Pertanian monokultur skala besar dinilai ketinggalan zaman dan tidak berkelanjutan. Sistem pangan berbasis usaha tani skala kecil lebih unggul secara ekonomi, sosial, dan ekologi.
Indonesia dinilai tidak memerlukan pertanian pangan satu jenis tanaman atau monokultultur skala luas. Alasannya, semua tanaman pangan atau ekspor, termasuk sawit, bisa dihasilkan secara efektif dan efisien dengan meminimalkan input modal oleh usaha tani skala kecil.
Hal tersebut disampaikan guru besar emeritus dari International Institute of Social Studies (ISS), Belanda, Ben White, dalam webinar bertajuk ”Korporatisasi Petani Plus Food Estate: Bisakah Memenuhi Hak atas Pangan dan Gizi” yang diselenggarakan Dewan Nasional Foodfirst Information and Action Network (FIAN) Indonesia dan Indonesia for Global Justice (IGJ), Rabu (23/9/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Banyak sekali studi dari badan-badan internasional yang menguatkan argumen tersebut. Mereka membuktikan, sistem pangan berbasis usaha tani skala kecil lebih unggul secara ekonomi, sosial, dan ekologi. Sementara pertanian skala besar, industrial, dan monokultural itu bersifat tidak berkelanjutan,” ujar Ben.
Ben menjelaskan, pada umumnya usaha tani kecil dengan tanaman dan keadaan iklim yang sama dapat mencapai produksi lebih tinggi dibandingkan pertanian skala besar. Dari aspek sosial, usaha tani skala kecil juga dapat memberikan kesempatan kerja dan mendukung pemerataan di masyarakat. Dari aspek ekologi, pertanian seperti ini jauh berpotensi lebih ramah lingkungan.
Meski demikian, saat ini Indonesia masih terus menerapkan skema pertanian monokultural skala luas dengan pelaksanaan program lumbung pangan di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, seluas 164.598 hektar. Ben menilai, skema pertanian raksasa di Indonesia ini kebijakan yang meniru model kolonial.
”Pertanian skala besar adalah pemikiran yang ketinggalan zaman secara ilmiah dan politik. Untuk menjawab secara luas permasalahan ini, kita harus mencarinya di kenyataan relasi tarik-menarik antara elite politik, pejabat, ilmuwan di bidang pertanian, dan konglomerat domestik, asing, hingga multinasional,” tuturnya.
Ben menegaskan, dalam sejarah, pertanian skala besar berbasis komando tidak pernah berhasil dan tidak pernah berusia panjang. Ia pun merekomendasikan agar pertanian dikembalikan ke skema usaha skala kecil karena petani merupakan warga bebas yang berhak dan berdaulat.
”Kalau ingin menilai suatu keberhasilan dari food estate, kita harus melihat sejauh mana dia berkontribusi dalam pencapaian tuntutan pembangunan Indonesia. Tuntutan ini tidak hanya produksi pangan, tetapi juga masalah ekonomi lain, seperti kesempatan kerja, pemerataan, dan lingkungan,” katanya.
Oeban Hadjo dari Kelompok Kerja Sistem Kehutanan Rakyat Kalimantan Tengah mengatakan, pemerintah kerap menyampaikan keberhasilan program cetak sawah dan lumbung pangan di sejumlah daerah. Sebaliknya, program yang gagal tidak pernah disampaikan secara luas kepada publik.
”Keberhasilan penanaman padi dengan varietas unggul yang selalu disampaikan, tetapi untuk tanaman lain tidak ada. Memang Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas merupakan daerah penghasil padi di Kalimantan Tengah. Sementara dari data 2017 lalu, Gubernur Kalimantan Tengah meminta pengalihfungsian lahan kawasan hutan,” ujarnya.
Ketua Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia Qomarun Najmi menambahkan, saat ini petani diberikan proporsi yang kecil dalam skema korporatisasi petani. Proporsi yang kecil ini akan membuat daya tawar petani tidak akan kuat. Pada akhirnya, petani dinilai hanya akan dijadikan sebagai obyek pertumbuhan ekonomi.
Oleh PRADIPTA PANDU
Editor: ICHWAN SUSANTO
Sumber: Kompas, 24 September 2020