Ijazah Bermasalah Bisa Ditinjau Ulang

- Editor

Selasa, 25 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah bisa menolak penyetaraan ijazah dari perguruan tinggi luar negeri apabila prosedur perkuliahan dinilai tidak sesuai prinsip dan standar pendidikan tinggi di Indonesia. Untuk ijazah yang ditemukan bermasalah, pemerintah juga berhak meninjau kembali proses penyetaraannya sebelum mengambil keputusan membatalkan atau menyatakan sah.

Alasannya karena di dalam surat penetapan penyetaraan ijazah dari perguruan tinggi di luar negeri tercantum bahwa ijazah itu bisa ditinjau kembali jika pada suatu saat ditemukan permasalahan yang berisiko meragukan keabsahannya.

“Memang pemerintah negara yang mengeluarkan ijazah tersebut menyatakan sah, tetapi Indonesia tetap berhak menerima ataupun menolak penyetaraan ijazah tersebut,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi periode 1999-2007 Satryo Soemantri Brodjonegoro ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu (24/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendapat itu berkaitan dengan polemik keabsahan ijazah S-3 Rektor Universitas Manado Julyeta Paulina Amelia Runtuwene yang dipermasalahkan beberapa pihak sehingga diadukan ke Ombudsman RI. Ijazah itu didapat Julyeta dengan cara mengikuti program S-3 jarak jauh di Universite Marne la Valle, Perancis, yang murni berbasis riset di Indonesia pada 2003-2007.

Satryo mengatakan, ketika ia menjabat, aturan Ditjen Dikti tahun 1997 yang melarang kuliah jarak jauh masih berlaku. Kuliah jenis ini dilarang karena tidak ada sistem penjaminan mutu yang memastikan proses perkuliahan berjalan dengan benar.

Khusus untuk pendidikan jarak jauh dari perguruan tinggi luar negeri, Ditjen Dikti saat itu hanya mengizinkan perguruan tinggi yang memiliki program residensi. “Mahasiswa Indonesia harus berkuliah penuh selama minimal satu tahun di perguruan tinggi luar negeri, baru sisanya pulang ke Indonesia untuk penelitian dan penulisan disertasi,” kata Satryo.

Sementara itu, Dirjen Dikti periode 2010-2014 Djoko Santoso menjabarkan, semua dosen yang merupakan PNS wajib meminta izin ke perguruan tinggi tempat mereka bekerja apabila ingin melanjutkan kuliah.

Polemik mengenai kuliah S-3 yang ditempuh Julyeta masih berlangsung karena pihak pelapor tetap meragukan keabsahannya. Salah satu pelapor, Hanny Massie, mengungkapkan, Julyeta tidak pernah meminta izin melanjutkan kuliah kepada pimpinan Unima. Pada 2007, Julyeta menjabat sebagai Pembantu Dekan Fakultas Teknik Unima.

“Jika diberi izin kuliah, tentu ia harus melepas jabatan struktural selaku pembantu dekan,” kata Hanny, Kepala Subbagian Kepegawaian dan Keuangan Pascasarjana Unima yang dinonaktifkan sejak September 2017.
(DNE)
——————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 25 September 2017, di halaman 11 dengan judul “Ijazah Bermasalah Bisa Ditinjau Ulang”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Berita ini 1 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:56 WIB

Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB