuan itu dimiliki karena Inuki dikembangkan Batan. Namun, sejak ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, Batan sebagai lembaga riset tak boleh melakukan distribusi dan jual- beli radioisotop. Selain itu, fasilitas produksi Mo-99 sebagai radioisotop induk guna menghasilkan radioisotop teknesium-99m (Tc-99m) tak dimiliki Batan.

Menurut Deputi Bidang Pendayagunaan Teknologi Nuklir Batan Hendig Winarno, para pihak yang terlibat produksi, distribusi, dan pengguna radioisotop perlu bersinergi guna memastikan perencanaan produksi radioisotop. Perencanaan diperlukan karena operasional reaktor untuk memproduksi radioisotop tak bisa tiba-tiba.

Opsi lain guna memastikan pasokan radioisotop yakni meningkatkan kapasitas produksi Inuki, membangun pabrik baru, serta membolehkan Batan produksi dan menjual radioisotop saat darurat. Namun, opsi terakhir butuh revisi UU yang ada.

Langkah lain dilakukan Batan untuk memastikan produksi radioisotop ialah menjadikan Reaktor Triga Bandung bisa memproduksi radioisotop seperti Reaktor Serba Guna GA Siwabessy Serpong. “Warga tak perlu ragu karena reaktor untuk membuat radioisotop beda dengan reaktor untuk produksi listrik,” katanya.

Kapasitas reaktor penghasil radioisotop 30 megawatt (MW) dan reaktor listrik sekitar 1.000 MW. Proses kerjanya beda karena reaktor listrik memanfaatkan panas zat radioaktif, sedangkan reaktor radioisotop memakai neutron. (MZW)

Sumber: Kompas, 23 November 2017

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi
Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?
Bilangan Imajiner, “Angka Khayalan” yang Menggerakkan Dunia Modern
Sains atau Siasat: Menakar Marwah Jajak Pendapat di Indonesia
Harta Karun Tersembunyi di Balik Hangatnya Perairan Tawar Nusantara
Menjadi Ilmuwan Politik di Era Digital. Lebih dari Sekadar Hafalan Tata Negara
Saksi Bisu di Balik Lensa. Otopsi Bioteknologi Purba dalam Perburuan Minyak Bumi
Drama Jutaan Tahun di Balik Tangki BBM Anda: Saat Lempeng Bumi Menulis Peta Kekayaan Indonesia
Berita ini 20 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:37 WIB

Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi

Minggu, 19 April 2026 - 08:06 WIB

Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Bilangan Imajiner, “Angka Khayalan” yang Menggerakkan Dunia Modern

Sabtu, 11 April 2026 - 18:47 WIB

Sains atau Siasat: Menakar Marwah Jajak Pendapat di Indonesia

Sabtu, 11 April 2026 - 17:49 WIB

Harta Karun Tersembunyi di Balik Hangatnya Perairan Tawar Nusantara

Berita Terbaru