Industri Terbatas, Pasokan Terancam

- Editor

Kamis, 23 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Devisa Indonesia Rentan Terbuang
Kebutuhan radioisotop untuk kesehatan terus meningkat. Namun, baru ada satu perusahaan yang bisa memasok radioisotop itu untuk seluruh rumah sakit di Indonesia dan ekspor. Karena itu, perlu ada langkah antisipasi untuk menjamin keberlangsungan pasokan radioisotop.

Satu-satunya perusahaan dalam negeri yang memproduksi dan menjual radioisotop untuk rumah sakit-rumah sakit ialah PT Industri Nuklir Indonesia atau Inuki (Persero), perusahaan negara. Radioisotop yang banyak dipakai untuk diagnosis dan terapi antara lain molibdenum-99 (Mo-99) dan iodin-131 (I-131).

“Kapasitas produksi Mo-99 dan I-131 di Inuki mendekati maksimum,” kata Direktur Produksi PT Inuki W Prasuad, dihubungi dari Jakarta, Rabu (22/11). Dalam satu kali produksi, Inuki mampu memproduksi 70.000 milicurie (mCi) Mo-99 dan 20.000 mCi I-131.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inuki hanya memproduksi sesuai kebutuhan dan kontrak, termasuk untuk ekspor ke Meksiko, Bangladesh, dan Filipina. Radioisotop itu tak bisa disimpan lama karena waktu paruhnya pendek.

Hal itu mengakibatkan saat fasilitas produksi PT Inuki terganggu, seperti terjadi tahun lalu selama beberapa bulan, pasokan radioisotop bagi rumah sakit (RS) terganggu. Terhentinya produksi itu bisa karena masalah keselamatan hingga perawatan.

Tak terjaminnya pasokan Inuki membuat RS mengimpor radioisotop atau pasien berobat ke luar negeri. Akibatnya, negara kehilangan banyak devisa.

Di sisi lain, fasilitas produksi milik Inuki sudah tua dan perlu ditingkatkan, tapi itu butuh investasi besar. “Jika ada penyertaan modal negara, Inuki bisa meningkatkan kapasitas produksi. Terlebih, kebutuhan dalam negeri terus meningkat,” ujarnya.

Batasan hukum
Saat produksi Inuki terganggu, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) sebenarnya bisa menggantikannya memproduksi radioisotop. “Kami punya kemampuan dan sumber daya,” kata Kepala Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka Batan Siti Darwati.

Kemampuan itu dimiliki karena Inuki dikembangkan Batan. Namun, sejak ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, Batan sebagai lembaga riset tak boleh melakukan distribusi dan jual- beli radioisotop. Selain itu, fasilitas produksi Mo-99 sebagai radioisotop induk guna menghasilkan radioisotop teknesium-99m (Tc-99m) tak dimiliki Batan.

Menurut Deputi Bidang Pendayagunaan Teknologi Nuklir Batan Hendig Winarno, para pihak yang terlibat produksi, distribusi, dan pengguna radioisotop perlu bersinergi guna memastikan perencanaan produksi radioisotop. Perencanaan diperlukan karena operasional reaktor untuk memproduksi radioisotop tak bisa tiba-tiba.

Opsi lain guna memastikan pasokan radioisotop yakni meningkatkan kapasitas produksi Inuki, membangun pabrik baru, serta membolehkan Batan produksi dan menjual radioisotop saat darurat. Namun, opsi terakhir butuh revisi UU yang ada.

Langkah lain dilakukan Batan untuk memastikan produksi radioisotop ialah menjadikan Reaktor Triga Bandung bisa memproduksi radioisotop seperti Reaktor Serba Guna GA Siwabessy Serpong. “Warga tak perlu ragu karena reaktor untuk membuat radioisotop beda dengan reaktor untuk produksi listrik,” katanya.

Kapasitas reaktor penghasil radioisotop 30 megawatt (MW) dan reaktor listrik sekitar 1.000 MW. Proses kerjanya beda karena reaktor listrik memanfaatkan panas zat radioaktif, sedangkan reaktor radioisotop memakai neutron. (MZW)

Sumber: Kompas, 23 November 2017

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 23 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB